Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2023, Coopetition
…
10 pages
1 file
Pada pengukuran aset tetap belum sesuai dengan SAK ETAP karena kesalahan perhitungan nilai akumulasi penyusutan dan tidak dilakukannya penyusutan selama 3 (tiga) tahun, pada penyajian aset tetap tidak disajikan akun akumulasi penyusutan sebagai pengurang dari aset tetap dan nominal penyusutan yang disajikan pada neraca tidak sesuai dengan nilai tercatat pada rincian daftar aset tetap, dan terakhir pada pengungkapan tidak diungkapkan mengenai metode penyusutan yang digunakan serta tidak adanya ketentuan umur manfaat aset tetap.
2021
Customs and excise standing goods are unique items in the management of BMN, their designation and valuation must be determined so that the BMN accounting process can be carried out. This study aims to analyze the accounting practices of State-Owned Goods (BMN) originating from customs clearance and based on government accounting standards related to inventory (PSAP) No. 5). PSAP does not regulate specific goods related to the stand. This qualitative study uses a field case study model at the Directorate General of Customs and Excise (DJBC). The results of the study show that in general, the accounting practices of reclaimed goods meet government accounting standards, but it is necessary to classify earlier the status of all BMNs that have been reclaimed so that they can be included in the SIMAK BMN application, affirmation of the BMN designation by all DGCE work units, and the measurement and presentation of the entire BMN. It is necessary to have a policy regarding uniformity in t...
Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan
The purpose of this research is to assess the implementation of accounting aspects such as recognition, measurement, presentation and revelation of zakat transactions within LAZISMU in regards to PSAK 109 concerning zakat accounting. This research employs a qualitative descriptive approach with case study methodology. The technique of analysis used within this research is the domain analysis technique. The research determines two domains in relation to zakat accounting, which are acquisition, management and distribution of zakat, infaq and shadaqah. Results suggest that in the aspect of recognition and measurement, LAZISMU demonstrated compliance to the PSAK 109 during the acquisition of zakat, infaq and shadaqah, however LAZISMU failed to show compliance in regard to the aspects of revelation and presentation during the acquisition process. In conclusion, LAZISMU are not compliant to the general guide of zakat accounting, mostly due to lack of able personnel in LAZISMU.
Asset tetap pemerintah dikelompokkan menjadi tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, asset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan. Sifat asset tetap yang tidak habis dipakai menjadikan pencatatannya menjadi unik. Secara umum, asset tetap diakui ketika kepemilikan/penguasannya telah berpindah. Hal ini tidak terkait dengan metode pembayaran yang akan digunakan. Pada saat perolehan, asset tetap dinilai dengan menggunakan biaya perolehan atau dengan nilai wajar. Nilai wajar digunakan jika tidak tersedia data mengenai biaya perolehan. Asset tetap dapat dihentikan penggunaannya dan dilepaskan. Pelepasan asset tetap dapat berupa penjualan maupu ditukar dengan asset lain. Khusus untuk transaksi pertukaran asset tetap, ada pertukaran dengan asset yang serupa dan ada yang tidak serupa. Pertukaran asset tetap dengan yang serupa diperlakukan seperti penggantian asset tanpa mencatat keuntungan maupun kerugian. Pertukaran asset tetap dengan asset yang tidak serupa diperlakukan seperti transaksi jual-beli dengan mengakui keuntungan atau kerugian jika ada.
Dalam SAK-ETAP yang diatur oleh IAI (2009:68), aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan kepihak lain atau untuk tujuan administratif dan diharapkan akan digunakan lebih dari 1 periode. SAK menggunakan istilah aset tetap, namun dalam perpajakan tidak menggunakan istilah aset tetap melainkan sesuai dengan pasal 11 UU Pph Nomer 36 tahun 2008, aset tetap adalah harta berwujud yang dapat disusutkan dan terletak atau berada di Indonesia, dimiliki dan dipergunakan yntuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak serta mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun. Perolehan Aeset Tetap Aset tetap diperoleh dengan pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli ditambah dengan biaya-biaya yang terjadi pada saat perolehan. Biaya-biaya tersebut seperti, biaya pengiriman, biaya bongkar muat, biaya pemasangan, biaya profesional, bea masuk, pajak masuk yang tidak boleh dikreditkan ,dan lain-lain ditambahkan ke dalam harga perolehan. Dalam penjelasan Pasal 10 UU Pph Nomor 36 Tahun 2008, harga perolehan atau harga jual penjualan dalam hal terjadi jual beli harta tidak dipengaruhi hubungan istimewa. Yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) UU Pph Nomor 36 termasuk dalam harga perolehan adalah harga beli, dan biaya yang yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh harta tsb, seperti bea masuk, biaya pengankutan dan biaya pemasangan. Sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan / diterima. Adanya hubungan istimewa antara pembeli dan penjual neyebabkan harga perolehan menjadi lebih besar /lebih kecil dibandingkan dengan jual beli tsb tidak dipengaruhi hubungan istimewa.
Jurnal Riset Perbankan Syariah, 2023
GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 2018
A prime company entity can be seen through the company’s financial statement that is based on Financial Accounting Standards as a guidance in producing the financial statement. Fixed assets is a supporting element which has a quite large value and an important position in a company, therefore the information about the asset should comply with the prevailing standards. The aim of this research is to find out whether the presentment and disclosure of regular assets at PT. AKAM are in conformity with the Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 16 concerning property and equipment. The writer uses descriptive method, and the data collection was through interview, observation, and documentation. PT. AKAM is a company entity that engaged in construction service. According to the research result, it can be concluded that the presentment and disclosure of company fixed assets have led to Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No.16. Keywords : Presentment, Disclo...
Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
2020
Makalah Akademik Tentang Aset Tetap dan Tak Berwujud
PENDAHULUAN
Sudah sekitar dua tahun lamanya Indonesia mengalami pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak hanya menciptakan krisis kesehatan, namun juga mengganggu aktivitas ekonomi. Kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu yang berdampak secara signifikan, terutama bagi mereka yang menjalankan kegiatan usaha seperti koperasi serta UMKM. Di tengah pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan peran koperasi sebagai lembaga sosio-ekonomi.
Dalam menjalankan aktivitas operasionalnya koperasi memerlukan aset tetap sebagai penunjang kegiatan operasional koperasi untuk mencapai tujuannya. Aset tetap tercantum pada komponen laporan keuangan maka dari itu perlakuan akuntansi aset tetap seperti pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap perlu dilakukan secara tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena koperasi merupakan entitas yang tidak mempunyai kewajiban memberikan laporan keuangannya kepada publik maka koperasi menggunakan pedoman SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik).
Terdapat banyak koperasi di Indonesia, salah satunya yaitu Koperasi Wredatama Sumedang Kota yang terletak di Jalan Pangeran Soeriaatmadja No.24, Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Koperasi Wredatama Sumedang Kota merupakan koperasi yang bergerak dalam bidang Koperasi Simpan Pinjam. Anggotanya terdiri atas pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan.
Sebagai penunjang dalam kegiatan operasionalnya, Koperasi Wredatama Sumedang Kota juga memiliki aset tetap. Aset tetap Koperasi Wredatama Sumedang Kota terdiri atas perabotan kantor, tanah, dan gedung.
Dilihat dari data laporan keuangan selama lima tahun dari tahun 2017 s.d 2021, penyajian dan pengungkapan aset tetap tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Berdasarkan wawancara singkat yang dilakukan oleh peneliti diketahui bahwa pada pengukurannya tidak dilakukan penyusutan terhadap aset tetap selama tiga tahun dan terdapat perbedaan nominal yaitu berdasarkan laporan keuangan neraca tahun 2021, aset tetap berjumlah Rp232.484.329,-sedangkan pada rincian aset tetap di atas berjumlah Rp232.282.542,-terdapat selisih sebesar Rp 201.787,-serta pada penyajiannya tidak disajikan akumulasi penyusutan sebagai pengurang dari aset tetapnya dan tidak adanya pengungkapan mengenai kebijakan aset tetap pada laporan keuangan dikarenakan tidak ada Catatan Atas Laporan Keuangan pada koperasi tersebut. Padahal, pengungkapan mengenai metode penyusutan yang digunakan dan informasi lainnya mengenai penjelasan aset tetap sangat dibutuhkan.
Berdasarkan latar belakang pada uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Analisis Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan Aset Tetap.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian pada dasarnya adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan serta kegunaan tertentu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono (2016:8), metode penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Vol.14, No. 3, 2023 --419 Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Analisis deskriptif yaitu teknik analisis yang mendeskripsikan ataupun mengungkapkan suatu keadaan yang menjadi fokus penelitian dan tidak berdasarkan pada perhitungan statistik yang berbentuk angka dengan membandingkan teori dan fakta yang terjadi sesungguhnya sehingga dapat ditarik kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, kuesioner, observasi dan dokumentasi.
Untuk mencapai tujuan penelitian, maka data yang terkumpul akan dianalisis deskriptif dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota.
2. Membandingkan hasil temuan penelitian dengan kajian teori berdasarkan SAK ETAP.
3. Menarik kesimpulan dari hasil temuan, apakah pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap telah sesuai dengan kajian teori atau belum.
4. Diperolehnya gambaran mengenai kekayaan Koperasi Wredatama Sumedang Kota melalui pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap yang sesuai dengan SAK ETAP.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengakuan
Pengakuan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dilakukan ketika memberikan manfaat ekonomi kepada koperasi sehingga koperasi bisa memperoleh keuntungan dari penggunaan aset tetap tersebut, serta aset tetap tersebut memiliki nilai yang dapat diukur dengan andal. Nilai tersebut diperoleh dari harga perolehan yang mana terdiri atas seluruh biaya yang terkait dengan aset tetap itu sehingga aset tetap siap digunakan dan andal disini mempunyai maksud bahwa nilai perolehannya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tanah dan bangunan pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota pun dicatat secara terpisah.
Pada SAK ETAP, Entitas harus mengakui biaya perolehan aset tetap sebagai aset tetap jika kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas dan pos tersebut mempunyai nilai yang dapat diukur atau biaya yang dapat diukur dengan anda. Tanah dan bangunan adalah aset yang dapat dipisahkan dan harus dicatat secara terpisah, meskipun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan.
Tabel 1 Perbandingan Pengakuan Aset Tetap Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dengan SAK ETAP
Koperasi Wredatama Sumedang SAK ETAP Kesesuaian Aset tetap diakui ketika memberikan manfaat ekonomi kepada koperasi sehingga koperasi bisa memperoleh keuntungan dari penggunaan aset tetap tersebut.
Kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas.
Sudah Sesuai
Aset tetap memiliki nilai yang dapat diukur dengan andal.
Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Tanah dan bangunan dicatat secara terpisah.
Tanah dan bangunan adalah aset yang harus dicatat secara terpisah, meskipun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan.
Jumlah perhitungan penyusutan yang disajikan pada neraca tidak sesuai dengan nilai tercatat dan tidak adanya ketentuan umur manfaat.
Jumlah perhitungan penyusutan yang disajikan harus sesuai dengan nilai tercatat dan umur manfaat.
Sumber : Data Olahan 2022
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa pengakuan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota telah sesuai dengan SAK ETAP.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa pengukuran aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sepenuhnya sesuai dengan SAK ETAP.
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa penyajian aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sesuai dengan SAK ETAP.
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa pengungkapan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sepenuhnya sesuai dengan SAK ETAP.
Pengukuran
Pengukuran pada SAK ETAP terbagi ke dalam dua tahap yaitu pengukuran pada saat pengakuan dan pengukuran setelah pengakuan awal. Pada pengukuran saat pengakuan di Koperasi Wredatama Sumedang Kota, aset tetap diukur sebesar biaya perolehan yang meliputi harga beli, biaya penanganan, dan biaya lain yang berkaitan dengan aset tetap tersebut. Pada pengukuran setelah pengakuan awal, Koperasi Wredatama Sumedang Kota mengukur seluruh aset tetap dikurangi akumulasi penyusutan. Koperasi juga mengakui biaya pemeliharaan aset tetap pada laporan Perhitungan Hasil Usaha (PHU) dilihat dari Laporan Keuangan dari tahun 2017-2021 yang selalu disajikan akun pemeliharaan aset tetap. Koperasi Wredatama Sumedang Kota melakukan penilaian kembali atas tanah dan bangunan pada tahun 2017 dan disajikan dalam ekuitas dengan nama "Penilaian Kembali Atas NJOP PBB".
Nilai akumulasi penyusutan pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sesuai dengan ketentuan SAK ETAP dikarenakan koperasi tidak menentukan umur ekonomis setiap aset tetap dan hanya menyusutkan aset tetap sebesar 10% dari nilai buku dimana perhitungannya pun kurang tepat dikarenakan menghitung secara manual dilihat dari selisih sebesar Rp 201.787,-dan selama 3 (tiga) tahun tidak dilakukan penyusutan dengan alasan bahwa nilai aset tetap sudah mencapai nilai residu. Padahal masih ada aset tetap yang belum disusutkan mencapai nilai residunya. Dikarenakan pencatatan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dari tahun 1973 dan ada aset tetap yang sudah hilang maupun sudah tidak memiliki masa manfaat maka perlunya dilakukan revaluasi terhadap aset tetap tersebut.
Pada SAK ETAP, pengukuran pada saat pengakuan aset tetap harus diakui sebesar harga perolehan yang mana harga perolehan meliputi harga beli, biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset tetap ke lokasi sesuai dengan kondisi yang diinginkan serta estimasi awal biaya pembongkaran aset, pemindahan aset dan biaya restorasi lokasi.
Pada pengukuran setelah pengakuan awal, entitas harus mengukur seluruh aset tetap setelah pengakuan awal pada biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Entitas harus mengakui biaya pemeliharaan dan reparasi sehari-hari set tetap sebagai beban dalam laporan laba rugi periode terjadinya. Penilaian kembali pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK ETAP menganut penilaian aset berdasarkan biaya perolehan atau harga pertukaran. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan penyimpangan dari konsep biaya perolehan serta pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan entitas. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai tercatat aset tetap diakui dalam ekuitas dengan nama "Surplus Revaluasi Aset Tetap". Surplus revaluasi aset tetap dapat dipindahkan ke saldo laba pada saat aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Penyajian
Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota, pada neraca hanya disajikan nilai buku aset tetapnya dan tidak disajikan pengurangan akumulasi penyusutan. Aset tetap juga disajikan secara keseluruhan dengan nama inventaris tetapi pada rincian daftar aset tetap dipaparkan satu persatu mengenai setiap jenis aset tetapnya. Jumlah perhitungan penyusutan yang disajikan pada neraca tidak sesuai dengan nilai tercatat yang mana terdapat selisih sebesar Rp 201.787 antara neraca dengan rincian aset tetap serta tidak adanya ketentuan umur manfaat.
Berdasarkan SAK ETAP, aset tetap disajikan dalam neraca sebesar nilai perolehan aset tersebut dikurangi dengan akumulasi penyusutannya. Setiap jenis aset seperti tanah, bangunan, inventaris kantor dan lain sebagainya harus dinyatakan dalam neraca secara terpisah atau terperinci dalam catatan atas laporan keuangan. Jumlah perhitungan penyusutan yang disajikan harus sesuai dengan nilai tercatat dan umur manfaat.
Tabel 3 Perbandingan Penyajian Aset Tetap Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dengan SAK ETAP
Koperasi Wredatama Sumedang Kota SAK ETAP Kesesuaian
Pada neraca hanya disajikan nilai buku aset tetapnya dan tidak disajikan pengurangan akumulasi penyusutan.
Aset tetap disajikan dalam neraca sebesar nilai perolehan aset tersebut dikurangi dengan akumulasi penyusutannya.
Belum Sesuai
Aset tetap pada neraca disajikan secara keseluruhan dengan nama inventaris namun pada daftar aset tetap di rincikan.
Setiap jenis aset seperti tanah, bangunan, inventaris kantor dan lain sebagainya harus dinyatakan dalam neraca secara terpisah atau terperinci dalam catatan atas laporan keuangan.
Pengungkapan
Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota, pengungkapan mengenai aset tetap tidak tercantum pada Catatan Atas Laporan Keuangan karena tidak adanya laporan keuangan tersebut pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota. Namun rincian mengenai aset tetap, tetap disajikan dengan mengungkapkan nilai buku setelah mengurangkan harga perolehan dengan akumulasi penyusutan. Metode penyusutan yang digunakan tidak diungkapkan pada rincian tersebut dan koperasi juga menggunakan penyusutan dengan tarif 10% untuk setiap aset tetapnya. Umur manfaat aset tetap pun tidak ditentukan namun penambahan dan pengurangan aset tetap disajikan pada rincian tersebut.
Pada SAK ETAP, entitas harus mengungkapkan dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto; Metode penyusutan yang digunakan; Umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan; Jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode; dan Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan: penambahan; pelepasan; kerugian penurunan nilai; penyusutan; serta perubahan lainnya.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan penelitian diatas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengakuan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota sudah sesuai dengan SAK ETAP.
2. Pengukuran aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sepenuhnya sesuai dengan SAK ETAP, hal yang belum sesuai antara lain:
-Nilai akumulasi penyusutan pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sesuai dengan ketentuan SAK ETAP dikarenakan koperasi tidak menentukan umur ekonomis setiap aset tetap serta perhitungan yang kurang tepat dan selama 3 (tiga) tahun tidak dilakukan penyusutan dengan alasan bahwa nilai aset tetap sudah mencapai nilai residu. Padahal masih ada aset tetap yang belum disusutkan mencapai nilai residunya.
-Pada laporan keuangan tidak dijelaskan mengenai alasan penyimpangan dilakukannya revaluasi atas aset tetap.
3. Penyajian aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sepenuhnya sesuai dengan SAK ETAP, hal yang belum sesuai antara lain:
-Pada neraca hanya disajikan nilai buku aset tetapnya dan tidak disajikan pengurangan akumulasi penyusutan.
-Jumlah perhitungan penyusutan yang disajikan pada neraca tidak sesuai dengan nilai tercatat pada rincian daftar aset tetap.
4. Pengungkapan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota belum sepenuhnya sesuai dengan SAK ETAP, hal yang belum sesuai antara lain:
-Metode penyusutan yang digunakan tidak diungkapkan pada rincian tersebut.
-Tidak adanya ketentuan umur ekonomis dan nilai residu aset tetap.
SARAN
Setelah menganalisis permasalahan yang ada mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1. Pada pengakuan aset tetap harus dipertahankan karena telah sesuai dengan SAK ETAP.
2. Pada pengukuran aset tetap, Koperasi Wredatama Sumedang Kota seharusnya melakukan penyusutan setiap tahun dengan metode yang sesuai SAK ETAP dan menghapuskan aset tetap yang sudah tidak memiliki masa manfaat serta merevaluasi aset tetap yang sudah habis masa manfaatnya namun masih digunakan dalam operasional koperasi.
3. Pada penyajian aset tetap, seharusnya Koperasi Wredatama Sumedang Kota menyajikan nilai aset tetap dan penyusutannya secara tepat serta menyajikan akun akumulasi penyusutan sebagai pengurang aset tetap.
Tabel 2 Perbandingan Pengukuran Aset Tetap Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dengan SAK ETAP
Tabel 4 Perbandingan Pengungkapan Aset Tetap Pada Koperasi Wredatama Sumedang Kota dengan SAK ETAP
Social Identity and Bilingualism, 2018
Managerial Strategies and Practice in the Asian Business Sector, 2000
arXiv (Cornell University), 2019
Annals of dermatology, 2011
The Awakening of Silence Revelation 8 and the Paradox of Power, 2025
International Journal of Computer Applications, 2014
The Bone & Joint Journal, 2014
Macromolecules, 2019