Negara gagal
Negara gagal adalah negara yang dianggap gagal memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu pemerintahan berdaulat. Tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal. Definisi negara gagal menurut Fund for Peace sering digunakan untuk mencap suatu negara yang memiliki ciri-ciri berikut:
- Kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri, atau monopoli pengerahan pasukan fisik sah di wilayahnya
- Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama
- Tidak mampu menyediakan layanan publik
- Tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh komunitas internasional
Ciri-ciri yang umum dari suatu negara gagal adalah pemerintah pusatnya sangat lemah atau tidak efektif sampai-sampai kekuasaan praktis di sebagian besar wilayahnya begitu kecil; buruknya layanan publik; korupsi dan tindak kejahatan yang meluas; intervensi aktor negara dan non-negara; adanya pengungsi atau perpindahan penduduk tak terkendali; memburuknya ekonomi secara tajam; dan intervensi militer baik dari dalam maupun luar negara dapat terjadi.[1]
Seberapa besarnya kendali pemerintah yang dibutuhkan agar tidak dicap sebagai negara gagal masih beragam di kalangan peneliti.[2] Selain itu, penetapan negara "gagal" masih dianggap kontroversial dan jika dibuat secara sengaja, akan ada konsekuensi geopolitik yang besar.[2]
Peringkat negara gagal
2013
20 negara gagal menurut Indeks Negara Gagal 2013 ditampilkan di bawah. Selisih peringkat dari tahun sebelumnya dicantumkan dalam tanda kurung.[3]
- Somalia (0)
- Republik Demokratik Kongo (0)
- Sudan (0)
- Sudan Selatan (baru masuk)
- Chad (-1)
- Yemen (+2)
- Afghanistan (-1)
- Haiti (-1)
- Republik Afrika Tengah (+1)
- Zimbabwe (-5)
- Iraq (-2)
- Pantai Gading (-1)
- Pakistan (0)
- Guinea (-2)
- Guinea-Bissau (0)
- Nigeria (-2)
- Kenya (-1)
- Niger (+1)
- Ethiopia (-2)
- Burundi (-2)
2012
- Somalia (0)
- Republik Demokratik Kongo (+2)
- Sudan (0)
- Chad (-2)
- Zimbabwe (+1)
- Afghanistan (+1)
- Haiti (-2)
- Yaman (+5)
- Irak (0)
- Republik Afrika Tengah (-2)
- Pantai Gading (-1)
- Guinea (-1)
- Pakistan (-1)
- Nigeria (0)
- Guinea-Bissau (+3)
- Kenya (0)
- Ethiopia (+3)
- Burundi (-1)
- Niger (-4)
- Uganda (+1)
2011
- Somalia (0)
- Chad (0)
- Sudan (0)
- Republik Demokratik Kongo (+1)
- Haiti (+6)
- Zimbabwe (-2)
- Afghanistan (-1)
- Republik Afrika Tengah (0)
- Irak (-2)
- Pantai Gading (+2)
- Guinea (-2)
- Pakistan (-2)
- Yaman (+2)
- Nigeria (0)
- Niger (+5)
- Kenya (-3)
- Burundi (+6)
- - Guinea-Bissau (+4)
- - Myanmar (-2)
- Ethiopia (-3)
2010
1. Somalia (0) |
11. Haiti (+1) |
2009
1. Somalia (0) |
11. Pantai Gading (-3) |
2008
1. Somalia (+2) |
11. Guinea (-2) |
2007
177 negara dicantumkan dalam daftar ini. Dari jumlah ini 32 digolongkan sebagai "waspada", 97 sebagai "Terancam", 33 sebagai "sedang", 15 sebagai "dapat bertahan". Ke-20 negara yang paling buruk diperlihatkan di bawah ini. Untuk keseluruhan peringkatnya, lihat Daftar negara menurut Indeks Negara Gagal. Perubahan dalam peringkat dari 2006 diperlihatkan dalam kurung.[10]
1. Sudan(0) |
8. Afganistan(+2) |
15. Uganda(+6)[11] |
2006
146 negara dicantumkan dalam daftar 2006. Dari jumlah ini 28 digolongkan sebagai "waspada", 78 sebagai "Terancam", 27 sebagai "sedang", 13 sebagai "dapat bertahan". Ke-20 negara yang paling buruk diperlihatkan di bawah ini. Perubahan peringkat dari 2005 diperlihatkan dalam kurung.[15]
1. Sudan(+2) |
8. Haiti(+2) |
15. Burundi(+3) |
2005
2005 tahun pertama ketika Fund for Peace (Dana untuk Perdamaian) menerbitkan daftar ini. 76 dianalisis, dan daripadanya 33 digolongkan sebagai "waspada", dan 43 sebagai "Terancam", (peringkat yang lebih baik daripada "Terancam" tidak dibuat untuk tahun ini). Ke-20 negara yang paling buruk diperlihatkan di bawah ini.[19]
1. Pantai Gading |
8. Yaman |
15. Zimbabwe |
Lihat pula
Referensi
- ^ "Failed States FAQ Number 6". the Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-11-18. Diakses tanggal 2007-10-22.
- ^ a b Patrick, Stewart (2007). "'Failed' States and Global Security: Empirical Questions and Policy Dilemmas". International Studies Review. Blackwell Publishing. 9 (4): 644–662. doi:10.1111/j.1468-2486.2007.00728.x. 1079-1760.
- ^ "Failed States Index 2013". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-06. Diakses tanggal 2013-08-23.
- ^ http://ffp.statesindex.org/rankings-2013-sortable Diarsipkan 2015-02-06 di Wayback Machine. The Failed States Index 2013, Foreign Policy, accessed 19 AUG 2013
- ^ "Failed States Index 2010". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-07-03. Diakses tanggal 2010-06-29.
- ^ "Failed States Index 2009". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-10-28. Diakses tanggal 2009-06-25.
- ^ "Failed States list 2008". Fund for Peace. Diakses tanggal 2008-06-27.
- ^ Lebanon was ranked 28th in 2007.
- ^ Sri Lanka was ranked 25th in 2007.
- ^ "Failed States list 2007". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-20. Diakses tanggal 2008-05-22.
- ^ Uganda peringkat ke-21 pada 2006.
- ^ Nigeria peringkat ke-22 pada 2006.
- ^ Ethiopia peringkat ke-26 pada 2006.
- ^ 2007 adalah tahun pertama bagi Timor-Leste (Timor Timur) untuk dicantumkan.
- ^ "Failed States list 2006". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-05-22. Diakses tanggal 2008-05-22.
- ^ Pakistan peringkat ke-34 pada 2005.
- ^ Burma/Myanmar peringkat ke-23 pada 2005.
- ^ Nepal peringkat ke-35 pada 2005.
- ^ "Failed States list 2005". Fund for Peace. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-27. Diakses tanggal 2008-05-22.
Pranala luar
- Red Cross article: The "failed State" and international law by Daniel Thürer
- Jack Straw speech: Failed and Failing States, A speech by Jack Straw, the former British Foreign Secretary
- Foreign Policy magazine and the Fund for Peace research: *The Failed States Index Diarsipkan 26 Juni 2007 di Wayback Machine.
- Crisis States Research Centre at the London School of Economics: *[1] Diarsipkan 2 Juli 2020 di Wayback Machine.
- An interview and podcast from the United States Holocaust Memorial Museum: *The Failed States Index: A Discussion with Pauline Baker
- The "failed State" and international law, International Review of the Red Cross, 12 Desember 1999
- Global Power Barometer