Academia.eduAcademia.edu

SRI RATNASARI. PDF

ABSTRAK SRI RATNASARI, 2015. Analisis Perbandingan Income Statement Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Skripsi. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo Kendari. Pembimbing : (1) Halim, (2) Valentinus Amstrong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan perbankan syariah jika dihitung dengan menggunakan pendekatan income statement approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM. Pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah studi pustaka dan studi dokumenter. Data diperoleh dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur dan bahan pustaka lainnya dan pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank BNI syariah berada dikategori baik atau sehat dan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pendekatan value added approach mampu meberikan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement approach. Kata kunci : Kinerja Keuangan, Income Statement Approach, Value Added Approach.

ANALISIS PERBANDINGAN INCOME STATEMENT APPROACH DAN VALUE ADDED APPROACH PADA KINERJA KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH SKRIPSI OLEH : SRI RATNASARI NIM. B1B2 11 070 PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2015 i ANALISIS PERBANDINGAN INCOME STATEMENT APPROACH DAN VALUE ADDED APPROACH PADA KINERJA KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH SKRIPSI Diajukan Kepada Universitas Halu Oleo Kendari Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Dalam Menyelesaikan Program Sarjana PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2015 ii iii iv v ABSTRAK SRI RATNASARI, 2015. Analisis Perbandingan Income Statement Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Skripsi. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo Kendari. Pembimbing : (1) Halim, (2) Valentinus Amstrong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan perbankan syariah jika dihitung dengan menggunakan pendekatan income statement approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio perbandingan antara laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM. Pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah studi pustaka dan studi dokumenter. Data diperoleh dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur dan bahan pustaka lainnya dan pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank BNI syariah berada dikategori baik atau sehat dan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pendekatan value added approach mampu meberikan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement approach. Kata kunci : Kinerja Keuangan, Income Statement Approach, Value Added Approach. vi ABSTRACT SRI RATNASARI, 2015. analysis of comparative income statement approach and value added approach to the financial performance of state banks Indonesia (BNI) sharia. Thesis. Department of Management, Faculty of Economics and Business, University of Halu Oleo Kendari. supervisor: (1) Halim, (2) Valentinus Amstrong. This research aimed to determine the difference in the financial performance of Islamic banking if calculated using the income statement approach and value added approach seen from CAR, ROA, ROE, the ratio of net income to total earning assets, NPM, BOPO, LDR, and GWM. The data were collected from literature and annual financial statement by using library research and documentary study. Data were analyzed using descriptive statistics. The results of research is showed that the bank‟s financial BNI syariah is in the good category or healthy. Based on the result of the analysis that have been done value added approach is able to provide better performance compared with income statement approach. Keyword : financial performance, income statement approach, value added approach. vii KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan mengucap puji syukur Alhamdullilah kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, pertolongan dan petunjuk-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi dengan judul : “Analisis Perbandingan Income Statement Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syari’ah”, dimana penelitian ini sebagai salah satu syarat kelulusan program strata satu pada Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari. Dengan segala kerendahan hati, penulis menghanturkan rasa penghormatan dan penghargaan tertinggi kepada ayahanda H. Abd. Muin dan ibunda tercinta Hj. Itang yang tiada henti-hentinya mendoakan dan mendukung penulis hingga penulis sampai pada titik sekarang ini, dengan pengorbanan yang telah melahirkan, membesarkan, mengasuh dan mendidik serta menyekolahkan penulis hingga saat ini yang tak pernah ternilai harganya. Dan tak lupa pula penulis hanturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kakakku tercinta Muchtar Kusuma Jaya, SKM dan Fitra Hamdana atas dukungan moril maupun materi serta motivasinya selama ini. Dalam mewujudkan skripsi ini, penulis juga banyak memperoleh bantuan dan dorongan moril maupun bimbingan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka sudah sepantasnyalah apabila pada kesempatan ini penulis mengucapkan rasa terima kasih yang tulus kepada : viii 1. Bapak Prof.Dr.Ir.Usman Rianse, M.Sc., selaku Rektor Universitas Halu oleo Kendari. 2. Bapak Prof. Dr. H. Muh. Syarief, SE, M.Si., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari. 3. Bapak Dr. Sujono, SE.,M.Si, selaku Ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari. 4. Ibu Sinarwati, SE,M.Si., selaku Ketua Koordinator Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari. 5. Bapak Dr. H. Halim, SE,MS., selaku Dosen Pembimbing I dan Bapak Valentinus Amstrong, SE., M.Si., selaku Dosen Pembimbing II, yang telah sangat sabar membimbing dalam penulisan skripsi ini dan menjadi motivator serta inspirator bagi penulis. 6. Bapak dan ibu dosen pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang telah memberikan ilmu yang sangat berguna bagi penulis . 7. Sahabatku Jumaniati yang telah menemaniku selama proses kuliah dan bimbingan. 8. Teman-teman sekontrasi di konsentrasi keuangan mila, cimma, suchy, yefling, egha, lily, mas wayan, udet, anti terima kasih atas kebersamaannya selama masa perkuliahan. 9. Teman-teman Ekonomi Manajemen angkatan 2011 Universitas Haluoleo terkhusus kelas genap rinto, yamsah, lely, herman, bu’eti, bu’mira, ka’rita, bu’erni, bu’masni, alfiansyah, usman dan yang lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu, terima kasih atas kebersamaannya selama proses menuntut ilmu ix 10. Tak lupa buat Riswanto, S.Sos. seseorang yang dengan sabar menemani, mendukung dan memotivasi penulis hingga selesainya skripsi ini. 11. Semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian skripsi ini baik secara lansung maupun tidak lansung yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Akhir kata, penulis menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak, semoga ALLAH SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah kepada kita sekalian dan semoga apa yang telah diberikan dapat diterima sebagai amalan dunia wal akhirat serta mendapatkan balasan yang setimpal. Amin yaa rabbal alamin. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Kendari Penulis Maret 2015 SRI RATNASARI NIM. B1B2 11 070 x DAFTAR ISI HALAMAN COVER ............................................................................. HALAMAN JUDUL .............................................................................. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN ............................................. HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING .................................. HALAMAN PENGESAHAN ................................................................ ABSTRAK .............................................................................................. ABSTRACT ............................................................................................. KATA PENGANTAR ............................................................................ DAFTAR ISI ........................................................................................... DAFTAR TABEL .................................................................................. DAFTAR GAMBAR .............................................................................. i ii iii iv v vi vii viii xi xiii xiv BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ......................................................................... 1.2 Rumusan Masalah ................................................................... 1.3 Tujuan penelitian ..................................................................... 1.4 Manfaat Penelitian ................................................................... 1.5 Ruang Lingkup Penelitian ....................................................... 1 7 7 7 8 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Landasan Teori ......................................................................... 2.1.1 Bank Syariah .................................................................. 2.1.1.1 Pengertian Bank Syariah .................................... 2.1.1.2 Konsep Operasional Bank Syariah .................... 2.1.2 Laporan Keuangan Bank Syariah ................................... 2.1.3 Manajemen Dana Bank Syariah ..................................... 2.1.4 Laporan Nilai Tambah Syariah ....................................... 2.2 Penelitian Terdahulu ................................................................. 2.3 Kerangka Pikir .......................................................................... 9 9 9 12 17 22 29 34 38 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Obyek Penelitian ....................................................................... 3.2 Jenis dan Sumber Data .............................................................. 3.3 Metode Pengumpulan Data ....................................................... 3.4 Metode Analisis ......................................................................... 3.5 Defenisi Operasional Variabel .................................................. 40 40 40 41 41 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Objek Penelitian ....................................................... 4.1.1 Sejarah BNI Syariah ....................................................... 4.1.2 Visi dan Misi BNI Syariah ............................................. 4.1.2.1 Visi BNI Syriah .................................................. 4.1.2.2 Misi BNI Syariah ............................................... 4.2 Analisis Rasio .......................................................................... 45 45 46 46 46 47 xi 4.3 Interpretasi Hasil ...................................................................... 48 BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan ............................................................................... 5.2 Saran ......................................................................................... 52 53 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................. LAMPIRAN ............................................................................................ 54 57 xii DAFTAR TABEL Tabel 2.1 Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syariah ....................... Tabel 2.2 Format Laporan Nilai Tambah ................................................. Tabel 2.3 Perbandingan Penelitian Sebelumnya ..................................... Tabel 3.2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA ........................... Tabel 3.3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE ............................ Tabel 3.4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen LBAP ......................... Tabel 3.5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM ........................... Tabel 4.1 Pebandingan Rasio Keuangan Income Statement Approach dan Value Added Approach ...................................................... xiii 23 30 37 45 42 43 44 47 DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Format Laporan Keuangan Perusahaan Islami Menurut Baydount dan Willet ........................................................... Gambar 2.2 Kerangka Pikir .................................................................... xiv 21 39 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Sistem ekonomi yang berkembang dewasa ini adalah sistem kapitalisme dan sosialisme. Sistem tersebut mengacu pada prinsip-prinsip yang sebenarnya bertentangan dengan Islam. Sementara ekonomi Islam yang lebih mempertimbangkan faktor nilai, karakter luhur manusia, keutuhan sosial dan pembalasan Allah di akhirat justru perkembangannya lebih lambat. Dalam kacamata Islam kegiatan ekonomi tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi harus memiliki nilai ibadah (Triyanti, 2008). Sistem ekonomi Islam mengabdikan kepada persaudaraan umat manusia yang disertai keadilan ekonomi dan sosial serta distribusi pendapatan yang adil. Untuk menciptakan keselarasan antara pertumbuhan dan pemerataan itu, diperlukan lembaga yang mengendalikan dan mengatur dinamika ekonomi dalam hal ini perputaran uang dan barang (Triyanti, 2008). Fungsi itu sekarang dikenal dengan nama bank. Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat 2 beberapa jenis perbankan yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998. Bank umum dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional. 2. Bank yang berdasarkan prinsip syariah. Terbitnya UU No. 10/1998 tentang Perbankan, yang merupakan penyempurnaan dari UU No. 7/1992, memicu perkembangan perbankan syariah. UU yang memberi peluang diterapkannya Dual Banking System dalam perbankan nasional ini dengan cepat telah mendorong dibukanya divisi syariah di sejumlah bank konvensional (Nasrullah, 2004). Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga. Bank syariah adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist. Atau dengan kata lain, bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam (Muhammad, 2014 : 2). Secara umum yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional ada dua hal. Pertama, hubungan antara bank dan nasabah. Hubungan bank syariah dan nasabah tercakup dalam perjanjian (akad) yang menempatkan bank syariah dan nasabah sebagai mitra sejajar dengan hak (manfaat), kewajiban dan tanggungjawab (risiko) yang berimbang. Kedua, bahwa bank syariah beroperasi berdasarkan konsep muamalah Islam yang menganjurkan keadilan dan 3 keterbukaan serta melarang tindakan yang tidak sesuai dengan syariah Islam (Winiharto, 2004). Adanya persaingan antar bank syariah maupun dengan bank konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan, membawa dampak positif dan negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syariah. Dampak positifnya adalah memotivasi agar bank saling berpacu menjadi yang terbaik. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekalahan dalam persaingan dapat menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan dapat mengakibatkan gulung tikar (Wahyudi, 2005). Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syariah dalam melakukan pengelolaan dana (Wahyudi, 2005). Penilaian kinerja keuangan bank syariah dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan yang diterbitkan. Salah satunya dengan menganalisis tingkat profitabilitas bank syariah yang bersangkutan, dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif. Ketiga rasio 4 tersebut telah dibuktikan oleh Wahyudi (2005) yang menunjukkan bahwa perbankan syariah mendapatkan predikat bank dengan kategori sehat. Akuntansi syariah sampai saat ini terus berkembang sampai ke arah pengkayaan teori. Dua arus utama pemikiran dalam akuntansi syariah telah sampai pada pemikiran diametris antara Syariah Enterprise Theory (SET) dan Entity Theory (ET). SET yang dibangun berdasarkan metafora amanah dan metafora zakat, lebih menghendaki keseimbangan antara sifat egoistik dan altruistik dibanding dengan ET. Sementara ET lebih mengedepankan sifat egoistiknya daripada sifat altruistik (Triyuwono, 2007). Menurut akuntansi syariah idealis, digunakannya Syariah Enterprise Theory sebagai konsep dasar teoritis berdampak pada “kekhasan” pencatatan transaksi dan akuntabilitas laporan. Pencatatan transaksi dan akuntabilitas laporan harus memiliki keseimbangan akuntabilitas finansial-sosial-lingkungan dan materibatin-spiritual, memenuhi prinsip halal, thoyib, dan bebas riba, serta menggunakan beberapa laporan keuangan kuantitatif maupun kualitatif bersifat mandatory (Mulawarman, 2007). SET memiliki cakupan akuntabilitas yang lebih luas dibandingkan dengan ET. Akuntabilitas yang dimaksud adalah akuntabilitas kepada Tuhan, manusia, dan alam. Bentuk akuntabilitas semacam ini berfungsi sebagai tali pengikat agar akuntansi syariah selalu terhubung dengan nilai-nilai yang dapat membangkitkan kesadaran keTuhanan. Konsekuensi dari diterimanya SET sebagai dasar dari pengembangan teori akuntansi syariah adalah pengakuan 5 income dalam bentuk nilai tambah (value-added), bukan income dalam pengertian laba (profit) sebagaimana yang diadopsi ET (Triyuwono, 2007). Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan keuangan bank syariah, Baydoun dan Willet (dalam Sulaiman, 2001), seorang pakar akuntansi syariah merekomendasikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai tambahan dalam laporan keuangan bank syariah. Laporan nilai tambah menurut Baydoun dan Willet, merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah mengganti mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial (Harahap, 2006 : 115). Laporan Nilai Tambah (Value Added Statement) dipandang sesuai dengan akuntansi syari‟ah karena menyajikan share dari nilai tambah yang diberikan oleh pihak-pihak yang terkait yaitu diantaranya karyawan, pemerintah, pemilik, kreditur dan lingkungan sosialnya dengan mendistribusikan kekayaan yang diciptakan oleh perusahaan. Laporan Nilai Tambah memberikan informasi yang sangat jelas berapa besar nilai tambah yang dihasilkan perusahaan dan kepada siapa saja nilai tambah itu akan didistribusikan. Oleh karena itu Nilai tambah dipandang sesuai dengan etika bisnis dalam islam yaitu keadilan dan kerjasama. Konsep nilai tambah juga sejalan dengan penekanan tujuan 6 memaksimalkan profit kepada pemilik modal dan memaksimalkan nilai tambah kepada stakeholders. Akuntansi pada dasarnya akan selalu berhubungan dengan distribusi aktiva produktif, hak residual atas aktiva pada saat likuidasi, dan hak ekuitas (kekayaan) pada perusahaan yang sedang berjalan baik. Kesemuanya ini merupakan tujuan penting yang hendak dicapai dalam penyajian value added statement atau laporan nilai tambah, yang dalam teori akuntansi konvensional sama dengan laporan laba rugi (Muhammad, 2014 : 241 ). Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syariah, dengan belum dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam laporan keuangan bank syariah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank syariah hanya didasarkan pada neraca dan laporan laba rugi saja. Hal ini menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada direct stakeholders (pemilik modal) saja. Sementara dengan laporan nilai tambah kemampuan bank syariah dalam menghasilkan profitabilitas dihitung dengan juga memperhatikan kontribusi pihak lain seperti karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya tidak hanya sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect stakeholsers (Wahyudi, 2005). 7 Penelitian ini mengambil objek pada PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Pemilihan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah sebagai objek penelitian dengan pertimbangan bahwa bank tersebut beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini berfokus pada “Analisis Perbandingan Income Statement Approach dan Value Added Approach Pada Kinerja Keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah”. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana kinerja keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah berdasarkan pendekatan income statement approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM?” 1.3 Tujuan Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah Untuk menganalisis kinerja keuangan perbankan syariah jika dihitung dengan pendekatan income statement approach dan value added approach dilihat dari rasio ROA, ROE, rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, NPM. 1.4 Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun secara praktis sebagai berikut : 8 1. Teoritis a. Membuktikan kesesuaian antara teori-teori yang ada dengan praktik yang sesungguhnya terjadi. b. Sebagai khasanah keilmuan khususnya dibidang manajemen keuangan. c. Memperkaya literature mengenai konsep dan teori income statement approach dan value added approach 2. Praktis a. Dapat dijadikan sebagai bahan masukan tentang pentingnya menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan oleh BNI syariah. b. Penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi dasar bagi penelitian lebih lanjut yang lebih luas untuk penulisan skripsi selanjutnya khususnya pada bidang manajemen keuangan. 1.5 Ruang Lingkup Penelitian Dalam penelitian ini penulis membatasi ruang lingkup penelitian pada penilaian kinerja keuangan Bank Nagara Indonesia (BNI) Syariah berdasarkan pendekatan Income Statement Approach dan Value added Approach dengan menggunakan laporan keuangan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah pada tahun 2011, 2012 dan 2013. 9 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Landasan Teori 2.1.1 Bank Syariah 2.1.1.1 Pengertian Bank Syariah Bank adalah salah satu bentuk kegiatan muamalah manusia yang merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan. Pada dasarnya bank adalah lembaga perantara dan penyaluran dana antara pihak yang berlebihan dengan pihak yang kekurangan. Dalam perekonomian modern, bank telah menunjukkan peranan yang penting dan berhasil dengan baik dalam perantaraan dan penyaluran dana masyarakat. Didirikannya perbankan dengan sistem bagi hasil didasarkan pada dua alasan utama, yaitu: (1) adanya pandangan bahwa bunga (interest) pada bank konvensional hukumnya haram karena termasuk dalam kategori riba yang dilarang dalam agama Islam, (2) dari aspek ekonomi, penyerahan risiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan (Patrawijaya, 2009). Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi untuk memperlancar kegiatan ekonomi di sektor riil melalui kegiatan usaha (seperti investasi, perdagangan, dll) yang sesuai dengan Hukum Syariah menurut ajaran Islam antara bank dan pelanggannya dalam pendanaan dan/atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lain yang sesuai dengan nilai-nilai makro dan mikro Islam (Ascarya, 2005). 10 Nilai makro meliputi nilai keadilan („adl), menguntungkan bagi masyarakat (maslahah), sistem zakat, bebas dari riba atau bunga, bebas dari kegiatan-kegiatan spekulatif dan tidak produktif (maysir), bebas dari ketentuan dan kondisi yang tidak jelas (gharar), dan bebas dari cacat dan melanggar hukum transaksi (bathil). Sedangkan nilai mikro yang harus tertanam dalam praktek bank syariah meliputi sifat terpuji yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu jujur (shiddiq`), mengulurkan tangan (tabligh), dapat dipercaya (amanah) serta kompeten dan professional (fathonah). Selain itu, dimensi keberhasilan bank-bank Islam termasuk sukses di dunia (yang berorientasi jangka pendek) dan di akhirat (yang berorientasi jangka panjang), dimana memperhatikan kemurnian sumber, ketepatan proses dan manfaat dari hasil.Secara konsep, bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yaitu mengedepankan keadilan, kemitraan, keterbukaan, dan universalitas bagi seluruh kalangan (Laksmana, 2009). Dalam operasionalnya, konsep tersebut dipraktekkan sebagai berikut: Keadilan. Diwujudkan melalui mekanisme berbagi hasil dalam memberikan keuntungan bagi para penabung dan deposan. Demikian pula pembiayaan memberikan bagi hasil dari pendapatan usahanya kepada bank atau memberikan margin keuntungan dari pembelian barang yang dibiayai bank. Kemitraan. Mekanisme bagi hasil mengandung unsur kemitraan, yaitu kepercayaan dan keselarasan antara bank dan nasabah. Dalam hubungan pembiayaan antara bank dan nasabah yang dibiayai tidak diposisikan sebagai kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman), tetapi bank adalah 11 mitra nasabah dalam bekerja sama untuk suatu usaha dan apabila diperoleh hasil dari usaha bersama tersebut, akan dibagi sesuai kesepakatan sesuai porsi masingmasing pihak di dalam usaha. Keterbukaan. Dalam melaksanakan usahanya, bank syariah dituntut untuk terbuka terhadap seluruh stakeholders (pemangku kepentingan). Salah satu wujudnya adalah bank syariah memberikan laporan keuangan mengenai kinerjanya kepada stakeholders secara rutin, tidak hanya mengetahui kemampuan bank dalam mengelola usaha dan mendapatkan keuntungannya. Universalitas. Keberadaan bank syariah tidak ditujukan hanya untuk kalangan tertentu, tetapi harus bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh seluruh kalangan tanpa melihat latar belakang individu dan keyakinan. Di dalam menjalankan operasinya, fungsi bank syariah terdiri: 1. Sebagai penerima amanah untuk melakukan investasi atas dana-dana yang dipercayakan oleh pemegang rekening investasi/deposan atas dasar prinsip bagi hasil sesuai dengan kebijakan investasi bank. 2. Sebagai pengelola investasi atas dana yang dimiliki oleh pemilik dana/shahibul maal sesuai dengan arahan investasi yang dikehendaki oleh pemilik dana (dalam hal ini bank bertindak sebagai manajer investasi). 3. Sebagai penyedia jasa lalu lintas pembayaran dan jasa-jasa lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 4. Sebagai pengelola fungsi sosial seperti pengelolaan dana zakat dan penerimaan serta penyaluran dana kebajikan (fungsi optimal). 12 2.1.1.2 Konsep Operasional Bank Syariah Secara garis besar, hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam ditentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari kelima konsep dasar inilah dapat ditemukan produk-produk bank syariah. Kelima konsep tersebut yaitu (Muhammad, 2014 : 27): 1. Prinsip simpanan murni (al-wadiah) Prinsip simpanan murni merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bank Islam untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berlebihan dana untuk menyimpan dananya dalam bentuk al-wadiah. Fasilitas al-wadiah biasa diberikan untuk tujuan investasi guna mendapatkan keuntungan seperti halnya tabungan dan deposito. Dalam dunia perbankan konvensional alwadiah identik dengan giro. 2. Bagi hasil (syirkah) Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Pembagian hasil usaha ini dapat terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun antara bank dengan nasabah penerima dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah mudharabah dan musyarakah. Lebih jauh prinsip mudharabah dapat dipergunakan sebagai dasar baik untuk produk pendanaan (tabungan dan deposito) maupun pembiayaan, sedangkan musyarakah lebih banyak untuk pembiayaan. 13 3. Prinsip jual beli (at-tijarah) Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin). 4. Prinsip sewa (al-ijarah) Prinsip ini secara garis besar terbagi atas dua jenis, pertama ijarah, sewa murni, seperti halnya penyewaan traktor dan alat-alat produk lainnya (operating lease). Dalam teknis perbankan, bank dapat membeli dahulu equipment yang dibutuhkan nasabah kemudian menyewakan dalam waktu dan hanya yang telah disepakati kepada nasabah. Kedua, bai al takjiri atau ijarah al muntahiyah bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa (financial lease). 5. Pinsip fee/jasa (al-ajr walumullah) Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk-bentuk yang berdasarkan prinsip ini antara lain bank garansi, kliring, inkaso, jasa transfer, dan lain-lain. Secara syariah prinsip ini didasarkan pada konsep al ajr wal umulah. Secara garis besar, pengembangan produk bank syariah dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu (Muhammad, 2014 : 29): 14 1. Produk Penghimpunan Dana a. Prinsip Wadi‟ah Prinsip wadi‟ah implikasi hukumnya sama dengan qardh, dimana nasabah bertindak sebagai yang meminjamkan uang dan bank bertindak sebagai yang peminjam. b. Prinsip Mudharabah Aplikasi prinsip ini adalah bahwa deposan atau penyimpan bertindak sebagai shahibul maal dan bank sebagai mudharib. Dana ini digunakan bank untuk melakukan pembiayaan akad jual beli maupun syirkah. Jika terjadi kerugian maka bank bertanggungjawab atas kerugian yang terjadi. 2. Produk Penyaluran Dana Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu: a. Prinsip Jual Beli Mekanisme jual beli adalah upaya yang dilakukan untuk transfer of property dan tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi harga jual barang. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentukbentuk pembiayaan sebagai berikut: a) Pembiayaan Murabahah Bank syariah sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Barang diserahkan segera dan pembayaran dilakukan secara tangguh. 15 b) Salam Salam adalah akad jual beli barang dengan pengiriman di kemudian hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Sekilas transaksi salam mirip dengan transaksi ijon. Namun secara keseluruhan salam tidak sama dengan transaksi ijon, dan karena itu dibolehkan oleh syariah karena tidak ada gharar. Walaupun barang baru diserahkan di kemudian hari, harga, spesifikasi, karakteristik, kualitas, kuantitas dan waktu penyerahannya sudah ditentukan dan disepakati ketika akad terjadi. c) Istishna’ Akad istishna’ adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli) dan penjual (pembuat). b. Prinsip Ijarah (sewa) Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi, pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Jika pada jual beli objek transaksinya jasa atau manfaat barang. c. Prinsip Syirkah a) Musyarakah Akad musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak 16 memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana. Musyarakah merupakan akad kerjasama di antara para pemilik modal yang mencampurkan modal mereka dengan tujuan mencari keuntungan. Dalam musyarakah, para mitra sama-sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaha tertentu dan bekerja bersama mengelola usaha tersebut. Modal yang ada harus digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau dipinjamkan padapihak lain tanpa seijin mitra lainnya. b) Mudharabah Akad mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara pemilik dana dan pengelola dana untuk melakukan kegiatan usaha, laba dibagi atas dasar nisbah bagi hasil menurut kesepakatan kedua belah pihak, sedangkan bila terjadi kerugian akan ditanggung oleh pemilik dana kecuali disebabkan oleh misconduct, negligence atau violation oleh pengelola dana. 3. Produk jasa a. Al-Hiwalah (alih utang-piutang) Dalam praktek perbankan fasilitas hiwalah lazimnya digunakan untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan piutang. 17 b. Rahn (gadai) Digunakan untuk memberikan jaminan pembiayaan kembali kepada bank dalam memberikan pembiayaan. Barang yang digadaikan wajib memenuhi kriteria, diantaranya milik nasabah sendiri; jelas ukuran, sifat dan nilainya ditentukan berdasarkan nilai riil pasar; dan dapat dikuasai namun tidak boleh dimanfaatkan oleh bank. c. Al-Qardh (pinjaman kebaikan) Al-Qardh digunakan untuk membantu keuangan nasabah secara cepat dan berjangka pendek. Produk ini digunakan untuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana qardh yang diberikan kepada nasabah diperoleh dari dana zakat, infak dan shadaqah. d. Wakalah Nasabah memberi kuasa kepada bank syariah untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti jasa transfer. e. Kafalah (bank garansi) Digunakan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank syariah dapat mempersyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank syariah dapat pula menerima dana tersebut dengan wadi‟ah. Bank mendapatkan ganti biaya atas jasa yang diberikan. 2.1.2 Laporan Keuangan Bank Syariah Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan keuangan atas kegiatan 18 komersial dan/atau sosial. Laporan keuangan kegiatan komersial meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan perubahan ekuitas), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan atas kegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. Di samping itu juga termasuk, skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis (PSAK Akuntansi Syariah, par 7). Definisi laporan keuangan dalam akuntansi bank syariah adalah laporan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pengguna laporan keuangan) dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional, seperti (Muhammad, 2005 : 242): 1. Shahibul maal/pemilik dana 2. Pihak-pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana 3. Pembayar zakat, infak, dan shadaqah 4. Pemegang saham 5. Otoritas pengawasan 6. Bank Indonesia 7. Pemerintah 19 8. Lembaga penjamin simpanan 9. Masyarakat Tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Beberapa tujuan lainnya adalah (Nurhayati dan Wasilah, 2008 : 99) : 1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha. 2. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya. 3. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dan mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak. 4. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dan syirkah temporer, dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedakah dan wakaf. Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas (Nurhayati dan Wasilah, 2008 : 99): 1. Posisi Keuangan Entitas Syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi tentang sumber daya yang dikendalikan, struktur 20 keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan di masa yang akan datang. 2. Informasi Kinerja Entitas Syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. 3. Informasi Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, aset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik. Akan tetapi, melalui laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan. 4. Informasi lain, seperti Laporan Penjelasan tentang Pemenuhan Fungsi Sosial Entitas Syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan. 5. Catatan dan Skedul Tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang risiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi entitas. Informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan. Menurut Baydoun dan Willet, bentuk laporan keuangan perusahaan yang lebih cocok dengan akuntansi Islam adalah value added statement bukan laporan laba rugi konvensional, karena value added statement cenderung kepada prinsip- 21 prinsip pertanggung jawaban sosial. Dalam value added statement, informasi yang disajikan meliputi laba bersih yang diperoleh perusahaan sebagai nilai tambah yang kemudian didistribusikan secara adil kepada kelompok yang terlibat dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah (Harahap, 2006 : 97). Gambar 2.1 Format Laporan Keuangan Perusahaan Islami Menurut Baydoun dan Willet Laporan Laba Rugi dan Nilai Tambah Sumber & Penggunaan Dana Zakat & Qardhul Hasan Laporan Perubahan Modal Neraca (historical cost) Laporan Arus Kas Laporan perubahan investasi terbatas Neraca (current value) Sumber : Sofyan Syafri Harahap 2006, 97. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam Berbicara mengenai tanggung jawab sosial, Islam telah mengaturnya, tidak hanya pada tanggung jawab sosial tetapi juga kepada Tuhan. Oleh karena itu untuk memfasilitasi pertanggungjawaban tersebut maka beberapa kemungkinan bentuk jenis Laporan Keuangan Akuntansi Islam adalah sebagai berikut (Harahap, 2006 : 99): 1. Neraca dimana dimuat juga informasi tentang karyawan, dan akuntansi SDM. 2. Laporan Nilai Tambah sebagai pengganti Laporan Laba Rugi. 3. Laporan Arus Kas. 4. Socio Economic atau Laporan Pertanggungjawaban Sosial. 5. Catatan penyelesaian laporan keuangan yang bisa berisi laporan: 22 a. Mengungkapkan lebih luas tentang laporan keuangan yang disajikan. b. Laporan tentang berbagai nilai dan kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalnya dengan juga menyajikan pernyataan Dewan Pengawas Syariah. c. Menyajikan informasi tentang efisiensi, good governance dan laporan produktivitas. 2.1.3 Manajemen Dana Bank Syariah Manajemen dana bank syariah adalah upaya yang dilakukan oleh lembaga bank syariah dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang diterima dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas, rentabilitas dan solvabilitasnya. Sebagaimana halnya dengan bank konvensional, bank syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara (intermediary) antara satuan-satuan kelompok masyarakat atau unit-unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana (surplus unit) dengan unit-unit yang mengalami kekurangan dana (deficit unit). Melalui bank kelebihan dana-dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak (Muhammad, 2014 : 109). Berbeda dengan bank konvensional, hubungan antara bank syariah dengan nasabahnya bukan hubungan antara debitur dan kreditur, melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib). Oleh karena itu tingkat laba bank syariah bukan saja berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham, tetapi juga 23 berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah yang menyimpan dana. Dengan demikian kemampuan manajemen untuk melaksanakan fungsinya sebagai penyimpan harta, pengusaha dan pengelola investasi yang baik akan sangat menentukan kualitas usahanya sebagai lembaga intermediary dan kemampuannya menghasilkan laba. Secara lengkap indikator kinerja dan kesehatan perbankan syariah dapat dilihat dalam tabel 2.1 berikut : Tabel 2.1 Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syariah No 1 Indikator Komponen Struktur Modal Rasio total modal terhadap dana / simpanan pihak ketiga 2 Likuiditas Rasio dana lancar terhadap dana /simpanan pihak ketiga Rasio total pembiayaan terhadap DPK 3 Efisiensi Rasio total pembiayaan terhadap pendapatan operasional Rasio nilai inventaris terhadap total modal 4 Rentabilitas Rasio laba bersih terhadap total aset (harta) Rasio total bersih terhadap total modal 5 Aktiva Produktif Rasio total pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan yang diberikan Sumber : Muhamad, 2014 : 114. Manajemen Dana Bank Syariah Pokok-pokok permasalahan manajemen dana bank pada umumnya dan bank syariah pada khususnya adalah : 1. Bagaimana memperoleh dana dan dalam bentuk apa dengan biaya yang relatif murah. 2. Berapa jumlah dana yang dapat ditanamkan dan dalam bentuk apa untuk memperoleh pendapatan yang optimal. 24 3. Berapa besarnya deviden yang dibayarkan yang dapat memuaskan pemilik/pendiri dan laba ditahan yang memadai untuk pertumbuhan bank syariah. Dari permasalahan yang ada diatas, maka manajemen dana mempunyai tujuan sebagai berikut (muhammad, 2014 : 111) : 1. Memperoleh profit yang optimal. 2. Menyediakan aktiva cair dan kas yang memadai. 3. Menyimpan cadangan. 4. Mengelolah kegiatan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain. 5. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan. Bank syariah dirancang untuk melakukan fungsi pelayanan sebagai lembaga keuangan bagi para nasabah dan masyarakat. Untuk itu bank syariah harus mengelola dana yang dapat digolongkan sebagai berikut (Muhammad, 2014 : 112 ) : 1. Kekayaan bank syariah dalam bentuk: a. Kekayaan yang menghasilkan (Aktiva Produktif) yaitu pembiayaan untuk debitur serta penempatan dana di bank atau investasi lain yang menghasilkan pendapatan. b. Kekayaan yang tidak menghasilkan yaitu kas dan inventaris (harta tetap). 25 2. Modal bank syariah, berasal dari: a. Modal sendiri yaitu simpanan pendiri (modal), cadangan dan hibah, infak/shadaqah. b. 3. Simpanan/hutang dari pihak lain. Pendapatan usaha keuangan bank syariah berupa bagi hasil atau mark up dari pembiayaan yang diberikan dan biaya administrasi serta jasa tabungan bank syariah di bank. 4. Biaya yang harus dipikul oleh bank syariah yaitu biaya operasi, biaya gaji, manajemen, kantor dan bagi hasil simpanan nasabah tabungan. Untuk mengatasi hal tersebut pihak bank syariah dapat melakukan kegiatan manajemen sebagai berikut (Muhammad, 2014 : 113): 1. Rencana Keuangan (Budgeting) 2. Batasan dan pengukuran atas: a. Struktur modal, mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur tingkat proteksi kreditor jangka panjang. b. Pemeliharan likuiditas, mengukur kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. c. Pengawasan efisiensi, mengukur efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. d. Rentabilitas, menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. 26 e. Aktiva produktif, mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan setiap aktiva produktif yang dimiliki bank. Seberapa jauh bank syariah dapat menjalankan aktifitas manajerial secara efisien. Tingkat efisiensi manajerial bank sangat ditentukan oleh seberapa besar tingkat keuntungan bersih bank. Dari tingkat keuntungan bersih dibandingkan dengan kondisi aset dan ekuitas dapat dijadikan ukuran efisiensi manajerial bank. Tingkat keuntungan bersih yang dihasilkan oleh bank dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable factors) dan faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable factors). Controllable factors adalah faktor yang dipengaruhi oleh manajemen seperti segmentasi bisnis (orientasinya pada wholesale dan retail), pengendalian pendapatan (tingkat bagi hasil, keuntungan atas transaksi jual-beli, pendapatan fee atas layanan yang diberikan) dan pengendalian biaya-biaya. Uncontrollable factors atau faktor eksternal adalah faktor yang dapat mempengaruhi kinerja bank seperti kondisi ekonomi secara umum dan situasi persaingan di lingkungan wilayah operasinya. Bank tidak dapat mengendalikan faktor-faktor eksternal, tetapi mereka dapat membangun fleksibilitas dalam rencana operasi mereka untuk menghadapi perubahan faktor-faktor eksternal. Rasio yang biasanya dipakai untuk mengukur kinerja bank yaitu : 1. Return on Assets (ROA) ROA adalah perbandingan antara laba sebelum pajak (EBT) dengan rata-rata aktiva (average assets). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. 27 Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset (Muhamad, 2014 : 254). Rumus yang digunakan adalah : � ROA = (income statement approach) ℎ� ROA = (value added statement) 2. Return on Equity (ROE) ROE adalah perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan ratarata modal (average equity) atau investasi para pemilik bank. Dari pandangan para pemilik, ROE adalah ukuran yang lebih penting karena merefleksikan kepentingan kepemilikan mereka (Chaerunnisa 2011 : vol. 4). ROE = ROE = ℎ (income statement approach) ℎ� (valu added approach) Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Dengan demikian rasio ROE merupakan indikator penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan. 28 3. Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif Pengertian aktiva produktif dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/147/KEP/DIR Tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif (dalam Rindawati, 2007) adalah penanaman dana bank baik dalam Rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Kualitas Aktiva Produktif dinilai berdasarkan: a. Prospek usaha. b. Kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas debitur. c. Kemampuan membayar. Berdasarkan analisis dan penilaian terhadap faktor penilaian mengenai prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar dengan mempertimbangkan komponen-komponen yang tidak disebutkan, kualitas kredit ditetapkan menjadi (Rindawati, 2007): 4. a. Lancar (Pass) b. Dalam perhatian khusus (special mention) c. Kurang lancar (sub standard) d. Diragukan (doubtful) e. Macet (loss) Net Profit Margin (NPM) NPM adalah gambaran efisiensi suatu bank dalam menghasilkan laba. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut operating incomenya. Semakin tinggi rasio Net Profit Margin suatu bank, hal itu menunjukkan hasil yang 29 semakin baik. Sebaliknya jika hasil rasio Net Profit Margin semakin rendah, maka menunjukkan hasil yang semakin buruk (Rindawati, 2007). NPM = ℎ NPM = ℎ� (income statement approach) (valu added approach) 2.1.4 Laporan Nilai Tambah Syariah Sebagai konsekuensi menerima SET, maka akuntansi syariah tidak lagi menggunakan konsep income dalam pengertian laba, tetapi menggunakan nilai tambah. Dalam pengertian yang sederhana dan konvensional, nilai tambah adalah selisih lebih dari harga jual keluaran yang terjual dengan costs masukan yang terdiri dari bahan baku dan jasa yang dibutuhkan (Baydoun & Willett, 1994; Collins, 1994; Wurgler, 2000, dalam Triyuwono, 2007). Nilai tambah sendiri didefinisikan oleh The British Discussion Paper of Corporate Report sebagai (Nurhayati dan Wasilah, 2008 : 122) : “value added is the wealth the reporting entity has been able to create by its own and its employees‟ efforts. This statement should show how value added has been used to pay those contributing to its creation. It usefully elaborate on the profit and loss account and in time, may come to regarded as a preferable way of describing performance”. Selanjutnya baydoun dan willet (1994-2000) mengusulkan bentuk laporan nilai tambah syariah setelah melakukan rekonstruksi melalui telaah filosofis-teoritis akuntansi syariah. 30 Tabel 2.2 format laporan nilai tambah Laporan Nilai Tambah Untuk Periode.... Sumber nilai tambah Pendapatan operasi utama : xxx Pendapatan dari margin murabahah xxx Pendapatan dari istishna paralel Pendapatan sewa xxx Ijarah Pendapatan bagi hasil xxx Mudharabah xxx Musyarakah xxx Pendapatan operasi utama lainnya xxx Pendapatan operasi lainnya xxx + Pendapatan non operasi xxx Total nilai tambah Distribusi : (xxx) Nasabah (bagi hasil) (xxx) Karyawan (gaji) (xxx) Sosial (Zakat) (xxx) Pemerintah (pajak) (xxx) Pemilik (deviden) xxx Total nilai tambah distribusi Sumber : chaerunnisa, 2011: vol 4. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara Pendekatan Laporan Laba Rugi dengan SVAS. Value Added Statement (VAS) atau Laporan Nilai Tambah berkaitan juga dengan Human Resources Accounting dan Employee Reporting terutama dalam hal informasi yang disajikan. Value Added Statement ini sebenarnya menutupi kekurangan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan utama, Neraca,Laba Rugi, dan Arus Kas. Karena semua laporan ini gagal memberikan informasi (Triyuwono, 2007): 1. Total produktivitas dari perusahaan. 2. Share dari setiap stakeholders atau anggota tim yang ikut dalam proses manajemen, yaitu: pemegang saham, kreditur, pegawai, masyarakat dan pemerintah. 31 VAS berusaha untuk mengisi kekurangan ini ditambah dengan memberikan informasi tentang kompensasi yang diberikan kepada pegawai dan mereka yang berkepentingan (stakeholders) lainnya terhadap informasi perusahaan. Kalau laporan keuangan konvensional menekankan informasinya pada laba maka VAS menekankan pada upaya mengenerate kekayaan. Karena laba pemegang saham (kapitalis) biasanya hanya menggambarkan hak atau kepentingan pemegang saham saja bukan seluruh tim yang ikut terlibat dalam kegiatan perusahaan. Value added adalah kenaikan nilai kekayaan yang degenerate atau dihasilkan dengan penggunaan yang produktif dari seluruh sumber-sumber kekayaan perusahaan oleh seluruh tim yang ada termasuk pemilik modal, karyawan, kreditor, dan pemerintah. Value added tidak sama dengan laba. Laba menunjukkan pendapatan bagi pemilik saham sedangkan nilai tambah mengukur kenaikan kekayaan bagi seluruh stakeholders (Muhammad, 2014 : 200). Kesadaran akan pentingnya VAS ini sejalan dengan peralihan penekanan tujuan manajemen dari pertama-tama memaksimalkan profit kepada pemilik modal, ke memaksimalkan nilai tambah kepada stakeholders. Masyarakat yang semakin menyadari pentingnya keadilan sosial juga merupakan salah satu penyebab munculnya VAS ini karena dianggap lebih adil dan lebih demokratis. Sehingga hubungan antara masing-masing pihak yang bekerjasama dalam satu tim lebih harmonis karena masing-masing nilai tambah yang diberikannya diukur. Indikator atau informasi ini tentu akan bisa digunakan untuk melakukan pembagian hasil. Dalam konsep ekonomi Islam tampaknya konsep VAS ini lebih sesuai konsep bisnis dalam Islam didasarkan pada kerjasama (musyarakah dan mudharabah) yang adil, 32 transparan dan saling menguntungkan bukan salah satu mengeksploitasi yang lain (Wahyudi, 2005). VAS ini merupakan alternatif pengganti laporan laba rugi dalam akuntansi konvensional. Dimana Baydoun dan Willet menjelaskan bahwa VAS merupakan laporan keuangan yang lebih menerapkan prinsip full disclosure dan didorong dengan kesadaran moral dan etika. Karena prinsip fuul disclosure paling tidak mencerminkan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat didalamnya, sehingga kepekaan itu diwujudkan dalam informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan yang lebih adil. Artinya bahwa dengan VAS perusahaan telah merubah mainstream tujuan akuntansinya dari decision making yang kabur bergeser ke pertanggung jawaban sosial. Konsep VAS merupakan salah satu bukti pelaporan yang menggambarkan nilai-nilai Islam (Harahap, 2006 : 115). Beberapa kegunaan dari VAS ini yaitu (Harahap, 2006 : 115): 1. Konsep ini dinilai objektif sehingga dianggap sebagai informasi yang absah sebagai dasar menghitung penghargaan dalam nilai uang. 2. Pertambahan nilai kotor merupakan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui angka reinvestasi (laba ditahan dan penyusutan). 3. Laporan ini dianggap dapat menjembatani kepentingan akuntansi dan ekonomi dengan mengungkapkan jumlah kekayaan dalam pengukuran pendapatan nasional. 4. Pertambahan nilai bersih bisa menjadi dasar distribusi kekayaan bukan pertambahan nilai kotor saja. 33 5. Pertambahan nilai bersih sangat cocok menjadi dasar perhitungan bonus produktivitas tenaga kerja dengan memberikan penyisihan pada perubahan modal. 6. Dengan mengurangkan biaya penyusutan akan menghindari double counting yang bisa terjadi jika ada pertukaran aktiva antara dua perusahaan. 7. Pertambahan nilai bersih sangat menguntungkan bagi konsep laba untuk semua. Ini akan mendorong spirit team atau sense of belonging dalam perusahaan. Masing-masing pihak mengetahui kontribusinya dalam proses peningkatan kekayaan perusahaan. 8. Mestinya remunerasi karyawan tidak hanya berasal dari gaji tetapi juga kenaikan kekayaan, ini konsep baru dalam dunia bisnis modern. Informasi untuk kepentingan ini disupplay oleh VAS. 9. Dapat menjadi media peramalan yang baik bagi peristiwa ekonomi yang dapat mempengaruhi kesehatan perusahaan. 10. Sangat cocok untuk ekonom dalam perhitungan pendapatan nasional. Namun disamping keunggulannya ada juga beberapa keterbatasan VAS yaitu (Harahap, 2006 : 117) : 1. Tidak semua pihak yang terlibat dalam menghasilkan pertambahan nilai itu merasa senang bekerjasama dengan yang lain. Tidak jarang justru ada konflik, sehingga laporan ini justru bisa menimbulkan atau mempertajam konflik. 2. Ada kemungkinan dengan adanya VAR ini manajemen salah tanggap seolah ingin memaksimasi pertambahan nilai. Padahal sikap ini bisa menimbulkan inefisiensi. 34 3. Kesalahan penafsiran terhadap pertambahan nilai dapat menimbulkan kepalsuan pendapat seperti: a. Kenaikan pertambahan nilai dianggap kenaikan laba. b. Kenaikan pertambahan nilai per unit dianggap otomatis bermanfaat bagi pemegang saham. c. Seolah dianggap bisa mengidentifikasi distribusi yang adil atas perubahan pertambahan nilai. d. Pertambahan nilai yang tinggi untuk tenaga kerja per unit dianggap merupakan prestasi ekonomi yang baik. 2.2 Penelitian Terdahulu Terdapat penelitian terdahulu tentang konsep kinerja keuangan perbankan syariah, antara lain: 1. Penelitian Wahyudi (2005) Penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi (2005) tentang “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Dengan Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah”. Hasil penelitian membuktikan bahwa kinerja keuangan bank syariah yang dihitung dengan menggunakan pendekatan nilai tambah menghasilkan nilai rasio yang lebih besar jika dibandingkan dengan menggunakan pendekatan laba rugi di mana rasio yang digunakan adalah ROA, ROE dan Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif. Hal ini disebabkan adanya perbedaan konstruksi dan konsep dari teori akuntansi kedua pendekatan tersebut. Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama menganalisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Dengan Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah. Perbedaanya adalah 35 pada penelitian ini rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan adalah ROA, ROE, Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif, NPM serta BOPO, sedangkan pada penelitian terdahulu rasio yang digunakan hanya ROA, ROE dan Laba Bersih Per Total Aktiva Produktif. 2. Penelitian Rindawati (2007) Penelitian yang dilakukan oleh Rindawati (2007) tentang “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio ROA, ROE, LDR dan BOPO antara perbankan syariah dan perbankan konvensional terdapat perbedaan yang signifikan. Hal ini dibuktikan bahwa kualitas ROA dan ROE perbankan syariah lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional, yang artinya kemampuan perbankan syariah dalam memperoleh laba berdasarkan aset dan modal yang dimilki masih dibawah perbankan konvensional. Selain itu kinerja perbankan syariah lebih buruk dibandingkan kinerja perbankan konvensional, serta perbankan syariah memilki rasio LDR yang secara signifikan lebih baik kualitasnya dibandingkan dengan perbankan konvensional. Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti tentang kinerja keuangan perbankan. Sedangkan perbedaannya adalah pada penelitian ini hanya melihat perbandingan kinerja keuangan pada perbankan syariah sedangkan pada penelitian terdahulu membandingan kinerja keuangan antara perbankan syariah dan perbankan konvensional. 3. Penelitian Sulistri (2009) Penelitian yang dilakukan oleh Sulistri (2009) tentang “Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Tahun 2003- 36 2007”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah mempunyai nilai yang baik jika ditinjau dari rasio likuiditas dan rentabilitas, sedangkan jika dilihat dari rasio CAMEL kinerja keuangan perbankan syariah masih menunjukkan kondisi yang tidak sehat. Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti tentang kinerja keuangan perbankan syariah. Perbedaannya adalah pada penelitian ini menggunakan income statement added approach dan value added approach dalam menilai kinerja keuangan perbankan syariah sedangkan pada penelitian terdahulu menggunakan rasio Likuiditas, Rentabilitas, dan CAMEL dalam menilai kinerja keuangan perbankan syariah. 37 Tabel 2.3 : Perbandingan penelitian sebelumnya Nama Judul Tahun Wahyudi Analisis perbandingan kinerja keuangan bank syariah dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah 2005 Rindawati Analisa perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dan perbankan konvensional 2007 Sulistri Analisa rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan perbankan syariah (20032007) 2009 Variabel Metode Analisis - ROA - ROE - Laba bersih per total aktiva produktif - CAR NPL ROA ROE BOPO LDR - Likuiditas - Rentabilitas - CAMEL Uji beda t-test Hasil Kinerja keuangan perbankan syariah tahun 2003 dan 2004 yang dihitung dengan menggunakan pendekatan nilai tambah menghasilkan nilai rasio yang lebih besar jika dibandingkan dengan menggunakan pendekatan laba rugi. Hal ini disebabkan adanya perbedaan konstruksi dan konsep dari teori akuntansi kedua pendekatan tersebut Dilihat dari keenam rasio keuangan tersebut menunjukan bahwa antar perbankan syariah dan perbankan konvensional terdapat perbedaan yang signifikan. Ditinjau dari rasio likuiditas dan rentabilitas, perbankan syariah menunjukkan nilai yang baik dalam rasio-rasio tersebut. Sedangkan ditinjau dari rasio CAMEL menunjukkan kinerja keuangan perbankan syariah pada kondisi yang tidak sehat. 38 2.3 Kerangka Pikir Analisis kinerja keuangan bank syariah merupakan sarana untuk mengetahui seberapa besar kemampuan bank syariah mampu memberikan keuntungan bagi Pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung terhadap operasional bank yang bersangkutan. Analisis kinerja keuangan bank syariah dapat ditinjau dari aspek besar atau kecilnya rasio kinerja keuangan bank syariah yang terdiri dari Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, dan NPM. Oleh sebab itu upaya untuk mengetahui kinerja keuangan lembaga ekonomi syariah termasuk dalam hal ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (BNI) syariah, tidak cukup hanya didasarkan pada Laporan Laba Rugi saja tetapi juga perlu didasarkan pada Laporan Nilai Tambah, agar diketahui secara riil kinerja keuangan yang telah dihasilkan. 39 Kerangka pemikiran pada penelitian ini sebagaimana yang tampak pada Gambar 2.1 pada bagian dibawah ini. Gambar 2.2 : Kerangka Pikir PT BANK NEGARA INDONESIA (BNI) SYARIAH Kinerja keuangan (ROA, ROE, total laba bersih/aktiva produktif, dan NPM) Income statement added approach Value added approach Uji beda Hasil dan Pembahasan Kesimpulan dan Saran Sumber : Hasil Elaborasi Penelitian, 2014 40 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Obyek Penelitian Obyek penelitian dalam penelitian ini adalah PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah dengan menilai kinerja keuangan berdasarkan pendekatan Income Statement Approach dan Value Added Approach dilihat dari rasio ROA, ROE, Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, NPM. 3.2 Jenis dan Sumber Data Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari perbankan syariah, yang merupakan sumber data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan (Indriantoro dan Supomo, 2002). Adapun data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berupa informasi keuangan yang didapat dari laporan keuangan yang diterbitkan oleh manajemen PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan kualitas aktiva produktif, dan catatan atas laporan keuangan . 3.3 1. Metode Pengumpulan Data Studi Pustaka Mengumpulkan data dan teori yang relevan terhadap permasalahan yang akan diteliti dengan melakukan studi pustaka terhadap literatur dan bahan pustaka lainnya seperti artikel, jurnal, buku dan penelitian terdahulu. 41 2. Studi Dokumenter Pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan tahunan yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. 3.4 Metode Analisis Metode analisis data yang digunakan disesuaikan dengan tujuan penelitian yaitu untuk menggambarkan dan menganalisis suatu fenomena dengan cara mendeskripsikan fokus penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pada penelitian ini menggunakan metode statistik Deskriptif. Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (sugiyono, 2013:199). Penelitian bermaksud untuk menggambarkan keadaan yang ada kemudian mengadakan analisis data-data yang diperoleh. 3.5 Definisi Operasional Variabel Variabel adalah apapun yang dapat membedakan atau membawa variasi pada nilai (Sekaran, 2006). Kinerja keuangan bank syariah dengan pendekatan laba rugi adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kinerja bank syariah dalam menghasilkan keuntungan atau laba. Sedangkan kinerja keuangan bank syariah dengan pendekatan nilai tambah adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kinerja bank syariah dalam menghasilkan nilai tambah. 1. Rasio ROA, adalah rasio yang menggambarkan kemampuan bank dalam mengelola dana yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva yang 42 menghasilkan keuntungan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset (muhamad, 2014 : 254). � ROA = ROA = ℎ (income statement approach) (value added approach) Laba sebelum pajak adalah laba yang diperoleh bank sebelum dikurangi dengan pajak. Nilai tambah adalah nilai yang diperoleh bank sebelum didistribusikan kepada shareholder. Total aktiva adalah total aktiva yang dimiliki oleh bank baik aktiva lancar maupun aktiva tetap. Tabel 3.2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA. rasio Peringkat ROA > 1,5% 1 1,25% ≤ ROA ≤ 1,5% 2 0,5% < ROA ≤ 1,25% 3 0 < ROA ≤ 0,5% 4 ROA ≤ 0% 5 Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007 2. Rasio ROE, adalah perbandingan antara pendapatan bersih dengan rata-rata modal atau investasi para pemilik bank (Chaerunnisa, 2011 : vol 4). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan. ROE = ℎ ROE = ℎ (income statement approach) (value added approach) 43 Nilai tambah distribusi adalah nilai tambah bersih yang diperoleh bank setelah didistribusikan kepada seluruh shareholder. Total modal adalah hak residual atas aset entitas syariah. Tabel 3.3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE. rasio peringkat ROE > 15% 1 12,5% < ROE ≤ 15% 2 5% < ROE ≤ 12,5% 3 0% < ROE ≤ 5% 4 ROE ≤ 0% 5 Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007 3. Rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif. ℎ LBAP = LBAP = ℎ (income statement approach) (value added approach) Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif (Rindawati, 2007). Tabel 3.4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen LBAP. rasio peringkat LBAP ≤ 2% 1 2% < LBAP ≤ 3% 2 3% < LBAP ≤ 6% 3 6% < LBAP ≤ 9% 4 LBAP > 9 % 5 Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007 44 4. Rasio NPM, adalah gambaran efisiensi suatu bank dalam menghasilkan laba. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut operating incomenya. Semakin tinggi rasio NPM suatu bank, hal itu menunjukkan semakin baik bank tersebut, sebaliknya jika hasil rasio NPM semakin rendah, maka menunjukkan hasil yang semakin buruk (Rindawati, 2007). NPM = NPM = ℎ (income statement approach). ℎ (value added approach) Pendapatan adalah total penghasilan yang didapat oleh bank. Tabel 3.5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM. rasio peringkat NPM ≥ 100% 1 81% ≤ NPM < 100% 2 66% ≤ NPM < 81% 3 51% ≤ NPM < 66% 4 NPM < 51 % 5 Sumber : SE. BI. No.6/24/DPNP tahun 2007 45 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Objek Penelitian 4.1.1 Sejarah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Terpaan krisis moneter tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem perbankan syariah. Prinsip Syariah dengan 3 (tiga) pilarnya yaitu adil, transparan dan maslahat mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil. Dengan berlandaskan pada Undang-undang No.10 Tahun 1998, pada tanggal tanggal 29 April 2000 didirikan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI dengan 5 kantor cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu. Disamping itu nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor Cabang BNI Konvensional (office channelling) dengan lebih kurang 1500 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam pelaksanaan operasional perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah. Dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang saat ini diketuai oleh KH.Ma’ruf Amin, semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari DPS sehingga telah memenuhi aturan syariah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha kepada PT Bank BNI Syariah. Dan di dalam Corporate Plan UUS BNI tahun 2000 ditetapkan bahwa status UUS bersifat temporer dan akan dilakukan spin off tahun 46 2009. Rencana tersebut terlaksana pada tanggal 19 Juni 2010 dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Realisasi waktu spin off bulan Juni 2010 tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek regulasi yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Disamping itu, komitmen Pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan syariah juga semakin meningkat. 4.1.2 Visi dan Misi Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah 4.1.2.1 Visi BNI Syariah Visi BNI Syariah adalah “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja” 4.1.2.2 Misi BNI Syariah Misi BNI Syariah adalah sebagai berikut : 1. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan. 2. Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah. 3. Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor. 4. Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah. 5. Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah. 47 4.2 Analisis Rasio Analisis rasio dimaksudkan untuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dan kinerjanya, kemudian membandingkan rasio keuangan perusahaan antara income statement approach dan value added approach. Perbandingan rasio antara income statement approach dan value added approach dapat dilihat pada tabel 4.1 dibawah ini. Tabel 4.1 Perbandingan Rasio Keuangan Income Statement Approach dan Value Added Approach No Rasio Income Statemen Approach Value Added Approach 1 ROA 1,38% 4,63% 2 ROE 9,51% 42,48% 0,85% 4,63% 7,32% 39,85% 3 LBAP 4 NPM Sumber : Data Sekunder diolah 2015 Rasio ROA menunjukkan nilai rasio 1,38% untuk income statement approach sedangkan untuk value added approach nilai ROA adalah 4,63%. Perbedaan angka ini disebabkan oleh nilai yang digunakan untuk value added approach adalah nilai tambah distribusi dimana pendapatan yang diperoleh perusahaan didistribusikan langsung pada nasabah, karyawan, sosial, pemerintah serta pemilik. Dan untuk income statement approach nilai yang digunakan adalah laba sebelum pajak dimana pendapatan yang diperoleh perusahaan telah dikurangi dengan biaya operasi dan non operasi, hal ini mengakibatkan nilai tambah yang diperoleh pada value added statement lebih besar dari laba yang diperoleh pada income statement begitupun untuk hasil perhitungan dari kedua rasio tersebut. Rasio ROE menunjukkan nilai 9,51% untuk income statement approach dan 42,48% untuk value added approach. Perbedaan angka yang sangat jauh ini 48 disebabkan oleh nilai tambah distribusi pada value added approach jauh lebih besar dari pada total laba bersih pada income statement approach. Hal ini mengakibatkan hasil dari rasio ROE pada value addded approach jauh lebih besar dari ROE pada income statement approach. Rasio LBAP 0,85% untuk income statement approach dan 4,63% untuk value added approach. Penyebab perbedaan ini sama dengan kondisi pada rasio ROE yaitu total nilai tambah distribusi pada value added approach memiliki nilai yang jauh lebih besar dari pada laba pada income statement approach. Hal ini juga disebabkan perbedaan konsep dari kedua pendekatan tersebut, dimana pada income statement approach pengakuan income dalam pengertian laba (profit) sedangkan pada value added approach pengakuan income dalam pengertian nilai tambah (value added). Pada rasio NPM menunjukan angka 7,32% untuk income statemen approach dan 39,85% untuk value added approach, perbedaan ini masih disebabkan oleh perbedaan total nilai tambah distribusi pada value added approach dengan laba bersih pada income statement approach. 4.3 Interpretasi Hasil Penelitian kinerja keuangan bank BNI syariah dilihat dari rasio ROA menunjukkan kinerja yang baik. Tapi berdasarkan kedua pendekatan yang digunakan, value added approach menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah dilakukan nilai rasio ROA untuk income statement approach adalah 1,38% dan untuk value added approach nilai ROA adalah 4,63%. Hal ini menunjukkan 49 bahwa berdasarkan rasio ROA pada value added approach bank BNI syariah dalam memanfaatkan besarnya asset yang dimiliki untuk menciptakan laba adalah lebih baik dibandingkan dengan income statement approach, dimana kinerja dalam value added approach dilihat dari sisi income yang diperoleh dalam bentuk nilai tambah yang kemudian didistribusikan secara adil kepada kelompok yang terlibat dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah sedangkan pada income statement approach kinerja dilihat berdasarkan sisi kinerja operaasional (laba bersih) dimana income yang diperoleh dalam bentuk laba. Berdasarkan rasio ROE kinerja keuangan bank BNI syariah berada dikategori baik atau sehat. Tetapi seperti pada rasio ROA value added approach mampu memberi kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah dilakukan nilai rasio ROE adalah 9,51% untuk income statement approach dan 42,48% untuk value added approach. Hal ini menunjukkan bahwa berdasarkan value added statement bank BNI syariah mampu menghasilkan laba sangat baik dengan menggunakan ekuitasnya, dengan menggunakan konsep bahwa perolehan income dalam bentuk nilai tambah yang harus didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah. Sedangkan pada income statement approach perolehan income dalam bentuk laba bersih, dimana laba bersih diperoleh dari seluruh total pendapatan dikurangi dengan beban operasi maupun non operasi serta pajak. Berdasarkan rasio LBAP kinerja keuangan bank BNI syariah berada dikategori baik atau sehat. Berbeda dari kedua rasio sebelumnya, value added 50 approach memberi kinerja yang kurang baik dibandingkan dengan income statement approach. Dari analisis rasio yang telah dilakukan sebelumnya nilai rasio LBAP adalah 0,85% untuk income statement approach dan 4,63% untuk value added approach. Dimana rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif. Hal ini menunjukkan bahwa berdasarkan income statement approach bank lebih mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi ekonomi pada perusahaan mengenai prospek usaha, kinerja debitur, kemampuan membayar dengan mempertimbangkan komponen-komponen yang tidak disebutkan, hal ini juga berarti bahwa efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan aktiva produktif yang dimiliki untuk menciptakan laba adalah baik. Berbeda pada value added approach yang menunjukkan bahwa bank tersebut sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi ekonomi dan mengalami kesulitan yang membahayakan kelansungan usaha bank tersebut, juga mengindikasikan bahwa efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan aktiva produktif yang dimiliki untuk menciptakan laba adalah kurang baik. Berdasarkan rasio NPM kinerja keuangan bank BNI syariah berada dikategori baik atau sehat. Tapi berdasarkan kedua pendekatan yang digunakan, value added approach menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan income statement approach. Karena berdasarkan hasil analisis rasio yang telah dilakukan nilai rasio NPM adalah 7,32% untuk income statemen approach dan 39,85% untuk value added approach. Hal ini menunjukkan bahwa berdasarkan value added statement, bank BNI syariah mampu mengelola pendapatan dengan 51 baik, dengan prinsip keadilan yang diterapkan pada value added approach ternyata mampu menghasilkan nilai tambah (laba) yang lebih baik atau lebih besar. berbeda dengan income statement approach yang hanya menekankan pada kemakmuran pemilik modal dengan memanfaatkan kinerja opersaional ternyata menghasilkan laba yang lebih kecil dari value added approach. Secara keseluruhan kinerja bank BNI syariah dilihat dari pendekatan income statement approach dan value added approach mampu memberikan kinerja yang baik, walaupun jika dilihat dari kedua pendekatan tersebut, value added approach dengan prinsip full disclosure yang didorong akan kesadaran moral dan etika yang merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat didalamnya ternyata mampu memberikan tingkat profit yang lebih besar dari income statement approach yang hanya menekankan tujuan untuk memaksimalkan profit pada pemilik modal. 52 BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya yang mengacu pada masalah dan tujuan penelitian, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa Kinerja keuangan BNI syariah berdasarkan pendekatan value added statement dilihat dari rasio ROA, ROE, dan NPM menunjukkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan income statement approach, sedangkan untuk rasio aktiva produktif income statement approach menunjukkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan value added approach. Hal ini disebabkan oleh perbedaan konsep dari kedua pendekatan tersebut, dimana value added approach lebih mengutamakan prinsip keadilan dalam mendistribusikan nilai tambah kepada pemilik modal, karyawan, kreditor dan pemerintah sedangkan pada income statement approach lebih kepada konsep memaksimalkan laba bagi pemilik modal, sehingga dalam penelitian ini pada value added approach diperoleh nilai tambah (laba) yang lebih tinggi dibandingkan dengan laba yang diperoleh berdasarkan income statement approach. Menurut hasil penelitian ini besarnya rasio yang diperoleh dengan income statement approach lebih rendah dibandingkan dengan value added approach. 53 5.2 Saran Dalam penelitian ini, peneliti memberikan beberapa saran kepada pihak- pihak yang berkepentingan terhadap penelitian ini antara lain: 1. .Adanya Value Added Statement telah memberikan informasi yang lebih jelas bagi pemakai laporan keuangan. Value Added Statement memberikan informasi yang berkaitan dengan pendistribusian bagi hasil yang diperoleh oleh bank. Oleh sebab itu, ada baiknya PT. Bank BNI syariah bersedia menerbitkan Value Added Statement sebagai tambahan laporan keuangan yang diterbitkan. 2. Diharapkan kepada para pembaca yang berminat untuk mengembangkan penelitian ini agar mempertahankan keempat variabel yang dipakai bahkan meningkatkan lagi variabel-variabel yang diteliti, sehingga penelitian ini lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat maupun informasi yang berguna baik kepada perusahaan yang dimaksud maupun kepada pihak-pihak yang terkait. 54 DAFTAR PUSTAKA Referensi Buku : Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press. Ascarya. 2005. Mencari Solusi Rendahnya Pembiayaan Bagi Hasil di Perbankan Syariah Di Indonesia. Jakarta : Bank Indonesia. Chaerunnisa, Nadya. 2011. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Antara Pendekatan Laba Rugi dengan Shari‟ate Value Added Statement. Depok : Vol 4. Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2003. PSAK No. 59. Jakarta : Ikatan Akuntansi Indonesia. Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPPS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Harahap, Sofyan S. 2006. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam. Jakarta: Pustaka Quantum. --------. 2007. Krisis Akuntansi Kapitalis dan Peluang Akuntansi Syariah. Jakarta: Pustaka Quantum. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. Laksmana, Yusak. 2009. Tanya Jawab: Cara Mudah Mendapatkan Pembiayaan Di Bank Syariah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Mahardian, Pandu. 2008. Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, NPL, NIM, dan LDR Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan. Semarang : Tesis Study Magister Manajemen Universitas Diponegoro. Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN. -------. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah. Yogyakarta : TrustMedia. Mulawarman, Aji Dedi. 2007. Menggagas Laporan Keuangan Syariah Berbasis Trilogi Ma‟isyah-Rizq-Maal. Nasrullah. 2004. Akuntansi Yang Islami (Syariah) Sebagai Model Alternatif Dalam Pelaporan Keuangan. Jurnal Bank Indonesia. 55 Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2008. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. Peraturan Bank Indonesia. 2007. No. 24 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Republik Indonesia. 1998. UU No. 10/1998 Tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Rindawati, Ema. 2007. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional. Yogyakarta: Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Sekaran, Uma. 2006. Metode Penelitian untuk Bisnis, Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: CV Alfabeta. Sulaiman, Maliah. 2001. Testing a Model of Islamic Corporate Financial Report: Some Experimental Evidence. IIUM Journal of Economics and Management 9, no. 2 (2001): 115-39 Sulistri, Enik. 2009. Analisis Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perbankan Syariah (2003-2007). Surakarta: Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah Surakarta. Triyuwono, Iwan. 2007. Mengangkat „Sing Liyan‟ untuk Formulasi Nilai Tambah Syariah. Simposium Nasional Akuntansi X. Triyanti, Dian. 2008. Perlakuan Akuntansi Terhadap Bagi Hasil Bank Syariah Ditinjau Dari Sistem Pendanaan, Sistem Pembiayaan, dan Laporan Keuangan Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta. Surakarta: Skripsi Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah Surakarta. Wahyudi, Muhammad. 2005. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah Menggunakan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah. Semarang : Skripsi Program Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. 56 Referensi Website : http://ajidedim.net di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 22:16. http://www.bnisyariah.co.id di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 22:53. http://www.ojk.go.id/bank-syariah di akses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 23:30. Patrawijaya, Ryan. 2009. Perhitungan Bagi Hasil dan Perlakuan Akuntansi .http://ryanpatrawijaya24.blogspot.com/2009/01/perkitungan-bagi-hasil danperlakuan_22.html di akses pada tanggal 7 oktober 2014 pukul 15:10. Winiharto, Teguh Eko. 2004. Memahami Bagi Hasil Simpanan Di Bank Syariah. http://ibfi-trisakti.blogspot.com/2009/05/memahami-bagi-hasil-simpanandibank. html.di akses pada tanggal 10 oktober 2014 pukul 20:36. 57 58 Laporan Nilai Tambah BNI syariah tahun 2011, 2012 dan 2013 Laporan Nilai Tambah Bank Negara Indonesia (BNI) Syari'ah (dalam jutaan rupiah) 2013 2012 2011 854.003 527.024 484.167 0 0 0 0 0 0 80.186 48.501 15.340 mudharabah 54.685 16.708 12.966 musyarakah sumber nilai tambah : pendapatan : pendapatan operasi utama pendapatan dari jual beli : pendapatan margin murabahah pendapatan salam paralel pendapatan margin istishna paralel pendapatan sewa : pendapatan sewa ijarah pendapatan dari bagi hasil : 117.623 106.069 88.350 pendapatan operasi utama lainnya 109.074 138.040 129.085 pendapatan operasi lainnya 270.848 318.607 222.811 500 3.824 1.617 1.486.919 1.158.773 954.336 Nasabah bagi hasil (392.924) (293.054) (242.413) Karyawan (gaji) (461.512) (317.073) (183.764) Zakat (7.742) (9.097) (23.858) Pajak (62.154) (35.825) (22.902) 0 0 (30.480) 562.587 503.724 450.919 pendapatan non operasi Total Nilai Tambah Distribusi Deviden Total Nilai Tambah Distribusi 59 Perhitungan rasio berdasrkan value added statement ROA berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah) tahun Nilai tambah distribusi Total Aktiva 2011 450.919 8.466.887 2012 503.724 10.645.313 2013 562.587 14.708.504 rasio (%) 5,33% 4,73% 3,82% ROE berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih Total Modal 2011 450.919 1.076.677 2012 503.724 1.187.218 2013 562.587 1.304.680 rasio (%) 41,88% 42,43% 43,12% Aktiva Produktif berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih total aktiva produktif rasio (%) 2011 450.919 8.466.887 5,33% 2012 503.724 10.645.313 4,73% 2013 562.587 14.708.504 3,82% NPM berdasarkan value added approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih Total Pendapatan 2011 450.919 1.009.560 2012 503.724 1.259.539 2013 562.587 1.612.222 rasio (%) 44,66% 39,99% 34,90% 60 Perhitungan rasio berdasarkan income statement approach ROA berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah) tahun EBT Total Aktiva rasio (%) 2011 108.376 8.466.887 1,28% 2012 157.551 10.645.313 1,48% 2013 201.507 14.708.504 1,37% ROE berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih Total Modal rasio (%) 2011 71.384 1.076.677 6,63% 2012 120.859 1.187.218 10,18% 2013 153.039 1.304.680 11,73% Aktiva Produktif berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih total aktiva produktif rasio (%) 2011 66.042 8.466.887 0,78% 2012 102.195 10.645.313 0,96% 2013 117.668 14.708.504 0,80% NPM berdasarkan income statement approach (dalam jutaan rupiah) tahun Laba Bersih Total Pendapatan rasio (%) 2011 66.328 1.009.560 6,57% 2012 101.897 1.259.539 8,09% 2013 117.531 1.612.222 7,29% 61 tabel penghitungan rasio keuangan menggunakan income statement approach no 1 2 3 4 rasio ROA ROE AKTIVA PRODUKTIF NPM 2013 1,37% 11,73% 0,80% 7,29% 2012 1,48% 10,18% 0,96% 8,09% 2011 1,28% 6,63% 0,78% 6,57% jumlah 4,13% 28,54% 2,54% 21,95% rata-rata 1,38% 9,51% 0,85% 7,32% tabel penghitungan rasio keuangan menggunakan value added approach no 1 2 3 4 rasio ROA ROE AKTIVA PRODUKTIF NPM 2013 2012 2011 jumlah 3,82% 43,12% 3,82% 34,90% 4,73% 42,43% 4,73% 39,99% 5,33% 41,88% 5,33% 44,66% 13,88% 127,43% 13,88% 119,55% ratarata 4,63% 42,48% 4,63% 39,85% 62 Tabel perbandingan rasio antara income statement approach dan value added approach No Rasio Income Statemen Approach Value Added Approach 1 ROA 1,38% 4,63% 2 ROE 9,51% 42,48% 3 LBAP 0,85% 4,63% 4 NPM 7,32% 39,85%