Academia.eduAcademia.edu

Manajemen Strategi Corporate Governance

MANAJEMEN STRATEGI CHAPTER 10 : STRATEGIC MANAGEMENT : Competitiveness & Globalization Corporate Governance OLEH : RELIFRA 19081061 PROGRAM PASCASARJANA PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2020 1. Corporate Governance Corporate governance atau tata kelola perusahaan merupakan proses dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan perusahaan dan mencapai keunggulan kompetitif. Serta mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan atau stakeholders perusahaan dengan prinsip saling menguntungkan antara perusahaan dan stakeholders. Hal lain dari tata kelola perusahaan yakni memastikan setiap keputusan perusahaan terutama keputusan strategis dapat berjalan efektif. Tata kelola perusahaan merupakan cerminan dari standard perusahaan. Contoh : Sistem pengendalian dan pengawasan internal, tata kelola teknologi dan pedoman perilaku etika. 2. Perbedaan antara manajemen dan corporate governance Manajemen merupakan pengelolaan perusahaan yang mencakup mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian serta pengendalian sumber daya perusahaan manusia, fisik, financial dan informasi untuk mencapai tujuan perusahaan. Manajemen lebih kepada keputusan-keputusan yang besifat strategis, keputusan operasional serta pengendalian perusahaan sumber merupakan daya perusahaan. pengawasan, Sedangkan, akuntabilitas dan tata kelola keputusan strategis serta menjalin hubungan dengan stakeholders. Jadi, dapat dikatakan bahwa tata kelo perusahaan merupakan bagian dari manajemen perusahaan atau untuk menyempurnakan manajemen perusahaan. 3. Mengapa corporate governance penting bagi perusahaan Tata kelola perusahaan merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan dan keberhasilan sebuah perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Tata kelola perusahaan berdampak pada semua aktivitas bisnis, mulai dari hal yang kecil sampai pada pengambilan keputusan yang strategis. Tata kelola perusahaan sangat penting dalam menjalin hubungan denga para pemangku kepentingan (pemasok, pemerintah, karyawan, pemegang saham, customer dan masyarakat) sehingga perusahaan dapat menjalakan bisnis dengan baik. Penerapan tata kelola perusahaan dapat menciptakan citra perusahaan sehingga perusahaan memiliki nilai dan harga saham. Tata kelola perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja di perusahaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja. Contoh : Penerapan prinsip akuntabilitas menghasilkan kualitas laporan keuangan yang baik dan dapat dipercaya oleh para pemangku kepentingan. 4. Penerapan Good Corporate Governance apakah merugikan Pertanyaan mengenai apakah GCG dapat merugikan perusahaan atau tidak, tentunya penerapan GCG tidak akan merugikan perusahaan karena penerapan GCG sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan bisnis dalam mencapai keunggulan kompetitif dan mencapai tujuan perusahaan jangka panjang serta penerapan GCG berpengaruh pada citra perusahaan yang dapat meningkatkan kepercayaann pemangku kepentingan dan dapat meningkatkan nilai dan harga saham perusahaan. Penerapan GCG meningkatkan kinerja melalui proses keputusan strategis yang baik. Penerapan GCG dengan prinsip-prinsip yang kuat tentu dapat berdampak besar pada proses perusahaan dalam menjalakan bisnis. Prinsip-prinsip tersebut antara lain, transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, kewajaran dan kesetaraan. Contoh : perusahaan-perusahaan AS seperti, Enron Corp tidak menjalankan GCG karena terjadi korupsi di tingkat eksekutif perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut runtuh. 5. Agency relationship dan managerial opportunism Agency relationship merupakan hubungan keagenan yang dimana dibentuk oleh pemegang saham atau pemilik dan manajer dalam memerintah atau mendelegasikan orang lain (agen) serta memberi wewenang dan tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan. Sedangkan, Managerial opportunism merupakan motivasi untuk mementingan diri sendiri untuk mengambil keuntungan dari keadaan yang sedang dihadapi perusahaan dengan cara yang tidak sehat (kelicikan dan tipu daya). 6. Tiga makinisme internal yang dapat mengontrol dan memonitor keputusan manajemen Ownership concentration, represented by types of shareholders and their different incentives to monitor managers. Konsentratsi kepemilikan suatu kondisi sebagian besar saham dimiliki inidividu/kelompok yang memiliki saham relatif dominan dibandingkan pemegang saham lainnya. Konsentrasi kepemilikan menjadikan pemegang saham dominan sebagai pengendali manajemen. Pemegang saham memiliki peran yang sang kuat dalam mengawasi dan mengendalikan perusahaan sehingga perusahaan dapat berjalan secara efektif. Konsentrasi kepemilikan dapat meningkatkan strategi dan kinerja perusahaan serta dapat memudahkan dalam pengambilan keputusan. The board of directors Jajaran atau dewan direksi dipilih oleh pemegang saham untuk memimpin suatu perusahaan sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan. Jajaran direksi dipilih untuk memantau dan mengawasi kinerja dari manajer tingakat atas perusahaan untuk memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan. Dewan direksi dipilih untuk mewaki para pemegang saham sehingga memperoleh informasi tentang perusahaaan yang akan disampaikan kepada pemegang saham. Executive compensation. Kompensasi eksekutif merupakan kompensasi finansial dan non finansial yang diterima oleh para eksekutif perusahaan atas kinerja yang telah mereka lakukan kepada perusahaan. kompensasi untuk para eksekutif perlu mempertimbangkan hal seperti tingkat kinerja manajer atau keputusan yang dilakukan, apakah keputusan manajer memberi dampak kepada perusahaan jangka panjang dan faktor lain perubahan (ekonomi, politik dan lain sebagainya). Faktor-faktor tersebut perlu diperhatikan oleh dewan direksi sehingga pemberian kompensasi dapat efektif. Tata kelola dari ketiga mekanisme internal diatas jika dilakukan dengan baik dan efektif tentu akan memberikan dampak yang positif bagi perusahaan untuk melayani pemangku kepentingan. 7. Mekanisme eksternal yang mengontrol keputusan manajemen Mekanisme eksternal yang dapat mengontrol kebijakan keputusan manajemen dalam perusahaan, seperti kebijakan pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan GCG sesuai dengan prinsip-prinsip GCG sehingga keputusan manajemen dapat berjalan etis dan efektif. Selain kebijakan pemerintah perusahaan dapat melalukan audit eksternal yang melibatkan perusahaan audit yang kredibel sehingga laporan dari perusahaan dapat dipercaya. Contoh : perusahaan yang telah bersifat publik dapat memanfaatkan kantor akuntan publik untuk memperoleh pendapat wajar dan laporan keuangan dapat dipercaya oleh stakeholders. 8. Prinsip-prinsip GCG di Indonesia Kewajaran Prinsip ini merupakan prinsip yang mengedepankan stakeholders. Prinsip dimana pengelola dapat secara adil dan setara dalam menjalin hubungan dengan stakeholders (pemasok, pelanggan, karyawan, pemegang saham, pemerintahdan masyarakat serta pihak lain). Transparansi Ini merupakan prinsip keterbukaan dari para pengelola menjalankan bisnis dalam pengambilan keputusan serta penyampaian informasi tentang perusahaan. Keputusan dan informasi yang disampaikan kepada stakeholders harus lengkap, jelas, benar dan tepat waktu serta tidak boleh ditutup-tutupi. Akuntabilitas Prinsip ini merupakan prinsip yang dapat menjadi acuan para pengelola dalam melaksanakan sistem akuntansi dan keuangan yang efektif sehingga laporannya dapat dipercaya atau hadal (reliabel) dan berkualitas. Responsibilitas Pertanggung jawaban dari para pihak pengelola dari segala tindakan yang mereka lakukan kepada stakeholders untuk dapat menjalin hubungan yang baik sehingga perusahaan dapat dipercaya oleh stakeholder. Pertanggung jawaban memperhatikan hal-hal seperti, ekonomi, hukum, moral, sosial, dan rohani. Kemadirian Prinsip ini menuntut para pengelola dapat bersikap secara etis, profesional, mandiri, bebas dari opportunism dan bebas dari pengaruh dan tekanan dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan. Contoh : Penerapan GCG dengan prinsip-prinsipnya di BUMN merupakan keharusan dan landasan penting bagi keberhasilan BUMN dalam mewujudkan visi dan misi serta dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan bisnis. 9. Penearapan GCG di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan negara lainnya Amerika Serikat Penerapan GCG di Amerika dilakukan setelah terjadi nya market crash dan krisis keuangan seperti, kasus skandal keuangan Enron Corp, Worldcom, Xerox dan lainya yang melibatkan para eksekutif atau manajemen tingkat atas tersebut. Hal ini disinyalir sebagai kurang penerapan prinsip-prinsp good corporate governance serta tidak adanya aturan yang mengatur tentang hal tersebut. Setelah kejadian ini pemerintah Amerika Serikat melakukan perubahan fedumental pada peraturan perundang-undangan di bidang audit maupun pasar modal. Jepang Penerapan corporate governance di Jepang depengaruhi oleh, obligasi, keluarga dan konsensus. Obligasi di Jepang masih tersa aneh. Keluarga merupakan hal yang penting diperusahaan yang dianggap lebih penting dari konsep-konsep ekonomi. Konsensus memaikan peran penting di corporate governance, konsensus di Jepang sang dihargai meski terkadang menghasilkan keputusan yang sanga lambat. Bank di Jepang membantu pendanaan dan monitoring perusahaanperusahaan go public. Bank merupakan pemegang saham terbesar di Jepang serta memimiliki hubungang dekat dengan para eksekutif perusahaan. Bank di Jepang bersedia memberi saran pada perusahaan dalam hal financial serta menjaga perusahaan agar tetap beroperasi. Saat ini, peran dari bank dalam pelaksanaan corporate governance mulai berkurang, bank Jepang tidak lagi memiliki peran yang signifikan terhadap pengawasan serta pengendalian manajerial perusahaan. Struktur corporate governance mengalami perubahan dalam mengontrol pasar. Jerman Di Jerman pemilik dan manajer perusahaan merupakan orang yang sama. Yang dapat menghidari dari pada permasalahan agensi. Perusahaan go public kebanyakan memiliki pemegang saham yang dominan. Di Jerman bank memiliki peran penting dalam tata kelola perusahaan sebagai pemberi pinjaman, sama halnya di Jepang bank sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan di Jerman ketika mereka membutuhkan modal besar dan melunasi hutang. Bank besar di Jerman biasanya sebagai monitor dan mengontrol para manjerial perusahaan serta bank memiliki perwakilan untuk posisi direksi diperusahaan tersebut. Perusahaan di Jerman menggunakan struktur dua tingkat dalam tata kelola perusahaan, pengawasan para manajer terpisah dengan fungsi lain direksi. Sistem dua tingkat ini juga memungkinkan pengawasan dan pengendalian dari keputusan dapat dilakukan oleh grup lain diluar perusahaan. Di Jerman karena pengaruh yang kuat dan pemerintah dan bank, pemegang saham khusus tidak dapat memiliki saham mayoritas. Pemaegan saham institusional juga tidak dapat memiliki saham mayoritas perusahaan. Singapura Di Singapura selalu melakukan revisi ulang dari penerapan tata kelola perusahaan agar lebih baik dari sebelumnya. Menerapkan GCG sesuai prinsip-prinsip yang digunakan dapat meningkatkan nilai perusahan dan meningkatkan profit perusahaan. Di Singapura Monetory Authority pemeriksaan pada of Singapore perusahaan (MAS) di dapat Singapura melakukan yang tidak menjalankan GCG sesuai dengan kebijakan pemerintah dan prinsipprinsip GCG serta akan memberikan sanksi atas ketidakpatuhan perusahaan. Upaya ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah Singapura dalam mencegah korupsi. Singapura juga mendirikan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) mencegah korupsi diperusahaan swasta maupun publik. Standard laporan keuangan perusahaan mengacu pada standard internasionl yaitu Singapore Financial Reporting Standard (SFRS). Prancis Manajemen di perusahaan Prancis memiliki kontribusi yang sangat besar. President Directeur General (PDG) bebas melakukan pengawasan dan pengendalian diperusahaan. Sistem GCG di Prancis melakukan reformasi melalui code of best practies yang dimana mengatur tentang penerapan GCG di perusahaan- perusahaan prancis. 10. Contoh perusahaan yang menerapkan GCG PT. Pertamina (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi ikon dalam penerapan GCG di Indonesia. PT. Pertamina telah menerapkan GCG dalam menjalankan roda bisnis dengan berbagai cara salah satunya membentuk Satuan Pengawasan Internal (SPI). SPI merupakan bentuk evaluasi atas tindakan yang dilakukan oleh setiap pekerja apakah berjalan sesuai prinsip-prinsip GCG atau tidak. Manajemen GCG akan menerima pengaduan dari whistle blower system yang diterapkan, SPI bertugas melakukan audit pendalaman untuk mendalami permasalahan secara komprehensif. Hasil dari audit SPI diserakan pada MSDM yang selanjutnya mengambil keputusan atas permasalahan tersebut. SPI diharapakan memberi kontribusi kongkret dalam rangka membangun integritas Pertamina menjadi perusahaan publik (non listed) dengan terus meningkatkan kompetensi para auditor melalui pelatihan, IT audit, risk base audit dan sertifikat internasional. Dalam penerapannya Pertamina mengalami kendala pada kualitas dan profesionalisme dari pada para auditor. BNI merupakan perbankan besar yang ada di Indonesia yang ditutut untuk menerapkan GCG sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, dalam implementasinya BNI telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tindak pidana korupsi dikantor pusat dan wilayah di seluruh Indonesia. Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan GCG yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja perusahaan sehingga dapat memberi tambah bagi pemangku kepentingan., implementasi GCG juga bertujuan untuk mitigasi risko operasional perusahaan. BNI terus berbenah dalam penerapan GCG diseluruh kantor di Indonesia dengan meningkatkan komitmen dalam penerapan GCG dengan penandatanganan komitmen oleh anggota komisaris, direksi, pimpinan divisi dan wilayah serta penandatangan fakta integritas dalam pengadaan dan pengunaan barang atau jasa yang transparan, wajar dan dapat dipertanggung jawabkan. BNI terus meningkatkan penerapan GCG dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan GCG dengan meluncurkan media pengaduan, sosialisasi tentang gratifikasi, serta meluncurkan aplikasi tentang pemahaman dan kesadaran GCG. BNI mengalami berbagai kendala dalam penerapan GCG seperti masalah internal yaitu penolakan akan perubahan.