Academia.eduAcademia.edu

MAKALAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN Kel 4 (1)

MAKALAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN “ DESAIN SILABUS ATAU ACUAN TUJUAN PEMBELAJARAN” Dosen Pengampu : Mu’alimah Rodhiyana M.Pd Disusun Oleh : Anita Rahma (3120220001) Fiqri Sya’ban (3120220130) ⁠Salsabila Kalya Alika (3120220085) FAKULTAS AGAMA ISLAM PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH TA 2024/2025 KATA PENGANTAR Alhamdulillah segala puji bagi Allah, yang mana kita telah diberikan nikmat sampai saat ini sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isi yang sederhana. Semoga makalah ini dapat bermanfaat atau sebagai acuan atau petunjuk bagi pembaca dan penyusun. Makalah ini disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas dari dosen kami ibu Mualimah Rodhiyana M.Pd. sebagai dosen pengampu mata kuliah “Perencanaan Pembelajaran” Makalah ini berjudul “Desain Silabus atau Acuan Tujuan Pembelajaran” ini dibahas karena sangat penting untuk para calon tenaga pendidik khususnya kita sebagai mahasiswa. Selanjutnya, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya kita semua aamiin yaa rabbal ‘aalamiin. Bekasi, 07 Desember 2024 Kelompok 4 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................... DAFTAR ISI ................................................................................................................. BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. A. Latar belakang ...................................................................................................... B. Rumusan Masalah ................................................................................................. C. Tujuan ................................................................................................................... BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................ A. B. C. D. E. Pengertian Silabus/ATP ......................................................................................... Landasan Pengembangan Silabus/ATP................................................................... Prinsip Pengembangan Silabus/ATP ..................................................................... Langkah – Langkah Pengembangan Silabus / ATP ................................................. Format Silabus / ATP ............................................................................................. BAB III PENUTUP ........................................................................................................ A. Kesimpulan.......................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Desain silabus adalah proses perencanaan yang sistematis dalam merancang suatu program pembelajaran. Ibarat seorang arsitek merancang sebuah bangunan, seorang pendidik merancang silabus sebagai blueprint atau cetak biru untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Silabus menjadi pedoman bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik. Silabus sebagai guide line untuk menyusun rencana pembelajaran, implementasi pembelajaran, dan tindaklanjut pembelajaran terdiri atas komponen standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, strategi pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber bahan dan alat yang digunaan untuk pembelajaran. Komponenkomponen silabus dianalisis dan dinilai agar dapat ditentukan alokasi waktu, materi pelajaran, dan sumber-sumber belajar yang akan mengukur pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar bagi peserta didik. Bertitik tolak dari pemikiran tersebut, pembahasan pada makalah ini difokuskan pada silabus sebagai landasan pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran bagi guru yang profesional. B. Rumusan Masalah Rumusan masalah pada makalah ini adalah : 1. Apa pengertian silabus/ATP ? 2. Apa saja landasan yang digunakan dalam pengembangan silabus/ATP? 3. Apa saja prinsip pengembangan silabus/ATP ? 4. Bagaimana langkah – langkah dalam pengembangan silabusATP ? 5. Bagaimanakah format dalam membuat silabus/ATP ? C. Tujuan Tujuan dibuatnya makalah ini adalah diharapkan agar para pembaca mengetahui apa pengertian dari silabus/ATP dan juga mengetahui serta memahami bagaimana desain silabus pembelajaran yang benar dan sesuai. Diharapkan dari penyusunan makalah ini dapat membantu para pembaca dalam mengetahui lebih jelas lagi mengenai desain yang harus diketahui dalam membuat silabus seperti apa saja landasan dan prinsip pengembangan silabus, bagaimana Langkah – langkahnya, dan bagaimana format dalam membuat silabus dengan tepat. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Silabus/ATP (Acuan Tujuan Pembelajaran) Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku 1. Silabus menurut Sanjaya (2007) adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Salim (1987:98) mengatakan silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi materi pelajaran. Menurut BNSP (2006) silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar 2. Secara umum, silabus didefinisikan sebagai hasil penjabaran kurikulum ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan pengembangan penilaian. Beberapa ahli dan pengembang kurikulum bahkan menggunakan istilah kurikulum dan silabus secara bergantian (interchangeable), walaupun kurikulum dianggap lebih luas dari silabus, dan bukan sebaliknya. Secara eksplisit, tentang istilah kurikulum dan silabus, Yalden menyatakan seperti berikut: The curriculum includes the goals, objectives, content, processes, resources, and means of evaluation of all the learning experiences planned for pupils both in and out of school and community through classroom instruction and related program … a syllabus is a statement of the plan for any part of the curriculum excluding the element of curriculum evaluation itself 3. Berdasarkan kutipan ini, nampak bahwa cakupan kurikulum lebih luas jika dibandingkan dengan silabus sehingga kita dapat menyatakan bahwa silabus merupakan bagian dari kurikulum. Akan tetapi kita tidak bisa menyatakan bahwa kurikulum merupakan bagian dari silabus. Menurut Celce-Murcia (1991:9), silabus adalah “an inventory of things the learner should master.” Daftar hal yang harus dipelajari (inventory) ini biasanya disajikan sesuai dengan urutan yang disarankan dan dimanfaatkan dalam merancang pembelajaran dan dalam mengembangkan materi pembelajaran. Dengan demikian, menurut Celce Murcia (1991), jenis silabus yang dipilih akan mempengaruhi jenis metode atau teknik yang digunakan. Silabus merupakan pengembangan kurikulum yang menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok dan uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik. Silabus sebagai pengembangan kurikulum dan pembelajaran dalam implementasinya oleh pendidik dijabarkan dalam rencana dan 1 Komaruddin, dkk .2000. Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara. BNSP .2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan 3 Krahnke, K. 1987. Approaches to Syllabus Design in Foreign Language Teaching. Englewood Cliffs, N.J: Prentice-Hall, Inc 2 pelaksanaan pembelajaran sampai pada penilaian hasil belajar. Pendidik mengkaji dan mengembangkan silabus secara berkelanjutan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan hasil evaluasi pembelajaran melalui refleksi maupun melalui penelitian tindakan kelas dan evaluasi hasil belajar melalui tes dengan prosedur yang benar dan standar. B. Landasan Pengembangan Silabus/ATP Landasan pengembangan silabus terbagi menjadi beberapa macam,sebagai berikut yaitu : 1. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 perubahan peraturan pemerintah nomor19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan; 2. Permenpan dan RB nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya 3. Peraturan Bersama Mendikbud. Dan Kepala BKN nomor 03/III/PB/2011 dan nomor 8 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. 4. Permendikbud. RI nomor 39 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditya. 5. Pemendikbud. Nomor 21 tahun 2016 tentang standar Isi pendidikan dasar dan menengah. 6. Pemendikbud. Nomor 22 tahun 2016 tentang standar Proses pendidikan dasar dan menengah. C. Prinsip – Prinsip Pengembangan Silabus Silabus menurut Muslich (2007:25) merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran4. Prinsip pengembangan silabus menurut BNSP sebagai berikut : 1. Ilmiah yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 2. Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. 3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 4. Konsisten Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. 5. Memadai 4 Muslich, M. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan: Pedoman bagi pengelola lembaga pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, dewan sekolah, dan guru. Jakarta: Bumi Aksara Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 8. Menyeluruh Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Baik dalam merumuskan konsep maupun pengelaman belajar diperlukan unit waktu silabus yang menggambarkan (1) silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan; (2) penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi. Sedangkan pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. D. Langkah – Langkah Pengembangan Silabus Dilihat dari unit waktu penggunaan silabus meliputi hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh para pengembang kurikulum yaitu: silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi 5. Kemampuan pendidik membagi materi pelajaran yang tertuang dalam standar isi ke dalam satuan waktu berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar akan menunjukkan apakah silabus itu berkualitas atau tidak. Ketekunan dan kesabaran pendidik mengumpulkan berbagai bahan yang diperlukan dan merancang inovasi5 H.Syaiful Sagala. 2008. Silabus Sebagai Landasan Pelaksanaan dan Pengembangan Pembelajaran Bagi Guru Yang Profesional. JURNAL TABULARASA PPS UNIMED Vol.5 No.1 Juni 2008 inovasi penting dalam strategi pembelajaran, membuktikan bahwa pendidik itu adalah guru yang profesional. Itulah sebabnya, guru kelas di SD dan guru mata pelajaran pada semua jenjang dan jenis persekolahan perlu menyusun silabus dengan prosedur yang benar dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut. a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar Isi, dengan memperhatikan (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan (3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan bagian dari pengembangan silabus. Hal ini dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. Tetapi tidak bisa diartikan bahwa yang mengembangkan silabus adalah MGMP atau PKG, karena mengembangkan silabus pada hakekatnya sudah menjadi hak otonom bagi guru. Inovasi dan kreatifitas yang dimasukkan dalam silabus dan rencana pembelajaran dikembangkan oleh guru secara otonom. Sedangkan MGMP dan PKG serta wadah lainnya adalah tempat tukar pengalaman dan wadah mendiskusikan halhal penting mengenai silabus dan pengembangannya, pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan sebagainya. d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator sesuatu yang menunjukkan arah, informasi, tanda, gejala suatu masalah, faktor yang menunjukkan bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat dicapai. Hal ini ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian untuk mengukur kualitas hasil belajar peserta didik. e. Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang telah dirumuskan oleh guru. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan. f. Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. g. Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. E. Format Silabus Nama Lengkap Mata Pelajaran Kelas/Semester Standar Kompetensi Alokasi Waktu No Kompetensi Dasar : : : : : Materi Pokok/Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar BAB III PENUTUP Kesimpulan Silabus adalah rancangan pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Landasan yang digunakan dalam silabus antara lain : Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 perubahan peratursn pemerintah nomor19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. Permenpan dan RB nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Peraturan Bersama Mendikbud. Dan Kepala BKN nomor 03/III/PB/2011 dan nomor 8 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Permendikbud. RI nomor 39 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditya. Pemendikbud. Nomor 21 tahun 2016 tentang standar Isi pendidikan dasar dan menengah. Pemendikbud. Nomor 22 tahun 2016 tentang standar Proses pendidikan dasar dan menengah. Prinsip – prinsip membuat silabus harus mencakup beberapa hal antara lain : Ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel serta menyeluruh. Dalam membuat silabus juga harus menyesuaian langkah-langkah yang tepat yaitu : Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi Waktu, serta Menentukan Sumber Belajar. DAFTAR PUSTAKA Komaruddin, dkk .2000. Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara. BNSP .2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan Krahnke, K. 1987. Approaches to Syllabus Design in Foreign Language Teaching. Englewood Cliffs, N.J: Prentice-Hall, Inc Muslich, M. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan: Pedoman bagi pengelola lembaga pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, dewan sekolah, dan guru. Jakarta: Bumi Aksara H.Syaiful Sagala. 2008. Silabus Sebagai Landasan Pelaksanaan dan Pengembangan Pembelajaran Bagi Guru Yang Profesional. JURNAL TABULARASA PPS UNIMED Vol.5 No.1 Juni 2008