ANALISIS PERBANDINGAN INCOME STATEMENT APPROACH DAN
VALUE ADDED APPROACH PADA KINERJA KEUANGAN BANK
NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH
SKRIPSI
OLEH :
SRI RATNASARI
NIM. B1B2 11 070
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
i
ANALISIS PERBANDINGAN INCOME STATEMENT APPROACH DAN
VALUE ADDED APPROACH PADA KINERJA KEUANGAN
BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH
SKRIPSI
Diajukan Kepada
Universitas Halu Oleo Kendari
Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan
Dalam Menyelesaikan Program Sarjana
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
ii
iii
iv
v
ABSTRAK
SRI RATNASARI,
2015. Analisis
Perbandingan
Income Statement
Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank
Negara Indonesia (BNI) Syariah. Skripsi. Jurusan Manajemen,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo Kendari.
Pembimbing : (1) Halim, (2) Valentinus Amstrong.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan perbankan
syariah jika dihitung dengan menggunakan pendekatan income statement
approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio
perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM.
Pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah studi
pustaka dan studi dokumenter. Data diperoleh dengan melakukan studi pustaka
terhadap literatur dan bahan pustaka lainnya dan pengumpulan data sekunder yang
berupa laporan keuangan tahunan. Analisis data menggunakan statistik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank BNI syariah
berada dikategori baik atau sehat dan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan
pendekatan value added approach mampu meberikan kinerja yang lebih baik
dibandingkan dengan income statement approach.
Kata kunci : Kinerja Keuangan, Income Statement Approach, Value Added
Approach.
vi
ABSTRACT
SRI RATNASARI, 2015. analysis of comparative income statement approach
and value added approach to the financial performance of state banks
Indonesia (BNI) sharia. Thesis. Department of Management, Faculty of
Economics and Business, University of Halu Oleo Kendari. supervisor: (1)
Halim, (2) Valentinus Amstrong.
This research aimed to determine the difference in the financial
performance of Islamic banking if calculated using the income statement
approach and value added approach seen from CAR, ROA, ROE, the ratio of net
income to total earning assets, NPM, BOPO, LDR, and GWM. The data were
collected from literature and annual financial statement by using library research
and documentary study. Data were analyzed using descriptive statistics.
The results of research is showed that the bank‟s financial BNI syariah is
in the good category or healthy. Based on the result of the analysis that have been
done value added approach is able to provide better performance compared with
income statement approach.
Keyword : financial performance, income statement approach, value added
approach.
vii
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dengan mengucap puji syukur Alhamdullilah kepada Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, pertolongan dan petunjuk-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan skripsi dengan judul : “Analisis Perbandingan Income Statement
Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara
Indonesia (BNI) Syari’ah”, dimana penelitian ini sebagai salah satu syarat
kelulusan program strata satu pada Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo
Kendari.
Dengan
segala
kerendahan
hati,
penulis
menghanturkan
rasa
penghormatan dan penghargaan tertinggi kepada ayahanda H. Abd. Muin dan
ibunda tercinta Hj. Itang yang tiada henti-hentinya mendoakan dan mendukung
penulis hingga penulis sampai pada titik sekarang ini, dengan pengorbanan yang
telah melahirkan, membesarkan, mengasuh dan mendidik serta menyekolahkan
penulis hingga saat ini yang tak pernah ternilai harganya. Dan tak lupa pula
penulis hanturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kakakku
tercinta Muchtar Kusuma Jaya, SKM dan Fitra Hamdana atas dukungan moril
maupun materi serta motivasinya selama ini.
Dalam mewujudkan skripsi ini, penulis juga banyak memperoleh
bantuan dan dorongan moril maupun bimbingan dari berbagai pihak, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Maka sudah sepantasnyalah apabila pada
kesempatan ini penulis mengucapkan rasa terima kasih yang tulus kepada :
viii
1.
Bapak Prof.Dr.Ir.Usman Rianse, M.Sc., selaku Rektor Universitas Halu
oleo Kendari.
2.
Bapak Prof. Dr. H. Muh. Syarief, SE, M.Si., selaku Dekan Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari.
3.
Bapak Dr. Sujono, SE.,M.Si, selaku Ketua Jurusan Manajemen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari.
4.
Ibu Sinarwati, SE,M.Si., selaku Ketua Koordinator Program Studi
Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari.
5.
Bapak Dr. H. Halim, SE,MS., selaku Dosen Pembimbing I dan Bapak
Valentinus Amstrong, SE., M.Si., selaku Dosen Pembimbing II, yang telah
sangat sabar membimbing dalam penulisan skripsi ini dan menjadi motivator
serta inspirator bagi penulis.
6.
Bapak dan ibu dosen pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang
telah memberikan ilmu yang sangat berguna bagi penulis .
7.
Sahabatku Jumaniati yang telah menemaniku selama proses kuliah dan
bimbingan.
8.
Teman-teman sekontrasi di konsentrasi keuangan mila, cimma, suchy, yefling,
egha, lily, mas wayan, udet, anti terima kasih atas kebersamaannya selama
masa perkuliahan.
9.
Teman-teman Ekonomi Manajemen angkatan 2011 Universitas Haluoleo
terkhusus kelas genap rinto, yamsah, lely, herman, bu’eti, bu’mira, ka’rita,
bu’erni, bu’masni, alfiansyah, usman dan yang lainnya yang tak dapat
disebutkan satu persatu, terima kasih atas kebersamaannya selama proses
menuntut ilmu
ix
10. Tak lupa buat Riswanto, S.Sos. seseorang yang dengan sabar menemani,
mendukung dan memotivasi penulis hingga selesainya skripsi ini.
11. Semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian skripsi ini baik secara
lansung maupun tidak lansung yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Akhir kata, penulis menyampaikan terima kasih atas bantuan dan
dukungan dari semua pihak, semoga ALLAH SWT senantiasa melimpahkan rahmat
dan hidayah kepada kita sekalian dan semoga apa yang telah diberikan dapat diterima
sebagai amalan dunia wal akhirat serta mendapatkan balasan yang setimpal. Amin
yaa rabbal alamin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kendari
Penulis
Maret 2015
SRI RATNASARI
NIM. B1B2 11 070
x
DAFTAR ISI
HALAMAN COVER .............................................................................
HALAMAN JUDUL ..............................................................................
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN .............................................
HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING ..................................
HALAMAN PENGESAHAN ................................................................
ABSTRAK ..............................................................................................
ABSTRACT .............................................................................................
KATA PENGANTAR ............................................................................
DAFTAR ISI ...........................................................................................
DAFTAR TABEL ..................................................................................
DAFTAR GAMBAR ..............................................................................
i
ii
iii
iv
v
vi
vii
viii
xi
xiii
xiv
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .........................................................................
1.2 Rumusan Masalah ...................................................................
1.3 Tujuan penelitian .....................................................................
1.4 Manfaat Penelitian ...................................................................
1.5 Ruang Lingkup Penelitian .......................................................
1
7
7
7
8
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori .........................................................................
2.1.1 Bank Syariah ..................................................................
2.1.1.1 Pengertian Bank Syariah ....................................
2.1.1.2 Konsep Operasional Bank Syariah ....................
2.1.2 Laporan Keuangan Bank Syariah ...................................
2.1.3 Manajemen Dana Bank Syariah .....................................
2.1.4 Laporan Nilai Tambah Syariah .......................................
2.2 Penelitian Terdahulu .................................................................
2.3 Kerangka Pikir ..........................................................................
9
9
9
12
17
22
29
34
38
BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Obyek Penelitian .......................................................................
3.2 Jenis dan Sumber Data ..............................................................
3.3 Metode Pengumpulan Data .......................................................
3.4 Metode Analisis .........................................................................
3.5 Defenisi Operasional Variabel ..................................................
40
40
40
41
41
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Objek Penelitian .......................................................
4.1.1 Sejarah BNI Syariah .......................................................
4.1.2 Visi dan Misi BNI Syariah .............................................
4.1.2.1 Visi BNI Syriah ..................................................
4.1.2.2 Misi BNI Syariah ...............................................
4.2 Analisis Rasio ..........................................................................
45
45
46
46
46
47
xi
4.3 Interpretasi Hasil ......................................................................
48
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan ...............................................................................
5.2 Saran .........................................................................................
52
53
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................
LAMPIRAN ............................................................................................
54
57
xii
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syariah .......................
Tabel 2.2 Format Laporan Nilai Tambah .................................................
Tabel 2.3 Perbandingan Penelitian Sebelumnya .....................................
Tabel 3.2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA ...........................
Tabel 3.3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE ............................
Tabel 3.4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen LBAP .........................
Tabel 3.5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM ...........................
Tabel 4.1 Pebandingan Rasio Keuangan Income Statement Approach
dan Value Added Approach ......................................................
xiii
23
30
37
45
42
43
44
47
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Format Laporan Keuangan Perusahaan Islami Menurut
Baydount dan Willet ...........................................................
Gambar 2.2 Kerangka Pikir ....................................................................
xiv
21
39
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sistem ekonomi yang berkembang dewasa ini adalah sistem kapitalisme
dan sosialisme. Sistem tersebut mengacu pada prinsip-prinsip yang sebenarnya
bertentangan
dengan
Islam.
Sementara
ekonomi
Islam
yang
lebih
mempertimbangkan faktor nilai, karakter luhur manusia, keutuhan sosial dan
pembalasan Allah di akhirat justru perkembangannya lebih lambat. Dalam
kacamata Islam kegiatan ekonomi tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan
materi, tetapi harus memiliki nilai ibadah (Triyanti, 2008).
Sistem ekonomi Islam mengabdikan kepada persaudaraan umat manusia
yang disertai keadilan ekonomi dan sosial serta distribusi pendapatan yang adil.
Untuk menciptakan keselarasan antara pertumbuhan dan pemerataan itu,
diperlukan lembaga yang mengendalikan dan mengatur dinamika ekonomi
dalam hal ini perputaran uang dan barang (Triyanti, 2008). Fungsi itu sekarang
dikenal dengan nama bank.
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat
2
beberapa jenis perbankan yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998. Bank umum
dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Bank yang berdasarkan prinsip konvensional.
2.
Bank yang berdasarkan prinsip syariah.
Terbitnya UU No. 10/1998 tentang Perbankan, yang merupakan
penyempurnaan dari UU No. 7/1992, memicu perkembangan perbankan syariah.
UU yang memberi peluang diterapkannya Dual Banking System dalam perbankan
nasional ini dengan cepat telah mendorong dibukanya divisi syariah di sejumlah
bank konvensional (Nasrullah, 2004).
Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan
bunga. Bank syariah adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan
produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist. Atau dengan
kata lain, bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta
peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam
(Muhammad, 2014 : 2).
Secara umum yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional
ada dua hal. Pertama, hubungan antara bank dan nasabah. Hubungan bank syariah
dan nasabah tercakup dalam perjanjian (akad) yang menempatkan bank syariah
dan nasabah sebagai mitra sejajar dengan hak (manfaat), kewajiban dan
tanggungjawab (risiko) yang berimbang. Kedua, bahwa bank syariah beroperasi
berdasarkan konsep muamalah Islam yang menganjurkan keadilan dan
3
keterbukaan serta melarang tindakan yang tidak sesuai dengan syariah Islam
(Winiharto, 2004).
Adanya
persaingan
antar
bank
syariah
maupun
dengan
bank
konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan, membawa dampak positif dan
negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syariah. Dampak
positifnya adalah memotivasi agar bank saling berpacu menjadi yang terbaik.
Sedangkan dampak negatifnya adalah kekalahan dalam persaingan dapat
menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan
membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan dapat mengakibatkan gulung
tikar (Wahyudi, 2005).
Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka
memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan
kinerja keuangan. Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar
biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan
jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syariah dalam
meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syariah dalam
melakukan pengelolaan dana (Wahyudi, 2005).
Penilaian kinerja keuangan bank syariah dapat dilakukan dengan
menganalisis laporan keuangan yang diterbitkan. Salah satunya dengan
menganalisis tingkat profitabilitas bank syariah yang bersangkutan, dengan
menggunakan rasio Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan rasio
perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif. Ketiga rasio
4
tersebut telah dibuktikan oleh Wahyudi (2005) yang menunjukkan bahwa
perbankan syariah mendapatkan predikat bank dengan kategori sehat.
Akuntansi syariah sampai saat ini terus berkembang sampai ke arah
pengkayaan teori. Dua arus utama pemikiran dalam akuntansi syariah telah
sampai pada pemikiran diametris antara Syariah Enterprise Theory (SET) dan
Entity Theory (ET). SET yang dibangun berdasarkan metafora amanah dan
metafora zakat, lebih menghendaki keseimbangan antara sifat egoistik dan
altruistik dibanding dengan ET. Sementara ET lebih mengedepankan sifat
egoistiknya daripada sifat altruistik (Triyuwono, 2007).
Menurut akuntansi syariah idealis, digunakannya Syariah Enterprise
Theory sebagai konsep dasar teoritis berdampak pada “kekhasan” pencatatan
transaksi dan akuntabilitas laporan. Pencatatan transaksi dan akuntabilitas laporan
harus memiliki keseimbangan akuntabilitas finansial-sosial-lingkungan dan
materibatin-spiritual, memenuhi prinsip halal, thoyib, dan bebas riba, serta
menggunakan beberapa laporan keuangan kuantitatif maupun kualitatif bersifat
mandatory (Mulawarman, 2007).
SET memiliki cakupan akuntabilitas yang lebih luas dibandingkan
dengan ET. Akuntabilitas yang dimaksud adalah akuntabilitas kepada Tuhan,
manusia, dan alam. Bentuk akuntabilitas semacam ini berfungsi sebagai tali
pengikat agar akuntansi syariah selalu terhubung dengan nilai-nilai yang dapat
membangkitkan kesadaran keTuhanan. Konsekuensi dari diterimanya SET
sebagai dasar dari pengembangan teori akuntansi syariah adalah pengakuan
5
income dalam bentuk nilai tambah (value-added), bukan income dalam pengertian
laba (profit) sebagaimana yang diadopsi ET (Triyuwono, 2007).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan keuangan
bank syariah, Baydoun dan Willet (dalam Sulaiman, 2001), seorang pakar
akuntansi syariah merekomendasikan laporan nilai tambah (Value Added
Statement), sebagai tambahan dalam laporan keuangan bank syariah. Laporan
nilai tambah menurut Baydoun dan Willet, merupakan laporan keuangan yang
lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan
etika karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen
terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi
pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah mengganti
mainstream
tujuan
akuntansi
dari
decision
making
bergeser
kepada
pertanggungjawaban sosial (Harahap, 2006 : 115).
Laporan Nilai Tambah (Value Added Statement) dipandang sesuai
dengan akuntansi syari‟ah karena menyajikan share dari nilai tambah yang
diberikan oleh pihak-pihak yang terkait yaitu diantaranya karyawan, pemerintah,
pemilik, kreditur dan lingkungan sosialnya dengan mendistribusikan kekayaan
yang diciptakan oleh perusahaan. Laporan Nilai Tambah memberikan informasi
yang sangat jelas berapa besar nilai tambah yang dihasilkan perusahaan dan
kepada siapa saja nilai tambah itu akan didistribusikan. Oleh karena itu Nilai
tambah dipandang sesuai dengan etika bisnis dalam islam yaitu keadilan dan
kerjasama. Konsep nilai tambah juga sejalan dengan penekanan tujuan
6
memaksimalkan profit kepada pemilik modal dan memaksimalkan nilai tambah
kepada stakeholders.
Akuntansi pada dasarnya akan selalu berhubungan dengan distribusi
aktiva produktif, hak residual atas aktiva pada saat likuidasi, dan hak ekuitas
(kekayaan) pada perusahaan yang sedang berjalan baik. Kesemuanya ini
merupakan tujuan penting yang hendak dicapai dalam penyajian value added
statement atau laporan nilai tambah, yang dalam teori akuntansi konvensional
sama dengan laporan laba rugi (Muhammad, 2014 : 241 ).
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syariah, dengan belum
dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam
laporan keuangan bank syariah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank
syariah hanya didasarkan pada neraca dan laporan laba rugi saja. Hal ini
menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan
laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct
stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan
mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan
pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada
direct stakeholders (pemilik modal) saja. Sementara dengan laporan nilai tambah
kemampuan bank syariah dalam menghasilkan profitabilitas dihitung dengan juga
memperhatikan kontribusi pihak lain seperti karyawan, masyarakat, pemerintah
dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya tidak hanya
sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect stakeholsers
(Wahyudi, 2005).
7
Penelitian ini mengambil objek pada PT Bank Negara Indonesia (BNI)
Syariah. Pemilihan PT
Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah sebagai objek
penelitian dengan pertimbangan bahwa bank tersebut beroperasi dengan
menggunakan prinsip-prinsip syariah. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian
ini berfokus pada “Analisis Perbandingan Income Statement Approach dan
Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara Indonesia
(BNI) Syariah”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana kinerja keuangan Bank
Negara Indonesia (BNI) Syariah berdasarkan pendekatan income statement
approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio
perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM?”
1.3
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah Untuk menganalisis kinerja
keuangan perbankan syariah jika dihitung dengan pendekatan income statement
approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio
perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, NPM.
1.4
Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini dapat memberikan
kontribusi baik secara teoritis maupun secara praktis sebagai berikut :
8
1.
Teoritis
a.
Membuktikan kesesuaian antara teori-teori yang ada dengan praktik yang
sesungguhnya terjadi.
b.
Sebagai khasanah keilmuan khususnya dibidang manajemen keuangan.
c.
Memperkaya literature mengenai konsep dan teori income statement
approach dan value added approach
2.
Praktis
a.
Dapat
dijadikan
sebagai
bahan
masukan
tentang
pentingnya
menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan
yang diterbitkan oleh BNI syariah.
b.
Penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi dasar
bagi penelitian lebih lanjut yang lebih luas untuk penulisan skripsi
selanjutnya khususnya pada bidang manajemen keuangan.
1.5
Ruang Lingkup Penelitian
Dalam penelitian ini penulis membatasi ruang lingkup penelitian pada
penilaian kinerja keuangan Bank Nagara Indonesia (BNI) Syariah berdasarkan
pendekatan Income Statement Approach dan Value added Approach dengan
menggunakan laporan keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah pada
tahun 2011, 2012 dan 2013.
9
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
2.1.1 Bank Syariah
2.1.1.1 Pengertian Bank Syariah
Bank adalah salah satu bentuk kegiatan muamalah manusia yang
merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan. Pada dasarnya
bank adalah lembaga perantara dan penyaluran dana antara pihak yang berlebihan
dengan pihak yang kekurangan. Dalam perekonomian modern, bank telah
menunjukkan peranan yang penting dan berhasil dengan baik dalam perantaraan
dan penyaluran dana masyarakat.
Didirikannya perbankan dengan sistem bagi hasil didasarkan pada dua
alasan utama, yaitu: (1) adanya pandangan bahwa bunga (interest) pada bank
konvensional hukumnya haram karena termasuk dalam kategori riba yang
dilarang dalam agama Islam, (2) dari aspek ekonomi, penyerahan risiko usaha
terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan (Patrawijaya, 2009).
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi untuk
memperlancar kegiatan ekonomi di sektor riil melalui kegiatan usaha (seperti
investasi, perdagangan, dll) yang sesuai dengan Hukum Syariah menurut ajaran
Islam antara bank dan pelanggannya dalam pendanaan dan/atau pembiayaan
kegiatan usaha atau kegiatan lain yang sesuai dengan nilai-nilai makro dan mikro
Islam (Ascarya, 2005).
10
Nilai makro meliputi nilai keadilan („adl), menguntungkan bagi
masyarakat (maslahah), sistem zakat, bebas dari riba atau bunga, bebas dari
kegiatan-kegiatan spekulatif dan tidak produktif (maysir), bebas dari ketentuan
dan kondisi yang tidak jelas (gharar), dan bebas dari cacat dan melanggar hukum
transaksi (bathil). Sedangkan nilai mikro yang harus tertanam dalam praktek bank
syariah meliputi sifat terpuji yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu
jujur (shiddiq`), mengulurkan tangan (tabligh), dapat dipercaya (amanah) serta
kompeten dan professional (fathonah). Selain itu, dimensi keberhasilan bank-bank
Islam termasuk sukses di dunia (yang berorientasi jangka pendek) dan di akhirat
(yang berorientasi jangka panjang), dimana memperhatikan kemurnian sumber,
ketepatan proses dan manfaat dari hasil.Secara konsep, bank syariah adalah bank
yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yaitu mengedepankan
keadilan, kemitraan, keterbukaan, dan universalitas bagi seluruh kalangan
(Laksmana, 2009). Dalam operasionalnya, konsep tersebut dipraktekkan sebagai
berikut:
Keadilan. Diwujudkan melalui mekanisme berbagi hasil dalam
memberikan keuntungan bagi para penabung dan deposan. Demikian pula
pembiayaan memberikan bagi hasil dari pendapatan usahanya kepada bank atau
memberikan margin keuntungan dari pembelian barang yang dibiayai bank.
Kemitraan. Mekanisme bagi hasil mengandung unsur kemitraan, yaitu
kepercayaan dan keselarasan antara bank dan nasabah. Dalam hubungan
pembiayaan antara bank dan nasabah yang dibiayai tidak diposisikan sebagai
kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman), tetapi bank adalah
11
mitra nasabah dalam bekerja sama untuk suatu usaha dan apabila diperoleh hasil
dari usaha bersama tersebut, akan dibagi sesuai kesepakatan sesuai porsi
masingmasing pihak di dalam usaha.
Keterbukaan. Dalam melaksanakan usahanya, bank syariah dituntut
untuk terbuka terhadap seluruh stakeholders (pemangku kepentingan). Salah satu
wujudnya adalah bank syariah memberikan laporan keuangan mengenai
kinerjanya kepada stakeholders secara rutin, tidak hanya mengetahui kemampuan
bank dalam mengelola usaha dan mendapatkan keuntungannya.
Universalitas. Keberadaan bank syariah tidak ditujukan hanya untuk
kalangan tertentu, tetapi harus bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh seluruh
kalangan tanpa melihat latar belakang individu dan keyakinan.
Di dalam menjalankan operasinya, fungsi bank syariah terdiri:
1.
Sebagai penerima amanah untuk melakukan investasi atas dana-dana yang
dipercayakan oleh pemegang rekening investasi/deposan atas dasar prinsip
bagi hasil sesuai dengan kebijakan investasi bank.
2.
Sebagai pengelola investasi atas dana yang dimiliki oleh pemilik
dana/shahibul maal sesuai dengan arahan investasi yang dikehendaki oleh
pemilik dana (dalam hal ini bank bertindak sebagai manajer investasi).
3.
Sebagai penyedia jasa lalu lintas pembayaran dan jasa-jasa lainnya sepanjang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
4.
Sebagai pengelola fungsi sosial seperti pengelolaan dana zakat dan
penerimaan serta penyaluran dana kebajikan (fungsi optimal).
12
2.1.1.2 Konsep Operasional Bank Syariah
Secara garis besar, hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam
ditentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad.
Bersumber dari kelima konsep dasar inilah dapat ditemukan produk-produk bank
syariah. Kelima konsep tersebut yaitu (Muhammad, 2014 : 27):
1.
Prinsip simpanan murni (al-wadiah)
Prinsip simpanan murni merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bank Islam
untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berlebihan dana untuk
menyimpan dananya dalam bentuk al-wadiah. Fasilitas al-wadiah biasa
diberikan untuk tujuan investasi guna mendapatkan keuntungan seperti
halnya tabungan dan deposito. Dalam dunia perbankan konvensional alwadiah identik dengan giro.
2.
Bagi hasil (syirkah)
Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha
antara penyedia dana dengan pengelola dana. Pembagian hasil usaha ini dapat
terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun antara bank dengan
nasabah penerima dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah
mudharabah dan musyarakah. Lebih jauh prinsip mudharabah dapat
dipergunakan sebagai dasar baik untuk produk pendanaan (tabungan dan
deposito) maupun pembiayaan, sedangkan musyarakah lebih banyak untuk
pembiayaan.
13
3.
Prinsip jual beli (at-tijarah)
Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli,
dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau
mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas
nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan
harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin).
4.
Prinsip sewa (al-ijarah)
Prinsip ini secara garis besar terbagi atas dua jenis, pertama ijarah, sewa
murni, seperti halnya penyewaan traktor dan alat-alat produk lainnya
(operating lease). Dalam teknis perbankan, bank dapat membeli dahulu
equipment yang dibutuhkan nasabah kemudian menyewakan dalam waktu
dan hanya yang telah disepakati kepada nasabah. Kedua, bai al takjiri atau
ijarah al muntahiyah bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli,
dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa
sewa (financial lease).
5.
Pinsip fee/jasa (al-ajr walumullah)
Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank.
Bentuk-bentuk yang berdasarkan prinsip ini antara lain bank garansi, kliring,
inkaso, jasa transfer, dan lain-lain.
Secara syariah prinsip ini didasarkan pada konsep al ajr wal umulah.
Secara garis besar, pengembangan produk bank syariah dikelompokkan menjadi
tiga kelompok, yaitu (Muhammad, 2014 : 29):
14
1.
Produk Penghimpunan Dana
a.
Prinsip Wadi‟ah
Prinsip wadi‟ah implikasi hukumnya sama dengan qardh, dimana
nasabah bertindak sebagai yang meminjamkan uang dan bank bertindak
sebagai yang peminjam.
b.
Prinsip Mudharabah
Aplikasi prinsip ini adalah bahwa deposan atau penyimpan bertindak
sebagai shahibul maal dan bank sebagai mudharib. Dana ini digunakan
bank untuk melakukan pembiayaan akad jual beli maupun syirkah. Jika
terjadi kerugian maka bank bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi.
2.
Produk Penyaluran Dana
Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga
model, yaitu:
a.
Prinsip Jual Beli
Mekanisme jual beli adalah upaya yang dilakukan untuk transfer of
property dan tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi
harga jual barang. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi
bentukbentuk pembiayaan sebagai berikut:
a) Pembiayaan Murabahah
Bank syariah sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Barang
diserahkan segera dan pembayaran dilakukan secara tangguh.
15
b) Salam
Salam adalah akad jual beli barang dengan pengiriman di kemudian
hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat
akad disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Sekilas
transaksi salam mirip dengan transaksi ijon. Namun secara
keseluruhan salam tidak sama dengan transaksi ijon, dan karena itu
dibolehkan oleh syariah karena tidak ada gharar. Walaupun barang
baru diserahkan di kemudian hari, harga, spesifikasi, karakteristik,
kualitas, kuantitas dan waktu penyerahannya sudah ditentukan dan
disepakati ketika akad terjadi.
c) Istishna’
Akad istishna’ adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan
pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu
yang disepakati antara pemesan (pembeli) dan penjual (pembuat).
b.
Prinsip Ijarah (sewa)
Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi, pada
dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun
perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Jika pada jual beli objek
transaksinya jasa atau manfaat barang.
c.
Prinsip Syirkah
a) Musyarakah
Akad musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua pihak atau
lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak
16
memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan
dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan
porsi kontribusi dana. Musyarakah merupakan akad kerjasama di
antara para pemilik modal yang mencampurkan modal mereka
dengan tujuan mencari keuntungan. Dalam musyarakah, para mitra
sama-sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaha
tertentu dan bekerja bersama mengelola usaha tersebut. Modal yang
ada harus digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan
bersama
sehingga
tidak
boleh
digunakan
untuk
kepentingan pribadi atau dipinjamkan padapihak lain tanpa seijin
mitra lainnya.
b) Mudharabah
Akad mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara pemilik dana
dan pengelola dana untuk melakukan kegiatan usaha, laba dibagi
atas dasar nisbah bagi hasil menurut kesepakatan kedua belah pihak,
sedangkan bila terjadi kerugian akan ditanggung oleh pemilik dana
kecuali disebabkan oleh misconduct, negligence atau violation oleh
pengelola dana.
3.
Produk jasa
a.
Al-Hiwalah (alih utang-piutang)
Dalam praktek perbankan fasilitas hiwalah lazimnya digunakan untuk
membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan
produksinya. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan piutang.
17
b.
Rahn (gadai)
Digunakan untuk memberikan jaminan pembiayaan kembali kepada bank
dalam memberikan pembiayaan. Barang yang digadaikan wajib
memenuhi kriteria, diantaranya milik nasabah sendiri; jelas ukuran, sifat
dan nilainya ditentukan berdasarkan nilai riil pasar; dan dapat dikuasai
namun tidak boleh dimanfaatkan oleh bank.
c.
Al-Qardh (pinjaman kebaikan)
Al-Qardh digunakan untuk membantu keuangan nasabah secara cepat
dan berjangka pendek. Produk ini digunakan untuk membantu usaha
kecil dan keperluan sosial. Dana qardh yang diberikan kepada nasabah
diperoleh dari dana zakat, infak dan shadaqah.
d.
Wakalah
Nasabah memberi kuasa kepada bank syariah untuk mewakili dirinya
melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti jasa transfer.
e.
Kafalah (bank garansi)
Digunakan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran.
Bank syariah dapat mempersyaratkan nasabah untuk menempatkan
sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank syariah dapat pula
menerima dana tersebut dengan wadi‟ah. Bank mendapatkan ganti biaya
atas jasa yang diberikan.
2.1.2 Laporan Keuangan Bank Syariah
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan keuangan atas kegiatan
18
komersial dan/atau sosial. Laporan keuangan kegiatan komersial meliputi neraca,
laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan perubahan
ekuitas), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan atas kegiatan sosial meliputi
laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan
dana kebajikan. Di samping itu juga termasuk, skedul dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen
industri dan geografis (PSAK Akuntansi Syariah, par 7).
Definisi laporan keuangan dalam akuntansi bank syariah adalah laporan
keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan
kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah
investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Laporan keuangan bertujuan untuk
menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan
(pengguna laporan keuangan) dalam pengambilan keputusan ekonomi yang
rasional, seperti (Muhammad, 2005 : 242):
1.
Shahibul maal/pemilik dana
2.
Pihak-pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana
3.
Pembayar zakat, infak, dan shadaqah
4.
Pemegang saham
5.
Otoritas pengawasan
6.
Bank Indonesia
7.
Pemerintah
19
8.
Lembaga penjamin simpanan
9.
Masyarakat
Tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi,
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu
entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi. Beberapa tujuan lainnya adalah (Nurhayati dan Wasilah,
2008 : 99) :
1.
Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan
kegiatan usaha.
2.
Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi
aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip
syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3.
Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas
syariah terhadap amanah dan mengamankan dana, menginvestasikannya pada
tingkat keuntungan yang layak.
4.
Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam
modal dan pemilik dan syirkah temporer, dan informasi mengenai pemenuhan
kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah termasuk pengelolaan dan
penyaluran zakat, infak, sedakah dan wakaf.
Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas (Nurhayati dan Wasilah,
2008 : 99):
1.
Posisi Keuangan Entitas Syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini
menyajikan informasi tentang sumber daya yang dikendalikan, struktur
20
keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap
perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan
perusahaan di masa yang akan datang.
2.
Informasi Kinerja Entitas Syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan
ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang
mungkin dikendalikan di masa depan.
3.
Informasi Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang dapat disusun
berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja,
aset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik.
Akan tetapi, melalui laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan
dan operasi selama periode pelaporan.
4.
Informasi lain, seperti Laporan Penjelasan tentang Pemenuhan Fungsi Sosial
Entitas Syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi
relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan
keuangan.
5.
Catatan dan Skedul Tambahan, merupakan penampung dari informasi
tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang risiko dan
ketidakpastian yang mempengaruhi entitas. Informasi tentang segmen industri
dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat
disajikan.
Menurut Baydoun dan Willet, bentuk laporan keuangan perusahaan yang
lebih cocok dengan akuntansi Islam adalah value added statement bukan laporan
laba rugi konvensional, karena value added statement cenderung kepada prinsip-
21
prinsip pertanggung jawaban sosial. Dalam value added statement, informasi yang
disajikan meliputi laba bersih yang diperoleh perusahaan sebagai nilai tambah
yang kemudian didistribusikan secara adil kepada kelompok yang terlibat dengan
perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah (Harahap, 2006 : 97).
Gambar 2.1 Format Laporan Keuangan Perusahaan Islami Menurut
Baydoun dan Willet
Laporan Laba Rugi
dan Nilai Tambah
Sumber & Penggunaan
Dana Zakat & Qardhul
Hasan
Laporan Perubahan
Modal
Neraca
(historical cost)
Laporan Arus Kas
Laporan perubahan
investasi terbatas
Neraca
(current value)
Sumber : Sofyan Syafri Harahap 2006, 97. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam
Berbicara mengenai tanggung jawab sosial, Islam telah mengaturnya,
tidak hanya pada tanggung jawab sosial tetapi juga kepada Tuhan. Oleh karena itu
untuk memfasilitasi pertanggungjawaban tersebut maka beberapa kemungkinan
bentuk jenis Laporan Keuangan Akuntansi Islam adalah sebagai berikut (Harahap,
2006 : 99):
1. Neraca dimana dimuat juga informasi tentang karyawan, dan akuntansi SDM.
2. Laporan Nilai Tambah sebagai pengganti Laporan Laba Rugi.
3. Laporan Arus Kas.
4. Socio Economic atau Laporan Pertanggungjawaban Sosial.
5. Catatan penyelesaian laporan keuangan yang bisa berisi laporan:
22
a.
Mengungkapkan lebih luas tentang laporan keuangan yang disajikan.
b.
Laporan tentang berbagai nilai dan kegiatan yang tidak sesuai dengan
syariat Islam. Misalnya dengan juga menyajikan pernyataan Dewan
Pengawas Syariah.
c.
Menyajikan informasi tentang efisiensi, good governance dan laporan
produktivitas.
2.1.3 Manajemen Dana Bank Syariah
Manajemen dana bank syariah adalah upaya yang dilakukan oleh
lembaga bank syariah dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang diterima
dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan
bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas,
rentabilitas dan solvabilitasnya. Sebagaimana halnya dengan bank konvensional,
bank syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara (intermediary)
antara satuan-satuan kelompok masyarakat atau unit-unit ekonomi yang
mengalami kelebihan dana (surplus unit) dengan unit-unit yang mengalami
kekurangan dana (deficit unit). Melalui bank kelebihan dana-dana tersebut dapat
disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dan memberikan manfaat
kepada kedua belah pihak (Muhammad, 2014 : 109).
Berbeda dengan bank konvensional, hubungan antara bank syariah
dengan nasabahnya bukan hubungan antara debitur dan kreditur, melainkan
hubungan kemitraan antara penyandang dana (shahibul maal) dengan pengelola
dana (mudharib). Oleh karena itu tingkat laba bank syariah bukan saja
berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham, tetapi juga
23
berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah yang
menyimpan dana. Dengan demikian kemampuan manajemen untuk melaksanakan
fungsinya sebagai penyimpan harta, pengusaha dan pengelola investasi yang baik
akan sangat menentukan kualitas usahanya sebagai lembaga intermediary dan
kemampuannya menghasilkan laba.
Secara lengkap indikator kinerja dan kesehatan perbankan syariah dapat
dilihat dalam tabel 2.1 berikut :
Tabel 2.1 Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syariah
No
1
Indikator
Komponen
Struktur Modal
Rasio total modal terhadap dana / simpanan pihak
ketiga
2 Likuiditas
Rasio dana lancar terhadap dana /simpanan pihak
ketiga
Rasio total pembiayaan terhadap DPK
3 Efisiensi
Rasio total pembiayaan terhadap pendapatan
operasional
Rasio nilai inventaris terhadap total modal
4 Rentabilitas
Rasio laba bersih terhadap total aset (harta)
Rasio total bersih terhadap total modal
5 Aktiva Produktif
Rasio total pembiayaan bermasalah terhadap total
pembiayaan yang diberikan
Sumber : Muhamad, 2014 : 114. Manajemen Dana Bank Syariah
Pokok-pokok permasalahan manajemen dana bank pada umumnya dan
bank syariah pada khususnya adalah :
1.
Bagaimana memperoleh dana dan dalam bentuk apa dengan biaya yang relatif
murah.
2.
Berapa jumlah dana yang dapat ditanamkan dan dalam bentuk apa untuk
memperoleh pendapatan yang optimal.
24
3.
Berapa besarnya deviden yang dibayarkan yang dapat memuaskan
pemilik/pendiri dan laba ditahan yang memadai untuk pertumbuhan bank
syariah.
Dari permasalahan yang ada diatas, maka manajemen dana mempunyai
tujuan sebagai berikut (muhammad, 2014 : 111) :
1.
Memperoleh profit yang optimal.
2.
Menyediakan aktiva cair dan kas yang memadai.
3.
Menyimpan cadangan.
4.
Mengelolah kegiatan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang
pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang
lain.
5.
Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.
Bank syariah dirancang untuk melakukan fungsi pelayanan sebagai
lembaga keuangan bagi para nasabah dan masyarakat. Untuk itu bank syariah
harus mengelola dana yang dapat digolongkan sebagai berikut (Muhammad, 2014
: 112 ) :
1.
Kekayaan bank syariah dalam bentuk:
a.
Kekayaan yang menghasilkan (Aktiva Produktif) yaitu pembiayaan untuk
debitur serta penempatan dana di bank atau investasi lain yang
menghasilkan pendapatan.
b.
Kekayaan yang tidak menghasilkan yaitu kas dan inventaris (harta tetap).
25
2.
Modal bank syariah, berasal dari:
a.
Modal sendiri yaitu simpanan pendiri (modal), cadangan dan hibah,
infak/shadaqah.
b.
3.
Simpanan/hutang dari pihak lain.
Pendapatan usaha keuangan bank syariah berupa bagi hasil atau mark up dari
pembiayaan yang diberikan dan biaya administrasi serta jasa tabungan bank
syariah di bank.
4.
Biaya yang harus dipikul oleh bank syariah yaitu biaya operasi, biaya gaji,
manajemen, kantor dan bagi hasil simpanan nasabah tabungan.
Untuk mengatasi hal tersebut pihak bank syariah dapat melakukan
kegiatan manajemen sebagai berikut (Muhammad, 2014 : 113):
1.
Rencana Keuangan (Budgeting)
2.
Batasan dan pengukuran atas:
a.
Struktur modal, mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur tingkat proteksi
kreditor jangka panjang.
b.
Pemeliharan likuiditas, mengukur kemampuan suatu bank dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
c.
Pengawasan efisiensi, mengukur efisiensi dan kemampuan bank dalam
melakukan kegiatan operasinya.
d.
Rentabilitas, menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
26
e.
Aktiva produktif, mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan setiap
aktiva produktif yang dimiliki bank.
Seberapa jauh bank syariah dapat menjalankan aktifitas manajerial secara
efisien. Tingkat efisiensi manajerial bank sangat ditentukan oleh seberapa besar
tingkat keuntungan bersih bank. Dari tingkat keuntungan bersih dibandingkan
dengan kondisi aset dan ekuitas dapat dijadikan ukuran efisiensi manajerial bank.
Tingkat keuntungan bersih yang dihasilkan oleh bank dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable factors) dan faktor-faktor
yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable factors). Controllable factors
adalah faktor yang dipengaruhi oleh manajemen seperti segmentasi bisnis
(orientasinya pada wholesale dan retail), pengendalian pendapatan (tingkat bagi
hasil, keuntungan atas transaksi jual-beli, pendapatan fee atas layanan yang
diberikan) dan pengendalian biaya-biaya. Uncontrollable factors atau faktor
eksternal adalah faktor yang dapat mempengaruhi kinerja bank seperti kondisi
ekonomi secara umum dan situasi persaingan di lingkungan wilayah operasinya.
Bank tidak dapat mengendalikan faktor-faktor eksternal, tetapi mereka dapat
membangun fleksibilitas dalam rencana operasi mereka untuk menghadapi
perubahan faktor-faktor eksternal.
Rasio yang biasanya dipakai untuk mengukur kinerja bank yaitu :
1.
Return on Assets (ROA)
ROA adalah perbandingan antara laba sebelum pajak (EBT) dengan rata-rata
aktiva (average assets). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan.
27
Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang
dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi
penggunaan aset (Muhamad, 2014 : 254). Rumus yang digunakan adalah :
�
ROA =
(income statement approach)
ℎ�
ROA =
(value added statement)
2. Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan ratarata modal (average equity) atau investasi para pemilik bank. Dari pandangan
para pemilik, ROE adalah ukuran yang lebih penting karena merefleksikan
kepentingan kepemilikan mereka (Chaerunnisa 2011 : vol. 4).
ROE =
ROE =
ℎ
(income statement approach)
ℎ�
(valu added approach)
Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik
pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor
di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank
tersebut telah go public). Dengan demikian rasio ROE merupakan indikator
penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur
kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan
pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba
bersih dari bank yang bersangkutan.
28
3.
Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif
Pengertian aktiva produktif dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.
31/147/KEP/DIR Tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif
(dalam Rindawati, 2007) adalah penanaman dana bank baik dalam Rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar
bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.
Kualitas Aktiva Produktif dinilai berdasarkan:
a.
Prospek usaha.
b.
Kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas debitur.
c.
Kemampuan membayar.
Berdasarkan analisis dan penilaian terhadap faktor penilaian mengenai prospek
usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar dengan mempertimbangkan
komponen-komponen yang tidak disebutkan, kualitas kredit ditetapkan menjadi
(Rindawati, 2007):
4.
a.
Lancar (Pass)
b.
Dalam perhatian khusus (special mention)
c.
Kurang lancar (sub standard)
d.
Diragukan (doubtful)
e.
Macet (loss)
Net Profit Margin (NPM)
NPM adalah gambaran efisiensi suatu bank dalam menghasilkan laba. Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih
sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut operating incomenya. Semakin
tinggi rasio Net Profit Margin suatu bank, hal itu menunjukkan hasil yang
29
semakin baik. Sebaliknya jika hasil rasio Net Profit Margin semakin rendah,
maka menunjukkan hasil yang semakin buruk (Rindawati, 2007).
NPM =
ℎ
NPM =
ℎ�
(income statement approach)
(valu added approach)
2.1.4 Laporan Nilai Tambah Syariah
Sebagai konsekuensi menerima SET, maka akuntansi syariah tidak lagi
menggunakan konsep income dalam pengertian laba, tetapi menggunakan nilai
tambah. Dalam pengertian yang sederhana dan konvensional, nilai tambah adalah
selisih lebih dari harga jual keluaran yang terjual dengan costs masukan yang terdiri
dari bahan baku dan jasa yang dibutuhkan (Baydoun & Willett, 1994; Collins, 1994;
Wurgler, 2000, dalam Triyuwono, 2007).
Nilai tambah sendiri didefinisikan oleh The British Discussion Paper of
Corporate Report sebagai (Nurhayati dan Wasilah, 2008 : 122) :
“value added is the wealth the reporting entity has been able to create by its
own and its employees‟ efforts. This statement should show how value added
has been used to pay those contributing to its creation. It usefully elaborate on
the profit and loss account and in time, may come to regarded as a preferable
way of describing performance”.
Selanjutnya baydoun dan willet (1994-2000) mengusulkan bentuk laporan
nilai tambah syariah setelah melakukan rekonstruksi melalui telaah filosofis-teoritis
akuntansi syariah.
30
Tabel 2.2 format laporan nilai tambah
Laporan Nilai Tambah
Untuk Periode....
Sumber nilai tambah
Pendapatan operasi utama :
xxx
Pendapatan dari margin murabahah
xxx
Pendapatan dari istishna paralel
Pendapatan sewa
xxx
Ijarah
Pendapatan bagi hasil
xxx
Mudharabah
xxx
Musyarakah
xxx
Pendapatan operasi utama lainnya
xxx
Pendapatan operasi lainnya
xxx +
Pendapatan non operasi
xxx
Total nilai tambah
Distribusi :
(xxx)
Nasabah (bagi hasil)
(xxx)
Karyawan (gaji)
(xxx)
Sosial (Zakat)
(xxx)
Pemerintah (pajak)
(xxx) Pemilik (deviden)
xxx
Total nilai tambah distribusi
Sumber : chaerunnisa, 2011: vol 4. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara
Pendekatan Laporan Laba Rugi dengan SVAS.
Value Added Statement (VAS) atau Laporan Nilai Tambah berkaitan juga
dengan Human Resources Accounting dan Employee Reporting terutama dalam hal
informasi yang disajikan. Value Added Statement ini sebenarnya menutupi
kekurangan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan utama, Neraca,Laba
Rugi, dan Arus Kas. Karena semua laporan ini gagal memberikan informasi
(Triyuwono, 2007):
1.
Total produktivitas dari perusahaan.
2.
Share dari setiap stakeholders atau anggota tim yang ikut dalam proses
manajemen, yaitu: pemegang saham, kreditur, pegawai, masyarakat dan
pemerintah.
31
VAS berusaha untuk mengisi kekurangan ini ditambah dengan memberikan
informasi tentang kompensasi yang diberikan kepada pegawai dan mereka yang
berkepentingan (stakeholders) lainnya terhadap informasi perusahaan.
Kalau laporan keuangan konvensional menekankan informasinya pada laba
maka VAS menekankan pada upaya mengenerate kekayaan. Karena laba pemegang
saham (kapitalis) biasanya hanya menggambarkan hak atau kepentingan pemegang
saham saja bukan seluruh tim yang ikut terlibat dalam kegiatan perusahaan. Value
added adalah kenaikan nilai kekayaan yang degenerate atau dihasilkan dengan
penggunaan yang produktif dari seluruh sumber-sumber kekayaan perusahaan oleh
seluruh tim yang ada termasuk pemilik modal, karyawan, kreditor, dan pemerintah.
Value added tidak sama dengan laba. Laba menunjukkan pendapatan bagi pemilik
saham sedangkan nilai tambah mengukur kenaikan kekayaan bagi seluruh
stakeholders (Muhammad, 2014 : 200).
Kesadaran akan pentingnya VAS ini sejalan dengan peralihan penekanan
tujuan manajemen dari pertama-tama memaksimalkan profit kepada pemilik modal,
ke memaksimalkan nilai tambah kepada stakeholders. Masyarakat yang semakin
menyadari pentingnya keadilan sosial juga merupakan salah satu penyebab
munculnya VAS ini karena dianggap lebih adil dan lebih demokratis. Sehingga
hubungan antara masing-masing pihak yang bekerjasama dalam satu tim lebih
harmonis karena masing-masing nilai tambah yang diberikannya diukur. Indikator
atau informasi ini tentu akan bisa digunakan untuk melakukan pembagian hasil.
Dalam konsep ekonomi Islam tampaknya konsep VAS ini lebih sesuai konsep bisnis
dalam Islam didasarkan pada kerjasama (musyarakah dan mudharabah) yang adil,
32
transparan dan saling menguntungkan bukan salah satu mengeksploitasi yang lain
(Wahyudi, 2005).
VAS ini merupakan alternatif pengganti laporan laba rugi dalam akuntansi
konvensional. Dimana Baydoun dan Willet menjelaskan bahwa VAS merupakan
laporan keuangan yang lebih menerapkan prinsip full disclosure dan didorong dengan
kesadaran moral dan etika. Karena prinsip fuul disclosure paling tidak mencerminkan
kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang
terlibat didalamnya, sehingga kepekaan itu diwujudkan dalam informasi akuntansi
melalui distribusi pendapatan yang lebih adil. Artinya bahwa dengan VAS
perusahaan telah merubah mainstream tujuan akuntansinya dari decision making yang
kabur bergeser ke pertanggung jawaban sosial. Konsep VAS merupakan salah satu
bukti pelaporan yang menggambarkan nilai-nilai Islam (Harahap, 2006 : 115).
Beberapa kegunaan dari VAS ini yaitu (Harahap, 2006 : 115):
1.
Konsep ini dinilai objektif sehingga dianggap sebagai informasi yang absah
sebagai dasar menghitung penghargaan dalam nilai uang.
2.
Pertambahan nilai kotor merupakan informasi yang sangat berguna untuk
mengetahui angka reinvestasi (laba ditahan dan penyusutan).
3.
Laporan ini dianggap dapat menjembatani kepentingan akuntansi dan ekonomi
dengan mengungkapkan jumlah kekayaan dalam pengukuran pendapatan
nasional.
4.
Pertambahan nilai bersih bisa menjadi dasar distribusi kekayaan bukan
pertambahan nilai kotor saja.
33
5.
Pertambahan nilai bersih sangat cocok menjadi dasar perhitungan bonus
produktivitas tenaga kerja dengan memberikan penyisihan pada perubahan
modal.
6.
Dengan mengurangkan biaya penyusutan akan menghindari double counting
yang bisa terjadi jika ada pertukaran aktiva antara dua perusahaan.
7.
Pertambahan nilai bersih sangat menguntungkan bagi konsep laba untuk semua.
Ini akan mendorong spirit team atau sense of belonging dalam perusahaan.
Masing-masing pihak mengetahui kontribusinya dalam proses peningkatan
kekayaan perusahaan.
8.
Mestinya remunerasi karyawan tidak hanya berasal dari gaji tetapi juga kenaikan
kekayaan, ini konsep baru dalam dunia bisnis modern. Informasi untuk
kepentingan ini disupplay oleh VAS.
9.
Dapat menjadi media peramalan yang baik bagi peristiwa ekonomi yang dapat
mempengaruhi kesehatan perusahaan.
10. Sangat cocok untuk ekonom dalam perhitungan pendapatan nasional.
Namun disamping keunggulannya ada juga beberapa keterbatasan VAS
yaitu (Harahap, 2006 : 117) :
1.
Tidak semua pihak yang terlibat dalam menghasilkan pertambahan nilai itu
merasa senang bekerjasama dengan yang lain. Tidak jarang justru ada konflik,
sehingga laporan ini justru bisa menimbulkan atau mempertajam konflik.
2.
Ada kemungkinan dengan adanya VAR ini manajemen salah tanggap seolah
ingin memaksimasi pertambahan nilai. Padahal sikap ini bisa menimbulkan
inefisiensi.
34
3.
Kesalahan penafsiran terhadap pertambahan nilai dapat menimbulkan kepalsuan
pendapat seperti:
a.
Kenaikan pertambahan nilai dianggap kenaikan laba.
b.
Kenaikan pertambahan nilai per unit dianggap otomatis bermanfaat bagi
pemegang saham.
c.
Seolah dianggap bisa mengidentifikasi distribusi yang adil atas perubahan
pertambahan nilai.
d.
Pertambahan nilai yang tinggi untuk tenaga kerja per unit dianggap
merupakan prestasi ekonomi yang baik.
2.2
Penelitian Terdahulu
Terdapat penelitian terdahulu tentang konsep kinerja keuangan perbankan
syariah, antara lain:
1.
Penelitian Wahyudi (2005)
Penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi (2005) tentang “Analisis
Perbandingan
Kinerja
Keuangan
Bank
Syariah
Dengan
Menggunakan
Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah”. Hasil penelitian membuktikan bahwa
kinerja keuangan bank syariah yang dihitung dengan menggunakan pendekatan
nilai tambah menghasilkan nilai rasio yang lebih besar jika dibandingkan dengan
menggunakan pendekatan laba rugi di mana rasio yang digunakan adalah ROA,
ROE
dan Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif. Hal ini disebabkan adanya
perbedaan konstruksi dan konsep dari teori akuntansi kedua pendekatan tersebut.
Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama
menganalisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Dengan
Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah. Perbedaanya adalah
35
pada penelitian ini rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan
adalah ROA, ROE, Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif, NPM serta BOPO,
sedangkan pada penelitian terdahulu rasio yang digunakan hanya ROA, ROE
dan Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif.
2.
Penelitian Rindawati (2007)
Penelitian yang dilakukan oleh Rindawati (2007) tentang “Analisis
Perbandingan
Kinerja
Keuangan
Perbankan
Syariah
dan
Perbankan
Konvensional”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio ROA, ROE, LDR dan
BOPO antara perbankan syariah dan perbankan konvensional terdapat perbedaan
yang signifikan. Hal ini dibuktikan bahwa kualitas ROA dan ROE perbankan
syariah lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, yang artinya
kemampuan perbankan syariah dalam memperoleh laba berdasarkan aset dan
modal yang dimilki masih dibawah perbankan konvensional. Selain itu kinerja
perbankan syariah lebih buruk dibandingkan kinerja perbankan konvensional,
serta perbankan syariah memilki rasio LDR yang secara signifikan lebih baik
kualitasnya dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama
meneliti tentang kinerja keuangan perbankan. Sedangkan perbedaannya adalah
pada penelitian ini hanya melihat perbandingan kinerja keuangan pada perbankan
syariah sedangkan pada penelitian terdahulu membandingan kinerja keuangan
antara perbankan syariah dan perbankan konvensional.
3.
Penelitian Sulistri (2009)
Penelitian yang dilakukan oleh Sulistri (2009) tentang “Analisis Rasio
Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Tahun 2003-
36
2007”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah mempunyai nilai
yang baik jika ditinjau dari rasio likuiditas dan rentabilitas, sedangkan jika dilihat
dari rasio CAMEL kinerja keuangan perbankan syariah masih menunjukkan
kondisi yang tidak sehat.
Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama
meneliti tentang kinerja keuangan perbankan syariah. Perbedaannya adalah pada
penelitian ini menggunakan income statement added approach dan value added
approach dalam menilai kinerja keuangan perbankan syariah sedangkan pada
penelitian terdahulu menggunakan rasio Likuiditas, Rentabilitas, dan CAMEL
dalam menilai kinerja keuangan perbankan syariah.
37
Tabel 2.3 : Perbandingan penelitian sebelumnya
Nama
Judul
Tahun
Wahyudi
Analisis
perbandingan
kinerja
keuangan
bank syariah
dengan
menggunakan
pendekatan
laba rugi dan
nilai tambah
2005
Rindawati
Analisa
perbandingan
kinerja
keuangan
perbankan
syariah dan
perbankan
konvensional
2007
Sulistri
Analisa rasio
keuangan
untuk menilai
kinerja
keuangan
perbankan
syariah (20032007)
2009
Variabel
Metode
Analisis
- ROA
- ROE
- Laba
bersih per
total
aktiva
produktif
-
CAR
NPL
ROA
ROE
BOPO
LDR
- Likuiditas
- Rentabilitas
- CAMEL
Uji beda
t-test
Hasil
Kinerja keuangan
perbankan
syariah tahun
2003 dan 2004
yang dihitung
dengan
menggunakan
pendekatan nilai
tambah
menghasilkan
nilai rasio yang
lebih besar jika
dibandingkan
dengan
menggunakan
pendekatan laba
rugi. Hal ini
disebabkan
adanya perbedaan
konstruksi dan
konsep dari teori
akuntansi kedua
pendekatan
tersebut
Dilihat dari
keenam rasio
keuangan tersebut
menunjukan
bahwa antar
perbankan
syariah dan
perbankan
konvensional
terdapat
perbedaan yang
signifikan.
Ditinjau dari rasio
likuiditas dan
rentabilitas,
perbankan syariah
menunjukkan
nilai yang baik
dalam rasio-rasio
tersebut.
Sedangkan
ditinjau dari rasio
CAMEL
menunjukkan
kinerja keuangan
perbankan syariah
pada kondisi yang
tidak sehat.
38
2.3
Kerangka Pikir
Analisis kinerja keuangan bank syariah merupakan sarana untuk
mengetahui seberapa besar kemampuan bank syariah mampu memberikan
keuntungan bagi Pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung
terhadap operasional bank yang bersangkutan. Analisis kinerja keuangan bank
syariah dapat ditinjau dari aspek besar atau kecilnya rasio kinerja keuangan bank
syariah yang terdiri dari Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan
rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM.
Oleh sebab itu upaya untuk mengetahui kinerja keuangan lembaga ekonomi
syariah termasuk dalam hal ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (BNI) syariah,
tidak cukup hanya didasarkan pada Laporan Laba Rugi saja tetapi juga perlu
didasarkan pada Laporan Nilai Tambah, agar diketahui secara riil kinerja
keuangan yang telah dihasilkan.
39
Kerangka pemikiran pada penelitian ini sebagaimana yang tampak pada
Gambar 2.1 pada bagian dibawah ini.
Gambar 2.2 : Kerangka Pikir
PT BANK NEGARA INDONESIA
(BNI) SYARIAH
Kinerja keuangan (ROA, ROE, total
laba bersih/aktiva produktif, dan
NPM)
Income statement
added approach
Value added approach
Uji beda
Hasil dan Pembahasan
Kesimpulan dan Saran
Sumber : Hasil Elaborasi Penelitian, 2014
40
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Obyek Penelitian
Obyek penelitian dalam penelitian ini adalah PT Bank Negara Indonesia
(BNI) Syariah dengan menilai kinerja keuangan berdasarkan pendekatan Income
Statement Approach dan Value Added Approach dilihat dari rasio ROA, ROE,
Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, NPM.
3.2
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari perbankan
syariah, yang merupakan sumber data yang diperoleh secara tidak langsung
melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder
umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam
arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan
(Indriantoro dan Supomo, 2002). Adapun data sekunder yang digunakan dalam
penelitian ini berupa informasi keuangan yang didapat dari laporan keuangan
yang diterbitkan oleh manajemen PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah yang
terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan kualitas aktiva produktif, dan catatan
atas laporan keuangan .
3.3
1.
Metode Pengumpulan Data
Studi Pustaka
Mengumpulkan data dan teori yang relevan terhadap permasalahan yang akan
diteliti dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur dan bahan pustaka
lainnya seperti artikel, jurnal, buku dan penelitian terdahulu.
41
2.
Studi Dokumenter
Pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan yang
diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah.
3.4
Metode Analisis
Metode analisis data yang digunakan disesuaikan dengan tujuan
penelitian yaitu untuk menggambarkan dan menganalisis suatu fenomena dengan
cara mendeskripsikan fokus penelitian yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti.
Pada penelitian ini menggunakan metode statistik Deskriptif. Statistik
deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara
mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana
adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau
generalisasi (sugiyono, 2013:199). Penelitian bermaksud untuk menggambarkan
keadaan yang ada kemudian mengadakan analisis data-data yang diperoleh.
3.5
Definisi Operasional Variabel
Variabel adalah apapun yang dapat membedakan atau membawa variasi
pada nilai (Sekaran, 2006). Kinerja keuangan bank syariah dengan pendekatan
laba rugi adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kinerja bank
syariah dalam menghasilkan keuntungan atau laba. Sedangkan kinerja keuangan
bank syariah dengan pendekatan nilai tambah adalah gambaran mengenai prestasi
atau kemampuan kinerja bank syariah dalam menghasilkan nilai tambah.
1.
Rasio ROA, adalah rasio yang menggambarkan kemampuan bank dalam
mengelola dana yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva yang
42
menghasilkan keuntungan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar
pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula
posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset (muhamad, 2014 : 254).
�
ROA =
ROA =
ℎ
(income statement approach)
(value added approach)
Laba sebelum pajak adalah laba yang diperoleh bank sebelum dikurangi
dengan pajak. Nilai tambah adalah nilai yang diperoleh bank sebelum
didistribusikan kepada shareholder. Total aktiva adalah total aktiva yang
dimiliki oleh bank baik aktiva lancar maupun aktiva tetap.
Tabel 3.2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA.
rasio
Peringkat
ROA > 1,5%
1
1,25% ≤ ROA ≤ 1,5%
2
0,5% < ROA ≤ 1,25%
3
0 < ROA ≤ 0,5%
4
ROA ≤ 0%
5
Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007
2.
Rasio ROE, adalah perbandingan antara pendapatan bersih dengan rata-rata
modal atau investasi para pemilik bank (Chaerunnisa, 2011 : vol 4). Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih
yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti
terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan.
ROE =
ℎ
ROE =
ℎ
(income statement approach)
(value added approach)
43
Nilai tambah distribusi adalah nilai tambah bersih yang diperoleh bank
setelah didistribusikan kepada seluruh shareholder. Total modal adalah hak
residual atas aset entitas syariah.
Tabel 3.3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE.
rasio
peringkat
ROE > 15%
1
12,5% < ROE ≤ 15%
2
5% < ROE ≤ 12,5%
3
0% < ROE ≤ 5%
4
ROE ≤ 0%
5
Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007
3.
Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif,
rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif
yang dimiliki bank untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan
berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa
semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva
produktif.
ℎ
LBAP =
LBAP =
ℎ
(income statement approach)
(value added approach)
Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun
valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar
bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening
administratif (Rindawati, 2007).
Tabel 3.4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen LBAP.
rasio
peringkat
LBAP ≤ 2%
1
2% < LBAP ≤ 3%
2
3% < LBAP ≤ 6%
3
6% < LBAP ≤ 9%
4
LBAP > 9 %
5
Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007
44
4.
Rasio NPM, adalah gambaran efisiensi suatu bank dalam menghasilkan laba.
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan
laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut operating
incomenya. Semakin tinggi rasio NPM suatu bank, hal itu menunjukkan
semakin baik bank tersebut, sebaliknya jika hasil rasio NPM semakin rendah,
maka menunjukkan hasil yang semakin buruk (Rindawati, 2007).
NPM =
NPM =
ℎ
(income statement approach).
ℎ
(value added approach)
Pendapatan adalah total penghasilan yang didapat oleh bank.
Tabel 3.5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM.
rasio
peringkat
NPM ≥ 100%
1
81% ≤ NPM < 100%
2
66% ≤ NPM < 81%
3
51% ≤ NPM < 66%
4
NPM < 51 %
5
Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007
45
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1
Deskripsi Objek Penelitian
4.1.1 Sejarah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah
Terpaan krisis moneter tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem
perbankan syariah. Prinsip Syariah dengan 3 (tiga) pilarnya yaitu adil, transparan
dan maslahat mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan
yang lebih adil. Dengan berlandaskan pada Undang-undang No.10 Tahun 1998,
pada tanggal tanggal 29 April 2000 didirikan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI
dengan 5 kantor cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan
Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang
dan 31 Kantor Cabang Pembantu.
Disamping itu nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor
Cabang BNI Konvensional (office channelling) dengan lebih kurang 1500 outlet
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam pelaksanaan operasional
perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah.
Dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang saat ini diketuai oleh KH.Ma’ruf
Amin, semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari DPS sehingga
telah memenuhi aturan syariah.
Berdasarkan
Keputusan
Gubernur
Bank
Indonesia
Nomor
12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha
kepada PT Bank BNI Syariah. Dan di dalam Corporate Plan UUS BNI tahun 2000
ditetapkan bahwa status UUS bersifat temporer dan akan dilakukan spin off tahun
46
2009. Rencana tersebut terlaksana pada tanggal 19 Juni 2010 dengan
beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Realisasi waktu
spin off bulan Juni 2010 tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek regulasi
yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No.19 tahun 2008 tentang Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan
Syariah. Disamping itu, komitmen Pemerintah terhadap pengembangan perbankan
syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan
syariah juga semakin meningkat.
4.1.2 Visi dan Misi Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah
4.1.2.1 Visi BNI Syariah
Visi BNI Syariah adalah “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang
unggul dalam layanan dan kinerja”
4.1.2.2 Misi BNI Syariah
Misi BNI Syariah adalah sebagai berikut :
1.
Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian
lingkungan.
2.
Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
3.
Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
4.
Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan
berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
5.
Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
47
4.2
Analisis Rasio
Analisis rasio dimaksudkan untuk mengevaluasi kondisi keuangan
perusahaan dan kinerjanya, kemudian membandingkan rasio keuangan perusahaan
antara income statement approach dan value added approach. Perbandingan rasio
antara income statement approach dan value added approach dapat dilihat pada
tabel 4.1 dibawah ini.
Tabel 4.1 Perbandingan Rasio Keuangan Income Statement Approach dan
Value Added Approach
No
Rasio
Income Statemen
Approach
Value Added
Approach
1
ROA
1,38%
4,63%
2
ROE
9,51%
42,48%
0,85%
4,63%
7,32%
39,85%
3
LBAP
4
NPM
Sumber : Data Sekunder diolah 2015
Rasio ROA menunjukkan nilai rasio 1,38% untuk income statement
approach sedangkan untuk value added approach nilai ROA adalah 4,63%.
Perbedaan angka ini disebabkan oleh nilai yang digunakan untuk value added
approach adalah nilai tambah distribusi dimana pendapatan yang diperoleh
perusahaan didistribusikan langsung pada nasabah, karyawan, sosial, pemerintah
serta pemilik. Dan untuk income statement approach nilai yang digunakan adalah
laba sebelum pajak dimana pendapatan yang diperoleh perusahaan telah dikurangi
dengan biaya operasi dan non operasi, hal ini mengakibatkan nilai tambah yang
diperoleh pada value added statement lebih besar dari laba yang diperoleh pada
income statement begitupun untuk hasil perhitungan dari kedua rasio tersebut.
Rasio ROE menunjukkan nilai 9,51% untuk income statement approach
dan 42,48% untuk value added approach. Perbedaan angka yang sangat jauh ini
48
disebabkan oleh nilai tambah distribusi pada value added approach jauh lebih
besar dari pada total laba bersih pada income statement approach. Hal ini
mengakibatkan hasil dari rasio ROE pada value addded approach jauh lebih besar
dari ROE pada income statement approach.
Rasio LBAP 0,85% untuk income statement approach dan 4,63% untuk
value added approach. Penyebab perbedaan ini sama dengan kondisi pada rasio
ROE yaitu total nilai tambah distribusi pada value added approach memiliki nilai
yang jauh lebih besar dari pada laba pada income statement approach. Hal ini juga
disebabkan perbedaan konsep dari kedua pendekatan tersebut, dimana pada
income statement approach pengakuan income dalam pengertian laba (profit)
sedangkan pada value added approach pengakuan income dalam pengertian nilai
tambah (value added).
Pada rasio NPM menunjukan angka 7,32% untuk income statemen
approach dan 39,85% untuk value added approach, perbedaan ini masih
disebabkan oleh perbedaan total nilai tambah distribusi pada value added
approach dengan laba bersih pada income statement approach.
4.3
Interpretasi Hasil Penelitian
kinerja keuangan bank BNI syariah dilihat dari rasio ROA menunjukkan
kinerja yang baik. Tapi berdasarkan kedua pendekatan yang digunakan, value
added approach menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan
income statement approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah
dilakukan nilai rasio ROA untuk income statement approach adalah 1,38% dan
untuk value added approach nilai ROA adalah 4,63%. Hal ini menunjukkan
49
bahwa berdasarkan rasio ROA pada value added approach bank BNI syariah
dalam memanfaatkan besarnya asset yang dimiliki untuk menciptakan laba adalah
lebih baik dibandingkan dengan income statement approach, dimana kinerja
dalam value added approach dilihat dari sisi income yang diperoleh dalam bentuk
nilai tambah yang kemudian didistribusikan secara adil kepada kelompok yang
terlibat dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah sedangkan pada
income statement approach kinerja dilihat berdasarkan sisi kinerja operaasional
(laba bersih) dimana income yang diperoleh dalam bentuk laba.
Berdasarkan rasio ROE kinerja keuangan bank BNI syariah berada
dikategori baik atau sehat. Tetapi seperti pada rasio ROA value added approach
mampu memberi kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement
approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah dilakukan nilai rasio
ROE adalah 9,51% untuk income statement approach dan 42,48% untuk value
added approach. Hal ini menunjukkan bahwa berdasarkan value added statement
bank BNI syariah mampu menghasilkan laba sangat baik dengan menggunakan
ekuitasnya, dengan menggunakan konsep bahwa perolehan income dalam bentuk
nilai tambah yang harus didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat dengan
perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah. Sedangkan pada income statement
approach perolehan income dalam bentuk laba bersih, dimana laba bersih
diperoleh dari seluruh total pendapatan dikurangi dengan beban operasi maupun
non operasi serta pajak.
Berdasarkan rasio LBAP kinerja keuangan bank BNI syariah berada
dikategori baik atau sehat. Berbeda dari kedua rasio sebelumnya, value added
50
approach memberi kinerja yang kurang baik dibandingkan dengan income
statement approach. Dari analisis rasio yang telah dilakukan sebelumnya nilai
rasio LBAP adalah 0,85% untuk income statement approach dan 4,63% untuk
value added approach. Dimana rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar
rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif. Hal ini
menunjukkan bahwa berdasarkan income statement approach bank lebih mampu
mengatasi pengaruh negatif kondisi ekonomi pada perusahaan mengenai prospek
usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar dengan mempertimbangkan
komponen-komponen yang tidak disebutkan, hal ini juga berarti bahwa efektifitas
perusahaan dalam memanfaatkan aktiva produktif yang dimiliki untuk
menciptakan laba adalah baik. Berbeda pada
value added approach yang
menunjukkan bahwa bank tersebut sangat sensitif terhadap pengaruh negatif
kondisi ekonomi dan mengalami kesulitan yang membahayakan kelansungan
usaha bank tersebut, juga mengindikasikan bahwa efektifitas perusahaan dalam
memanfaatkan aktiva produktif yang dimiliki untuk menciptakan laba adalah
kurang baik.
Berdasarkan rasio NPM kinerja keuangan bank BNI syariah berada
dikategori baik atau sehat. Tapi berdasarkan kedua pendekatan yang digunakan,
value added approach menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan
income statement approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah
dilakukan nilai rasio NPM adalah 7,32% untuk income statemen approach dan
39,85% untuk value added approach. Hal ini menunjukkan bahwa berdasarkan
value added statement, bank BNI syariah mampu mengelola pendapatan dengan
51
baik, dengan prinsip keadilan yang diterapkan pada value added approach
ternyata mampu menghasilkan nilai tambah (laba) yang lebih baik atau lebih
besar. berbeda dengan income statement approach yang hanya menekankan pada
kemakmuran pemilik modal dengan memanfaatkan kinerja opersaional ternyata
menghasilkan laba yang lebih kecil dari value added approach.
Secara keseluruhan kinerja bank BNI syariah dilihat dari pendekatan
income statement approach dan value added approach mampu memberikan
kinerja yang baik, walaupun jika dilihat dari kedua pendekatan tersebut, value
added approach dengan prinsip full disclosure yang didorong akan kesadaran
moral dan etika yang merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses
aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat didalamnya ternyata mampu
memberikan tingkat profit yang lebih besar dari income statement approach yang
hanya menekankan tujuan untuk memaksimalkan profit pada pemilik modal.
52
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya yang mengacu
pada masalah dan tujuan penelitian, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa
Kinerja keuangan BNI syariah berdasarkan pendekatan value added statement
dilihat dari rasio ROA, ROE, dan NPM menunjukkan hasil yang jauh lebih baik
dibandingkan dengan income statement approach, sedangkan untuk rasio aktiva
produktif income statement approach menunjukkan hasil yang jauh lebih baik
dibandingkan dengan value added approach. Hal ini disebabkan oleh perbedaan
konsep dari kedua pendekatan tersebut, dimana value added approach lebih
mengutamakan prinsip keadilan dalam mendistribusikan nilai tambah kepada
pemilik modal, karyawan, kreditor dan pemerintah sedangkan pada income
statement approach lebih kepada konsep memaksimalkan laba bagi pemilik
modal, sehingga dalam penelitian ini pada value added approach diperoleh nilai
tambah (laba) yang lebih tinggi dibandingkan dengan laba yang diperoleh
berdasarkan income statement approach. Menurut hasil penelitian ini besarnya
rasio yang diperoleh dengan income statement approach lebih rendah
dibandingkan dengan value added approach.
53
5.2
Saran
Dalam penelitian ini, peneliti memberikan beberapa saran kepada pihak-
pihak yang berkepentingan terhadap penelitian ini antara lain:
1.
.Adanya Value Added Statement telah memberikan informasi yang lebih jelas
bagi pemakai laporan keuangan. Value Added Statement memberikan informasi
yang berkaitan dengan pendistribusian bagi hasil yang diperoleh oleh bank. Oleh
sebab itu, ada baiknya PT. Bank BNI syariah bersedia menerbitkan Value Added
Statement sebagai tambahan laporan keuangan yang diterbitkan.
2.
Diharapkan kepada para pembaca yang berminat untuk mengembangkan
penelitian ini agar mempertahankan keempat variabel yang dipakai bahkan
meningkatkan lagi variabel-variabel yang diteliti, sehingga penelitian ini lebih
baik lagi dan dapat memberikan manfaat maupun informasi yang berguna
baik kepada perusahaan yang dimaksud maupun kepada pihak-pihak yang
terkait.
54
DAFTAR PUSTAKA
Referensi Buku :
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta:
Gema Insani Press.
Ascarya. 2005. Mencari Solusi Rendahnya Pembiayaan Bagi Hasil di Perbankan
Syariah Di Indonesia. Jakarta : Bank Indonesia.
Chaerunnisa, Nadya. 2011. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara
Pendekatan Laba Rugi dengan Shari‟ate Value Added Statement. Depok :
Vol 4.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2003. PSAK No. 59. Jakarta : Ikatan
Akuntansi Indonesia.
Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPPS.
Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Harahap, Sofyan S. 2006. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam. Jakarta:
Pustaka Quantum.
--------. 2007. Krisis Akuntansi Kapitalis dan Peluang Akuntansi Syariah. Jakarta:
Pustaka Quantum.
Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis
Untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Laksmana, Yusak. 2009. Tanya Jawab: Cara Mudah Mendapatkan Pembiayaan
Di Bank Syariah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Mahardian, Pandu. 2008. Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, NPL, NIM, dan
LDR Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Semarang : Tesis Study
Magister Manajemen Universitas Diponegoro.
Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
-------. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah. Yogyakarta : TrustMedia.
Mulawarman, Aji Dedi. 2007. Menggagas Laporan Keuangan Syariah Berbasis
Trilogi Ma‟isyah-Rizq-Maal.
Nasrullah. 2004. Akuntansi Yang Islami (Syariah) Sebagai Model Alternatif
Dalam Pelaporan Keuangan. Jurnal Bank Indonesia.
55
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta:
Salemba Empat.
Peraturan Bank Indonesia. 2007. No. 24
Tentang Sistem Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Republik Indonesia. 1998. UU No. 10/1998 Tentang Perubahan atas UU No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan.
Rindawati, Ema. 2007. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan
Syariah dengan Perbankan Konvensional. Yogyakarta: Skripsi Program
Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Sekaran, Uma. 2006. Metode Penelitian untuk Bisnis, Edisi 4. Jakarta: Salemba
Empat.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: CV Alfabeta.
Sulaiman, Maliah. 2001. Testing a Model of Islamic Corporate Financial Report:
Some Experimental Evidence. IIUM Journal of Economics and
Management 9, no. 2 (2001): 115-39
Sulistri, Enik. 2009. Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan
Perbankan Syariah (2003-2007). Surakarta: Skripsi Program Sarjana
Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Triyuwono, Iwan. 2007. Mengangkat „Sing Liyan‟ untuk Formulasi Nilai Tambah
Syariah. Simposium Nasional Akuntansi X.
Triyanti, Dian. 2008. Perlakuan Akuntansi Terhadap Bagi Hasil Bank Syariah
Ditinjau Dari Sistem Pendanaan, Sistem Pembiayaan, dan Laporan
Keuangan Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta. Surakarta:
Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah
Surakarta.
Wahyudi, Muhammad. 2005. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank
Syariah Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah.
Semarang : Skripsi Program Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Universitas
Negeri Semarang.
56
Referensi Website :
http://ajidedim.net di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 22:16.
http://www.bnisyariah.co.id di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 22:53.
http://www.ojk.go.id/bank-syariah di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul
23:30.
Patrawijaya, Ryan. 2009. Perhitungan Bagi Hasil dan Perlakuan Akuntansi
.http://ryanpatrawijaya24.blogspot.com/2009/01/perkitungan-bagi-hasil
danperlakuan_22.html di akses pada tanggal 7 oktober 2014 pukul 15:10.
Winiharto, Teguh Eko. 2004. Memahami Bagi Hasil Simpanan Di Bank Syariah.
http://ibfi-trisakti.blogspot.com/2009/05/memahami-bagi-hasil-simpanandibank. html.di akses pada tanggal 10 oktober 2014 pukul 20:36.
57
58
Laporan Nilai Tambah BNI syariah tahun 2011, 2012 dan 2013
Laporan Nilai Tambah Bank Negara Indonesia (BNI) Syari'ah
(dalam jutaan rupiah)
2013
2012
2011
854.003
527.024
484.167
0
0
0
0
0
0
80.186
48.501
15.340
mudharabah
54.685
16.708
12.966
musyarakah
sumber nilai tambah :
pendapatan :
pendapatan operasi utama
pendapatan dari jual beli :
pendapatan margin
murabahah
pendapatan salam paralel
pendapatan margin istishna
paralel
pendapatan sewa :
pendapatan sewa ijarah
pendapatan dari bagi hasil :
117.623
106.069
88.350
pendapatan operasi utama lainnya
109.074
138.040
129.085
pendapatan operasi lainnya
270.848
318.607
222.811
500
3.824
1.617
1.486.919
1.158.773
954.336
Nasabah bagi hasil
(392.924)
(293.054)
(242.413)
Karyawan (gaji)
(461.512)
(317.073)
(183.764)
Zakat
(7.742)
(9.097)
(23.858)
Pajak
(62.154)
(35.825)
(22.902)
0
0
(30.480)
562.587
503.724
450.919
pendapatan non operasi
Total Nilai Tambah
Distribusi
Deviden
Total Nilai Tambah Distribusi
59
Perhitungan rasio berdasrkan value added statement
ROA berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah)
tahun Nilai tambah distribusi
Total Aktiva
2011
450.919
8.466.887
2012
503.724
10.645.313
2013
562.587
14.708.504
rasio (%)
5,33%
4,73%
3,82%
ROE berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
Total Modal
2011
450.919
1.076.677
2012
503.724
1.187.218
2013
562.587
1.304.680
rasio (%)
41,88%
42,43%
43,12%
Aktiva Produktif berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
total aktiva produktif
rasio (%)
2011
450.919
8.466.887
5,33%
2012
503.724
10.645.313
4,73%
2013
562.587
14.708.504
3,82%
NPM berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
Total Pendapatan
2011
450.919
1.009.560
2012
503.724
1.259.539
2013
562.587
1.612.222
rasio (%)
44,66%
39,99%
34,90%
60
Perhitungan rasio berdasarkan income statement approach
ROA berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
EBT
Total Aktiva
rasio (%)
2011
108.376
8.466.887
1,28%
2012
157.551
10.645.313
1,48%
2013
201.507
14.708.504
1,37%
ROE berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
Total Modal
rasio (%)
2011
71.384
1.076.677
6,63%
2012
120.859
1.187.218
10,18%
2013
153.039
1.304.680
11,73%
Aktiva Produktif berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
total aktiva produktif
rasio (%)
2011
66.042
8.466.887
0,78%
2012
102.195
10.645.313
0,96%
2013
117.668
14.708.504
0,80%
NPM berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah)
tahun
Laba Bersih
Total Pendapatan
rasio (%)
2011
66.328
1.009.560
6,57%
2012
101.897
1.259.539
8,09%
2013
117.531
1.612.222
7,29%
61
tabel penghitungan rasio keuangan menggunakan income statement approach
no
1
2
3
4
rasio
ROA
ROE
AKTIVA PRODUKTIF
NPM
2013
1,37%
11,73%
0,80%
7,29%
2012
1,48%
10,18%
0,96%
8,09%
2011
1,28%
6,63%
0,78%
6,57%
jumlah
4,13%
28,54%
2,54%
21,95%
rata-rata
1,38%
9,51%
0,85%
7,32%
tabel penghitungan rasio keuangan menggunakan value added approach
no
1
2
3
4
rasio
ROA
ROE
AKTIVA PRODUKTIF
NPM
2013
2012
2011
jumlah
3,82%
43,12%
3,82%
34,90%
4,73%
42,43%
4,73%
39,99%
5,33%
41,88%
5,33%
44,66%
13,88%
127,43%
13,88%
119,55%
ratarata
4,63%
42,48%
4,63%
39,85%
62
Tabel perbandingan rasio antara income statement approach dan value
added approach
No
Rasio
Income Statemen
Approach
Value Added
Approach
1
ROA
1,38%
4,63%
2
ROE
9,51%
42,48%
3
LBAP
0,85%
4,63%
4
NPM
7,32%
39,85%