Academia.eduAcademia.edu

SEJARAH LAHIRNYA HUKUM

SEJARAH LAHIRNYA HUKUM 1.manusia sebagai makhluk sosial : mnusia lahir dan tumbuh di lingkungan masyarakat , sehingga keberadaan sebagai makhluk sosial adalah mutlak dan sebagai individu manusia tidak bisa mencapai segala sesuatu yang diinginkannya dengan mudah tanpa bantuan orang lain. 2.manusia sebagai anggota masyarakat 3.bentuk masyarakat 4.norma dalam masyarakat