MAKALAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN
“ DESAIN SILABUS ATAU ACUAN TUJUAN
PEMBELAJARAN”
Dosen Pengampu : Mu’alimah Rodhiyana M.Pd
Disusun Oleh :
Anita Rahma (3120220001)
Fiqri Sya’ban (3120220130)
Salsabila Kalya Alika (3120220085)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH TA 2024/2025
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah, yang mana kita telah diberikan nikmat sampai
saat ini sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isi
yang sederhana. Semoga makalah ini dapat bermanfaat atau sebagai acuan atau petunjuk bagi
pembaca dan penyusun. Makalah ini disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas dari
dosen kami ibu Mualimah Rodhiyana M.Pd. sebagai dosen pengampu mata kuliah
“Perencanaan Pembelajaran”
Makalah ini berjudul “Desain Silabus atau Acuan Tujuan Pembelajaran” ini
dibahas karena sangat penting untuk para calon tenaga pendidik khususnya kita sebagai
mahasiswa. Selanjutnya, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang
telah membantu kami menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Demikian, semoga
makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya kita semua aamiin yaa
rabbal ‘aalamiin.
Bekasi, 07 Desember 2024
Kelompok 4
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................................
DAFTAR ISI .................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................
A. Latar belakang ......................................................................................................
B. Rumusan Masalah .................................................................................................
C. Tujuan ...................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................
A.
B.
C.
D.
E.
Pengertian Silabus/ATP .........................................................................................
Landasan Pengembangan Silabus/ATP...................................................................
Prinsip Pengembangan Silabus/ATP .....................................................................
Langkah – Langkah Pengembangan Silabus / ATP .................................................
Format Silabus / ATP .............................................................................................
BAB III PENUTUP ........................................................................................................
A. Kesimpulan..........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Desain silabus adalah proses perencanaan yang sistematis dalam merancang
suatu program pembelajaran. Ibarat seorang arsitek merancang sebuah bangunan,
seorang pendidik merancang silabus sebagai blueprint atau cetak biru untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Silabus menjadi pedoman bagi guru dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga proses pembelajaran dapat
berjalan secara efektif dan efisien.
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan
kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
peserta didik. Silabus sebagai guide line untuk menyusun rencana pembelajaran,
implementasi pembelajaran, dan tindaklanjut pembelajaran terdiri atas komponen
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, strategi pembelajaran, alokasi
waktu, dan sumber bahan dan alat yang digunaan untuk pembelajaran. Komponenkomponen silabus dianalisis dan dinilai agar dapat ditentukan alokasi waktu, materi
pelajaran, dan sumber-sumber belajar yang akan mengukur pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar bagi peserta didik. Bertitik tolak dari pemikiran
tersebut, pembahasan pada makalah ini difokuskan pada silabus sebagai landasan
pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran bagi guru yang profesional.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1. Apa pengertian silabus/ATP ?
2. Apa saja landasan yang digunakan dalam pengembangan silabus/ATP?
3. Apa saja prinsip pengembangan silabus/ATP ?
4. Bagaimana langkah – langkah dalam pengembangan silabusATP ?
5. Bagaimanakah format dalam membuat silabus/ATP ?
C. Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah diharapkan agar para pembaca
mengetahui apa pengertian dari silabus/ATP dan juga mengetahui serta memahami
bagaimana desain silabus pembelajaran yang benar dan sesuai. Diharapkan dari
penyusunan makalah ini dapat membantu para pembaca dalam mengetahui lebih jelas
lagi mengenai desain yang harus diketahui dalam membuat silabus seperti apa saja
landasan dan prinsip pengembangan silabus, bagaimana Langkah – langkahnya, dan
bagaimana format dalam membuat silabus dengan tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Silabus/ATP (Acuan Tujuan Pembelajaran)
Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan,
ikhtisar, ringkasan, isi buku 1. Silabus menurut Sanjaya (2007) adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Salim (1987:98) mengatakan silabus adalah garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi materi pelajaran. Menurut BNSP (2006) silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar 2.
Secara umum, silabus didefinisikan sebagai hasil penjabaran kurikulum ke
dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan pengembangan penilaian. Beberapa
ahli dan pengembang kurikulum bahkan menggunakan istilah kurikulum dan silabus
secara bergantian (interchangeable), walaupun kurikulum dianggap lebih luas dari
silabus, dan bukan sebaliknya. Secara eksplisit, tentang istilah kurikulum dan silabus,
Yalden menyatakan seperti berikut: The curriculum includes the goals, objectives,
content, processes, resources, and means of evaluation of all the learning experiences
planned for pupils both in and out of school and community through classroom
instruction and related program … a syllabus is a statement of the plan for any part
of the curriculum excluding the element of curriculum evaluation itself 3.
Berdasarkan kutipan ini, nampak bahwa cakupan kurikulum lebih luas jika
dibandingkan dengan silabus sehingga kita dapat menyatakan bahwa silabus
merupakan bagian dari kurikulum. Akan tetapi kita tidak bisa menyatakan bahwa
kurikulum merupakan bagian dari silabus. Menurut Celce-Murcia (1991:9), silabus
adalah “an inventory of things the learner should master.” Daftar hal yang harus
dipelajari (inventory) ini biasanya disajikan sesuai dengan urutan yang disarankan dan
dimanfaatkan dalam merancang pembelajaran dan dalam mengembangkan materi
pembelajaran. Dengan demikian, menurut Celce Murcia (1991), jenis silabus yang
dipilih akan mempengaruhi jenis metode atau teknik yang digunakan.
Silabus merupakan pengembangan kurikulum yang menjabarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok dan uraian materi
yang perlu dipelajari peserta didik. Silabus sebagai pengembangan kurikulum dan
pembelajaran dalam implementasinya oleh pendidik dijabarkan dalam rencana dan
1
Komaruddin, dkk .2000. Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
BNSP .2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan
3
Krahnke, K. 1987. Approaches to Syllabus Design in Foreign Language Teaching. Englewood Cliffs, N.J:
Prentice-Hall, Inc
2
pelaksanaan pembelajaran sampai pada penilaian hasil belajar. Pendidik mengkaji dan
mengembangkan silabus secara berkelanjutan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan hasil evaluasi pembelajaran melalui refleksi maupun melalui
penelitian tindakan kelas dan evaluasi hasil belajar melalui tes dengan prosedur yang
benar dan standar.
B. Landasan Pengembangan Silabus/ATP
Landasan pengembangan silabus terbagi menjadi beberapa macam,sebagai berikut
yaitu :
1. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 perubahan peraturan pemerintah
nomor19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan;
2. Permenpan dan RB nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya
3. Peraturan Bersama Mendikbud. Dan Kepala BKN nomor 03/III/PB/2011 dan
nomor 8 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya.
4. Permendikbud. RI nomor 39 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditya.
5. Pemendikbud. Nomor 21 tahun 2016 tentang standar Isi pendidikan dasar dan
menengah.
6. Pemendikbud. Nomor 22 tahun 2016 tentang standar Proses pendidikan dasar dan
menengah.
C. Prinsip – Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus menurut Muslich (2007:25) merupakan salah satu produk
pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi
pembelajaran4. Prinsip pengembangan silabus menurut BNSP sebagai berikut :
1. Ilmiah
yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian.
5. Memadai
4
Muslich, M. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan: Pedoman bagi pengelola lembaga
pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, dewan sekolah, dan guru. Jakarta: Bumi Aksara
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor).
Baik dalam merumuskan konsep maupun pengelaman belajar diperlukan unit
waktu silabus yang menggambarkan (1) silabus mata pelajaran disusun berdasarkan
seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkat satuan pendidikan; (2) penyusunan silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan
satuan kompetensi. Sedangkan pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendikan.
D. Langkah – Langkah Pengembangan Silabus
Dilihat dari unit waktu penggunaan silabus meliputi hal-hal penting yang perlu
diperhatikan oleh para pengembang kurikulum yaitu: silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok. implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai standar kompetensi dan kompetensi dasar
untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi 5.
Kemampuan pendidik membagi materi pelajaran yang tertuang dalam standar
isi ke dalam satuan waktu berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar akan
menunjukkan apakah silabus itu berkualitas atau tidak. Ketekunan dan kesabaran
pendidik mengumpulkan berbagai bahan yang diperlukan dan merancang inovasi5
H.Syaiful Sagala. 2008. Silabus Sebagai Landasan Pelaksanaan dan Pengembangan Pembelajaran Bagi Guru
Yang Profesional. JURNAL TABULARASA PPS UNIMED Vol.5 No.1 Juni 2008
inovasi penting dalam strategi pembelajaran, membuktikan bahwa pendidik itu adalah
guru yang profesional. Itulah sebabnya, guru kelas di SD dan guru mata pelajaran
pada semua jenjang dan jenis persekolahan perlu menyusun silabus dengan prosedur
yang benar dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada standar Isi, dengan memperhatikan (1) urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan (3) keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi dengan
karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan,
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat
pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan bagian dari pengembangan
silabus. Hal ini dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok
dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
Tetapi tidak bisa diartikan bahwa yang mengembangkan silabus adalah MGMP atau
PKG, karena mengembangkan silabus pada hakekatnya sudah menjadi hak otonom
bagi guru. Inovasi dan kreatifitas yang dimasukkan dalam silabus dan rencana
pembelajaran dikembangkan oleh guru secara otonom. Sedangkan MGMP dan PKG
serta wadah lainnya adalah tempat tukar pengalaman dan wadah mendiskusikan halhal penting mengenai silabus dan pengembangannya, pembelajaran, evaluasi
pembelajaran dan sebagainya.
d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator sesuatu yang menunjukkan arah, informasi, tanda, gejala suatu
masalah, faktor yang menunjukkan bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar
dapat dicapai. Hal ini ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian untuk mengukur
kualitas hasil belajar peserta didik.
e. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator yang telah dirumuskan oleh guru. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan,
dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
E. Format Silabus
Nama Lengkap
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Standar Kompetensi
Alokasi Waktu
No
Kompetensi
Dasar
:
:
:
:
:
Materi
Pokok/Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Silabus adalah rancangan pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata
pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan yang digunakan dalam silabus antara lain : Peraturan pemerintah nomor 13
tahun 2015 perubahan peratursn pemerintah nomor19 tahun 2005, tentang Standar Nasional
Pendidikan. Permenpan dan RB nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya. Peraturan Bersama Mendikbud. Dan Kepala BKN nomor
03/III/PB/2011 dan nomor 8 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Permendikbud. RI nomor 39 tahun 2013 tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditya. Pemendikbud.
Nomor 21 tahun 2016 tentang standar Isi pendidikan dasar dan menengah. Pemendikbud.
Nomor 22 tahun 2016 tentang standar Proses pendidikan dasar dan menengah.
Prinsip – prinsip membuat silabus harus mencakup beberapa hal antara lain : Ilmiah,
relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel serta menyeluruh.
Dalam membuat silabus juga harus menyesuaian langkah-langkah yang tepat yaitu :
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi Waktu, serta
Menentukan Sumber Belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Komaruddin, dkk .2000. Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Bumi
Aksara.
BNSP .2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar
Nasional Pendidikan
Krahnke, K. 1987. Approaches to Syllabus Design in Foreign Language
Teaching. Englewood Cliffs, N.J: Prentice-Hall, Inc
Muslich, M. 2007. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan: Pedoman bagi
pengelola lembaga pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, komite
sekolah, dewan sekolah, dan guru. Jakarta: Bumi Aksara
H.Syaiful Sagala. 2008. Silabus Sebagai Landasan Pelaksanaan dan
Pengembangan Pembelajaran Bagi Guru Yang Profesional. JURNAL
TABULARASA PPS UNIMED Vol.5 No.1 Juni 2008